Gorontalopost.id, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo terus melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dihelat pada tahun 2024 mendatang.
Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya melakukan sosialisasi beragam regulasi pengawasan Pemilu yang terbaru. Yaitu Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan sosialisasi diselenggarkan pada Jumat (25/11/2022) dengan menghadirkan berbagai pemateri dan peserta dari ragam kalangan.
“Hari ini kami menyelenggarakan sosialisasi Perbawaslu nomor 7 tahun 2022,” ucap Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah, ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Amin menuturkan, Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 harus diketahui oleh stake holder terkait. Sebab, kata dia, ada banyak perubahan yang terdapat di Perbawaslu terbaru dengan dua Perbawaslu yang telah dicabut, yakni Perbawaslu nomor 7 tahun 2018 dan Perbawaslu nomor 4 tahun 2019.
“Ada yang membedakan. Contohnya salah satu akses pelaporan. Kalau Perbawaslu sebelumnya belum diatur, Perbawaslu yang sekarang sudah diatur, ada namanya aplikasi pelaporan sigap Lapor,” ujarnya.(rwf)












Discussion about this post