Gorontalopost.id – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Gorontalo terus berkomitmen dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat provinsi Gorontalo.
Untuk, Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Gorontalo melakukan penandatanganan kerjasama dengan tiga instansi terkait. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Damhil Kota Gorontalo, Senin (28/11).
Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo yang ditanda tangani oleh Kakanwil Dr.H. M. Muflih B Fattah,MM., Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo, yang ditanda tangani oleh Budi Harsoyo Tahyonowinahyu SST, MH selaku kepala bidang penetapan hal dan pendaftaran.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Gorontalo yang ditandatangani oleh kepala kantor Iwan Darma Setiawan. Serta kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembukaan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kepegawaian Se wilayah pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Dr. Drs. Muh Abduh Sulaeman, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat monumental, karena penandatanganan kerjasama atau nota kesepahaman ini semuanya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Gorontalo.
“Kerjasama dengan Kemenag itu dalam rangka digitalisasi data PTA dengan Kemenag, dimana petikan putusan orang yang bercerai akan langsung terbaca di KUA Kecamatan. Kemudian Kerjasama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Gorontalo ini dalam kaitannya pelaksanaan sita dan eksekusi khususnya objek sengketa tanah. Kemudian kerjasama dengan KPKNL itu berkaitan dengan peroses eksekusi lelang. Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (wan/*)










Discussion about this post