logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Politik

Bawaslu Gorontalo Sosialisasikan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022

Aslan by Aslan
Friday, 25 November 2022
in Politik
0
Suasana sosialisasi Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (25/11/2022) di Hotel El Madina. (Foto: Rendi Wardani Fathan/Gorontalo Post)

Suasana sosialisasi Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (25/11/2022) di Hotel El Madina. (Foto: Rendi Wardani Fathan/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo terus melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dihelat pada tahun 2024 mendatang.

Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya melakukan sosialisasi beragam regulasi pengawasan Pemilu yang terbaru. Yaitu Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan sosialisasi diselenggarkan pada Jumat (25/11/2022) dengan menghadirkan berbagai pemateri dan peserta dari ragam kalangan.

“Hari ini kami menyelenggarakan sosialisasi Perbawaslu nomor 7 tahun 2022,” ucap Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah, ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Amin menuturkan, Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 harus diketahui oleh stake holder terkait. Sebab, kata dia, ada banyak perubahan yang terdapat di Perbawaslu terbaru dengan dua Perbawaslu yang telah dicabut, yakni Perbawaslu nomor 7 tahun 2018 dan Perbawaslu nomor 4 tahun 2019.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

“Ada yang membedakan. Contohnya salah satu akses pelaporan. Kalau Perbawaslu sebelumnya belum diatur, Perbawaslu yang sekarang sudah diatur, ada namanya aplikasi pelaporan sigap Lapor,” ujarnya.(rwf)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloBawaslu RIPerbawaslu Nomor 7 Tahun 2022sosialisasi

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Gelar Pitaran, Kwarda Gorontalo Tambah Wawasan Pelatih Pramuka

Gelar Pitaran, Kwarda Gorontalo Tambah Wawasan Pelatih Pramuka

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.