Gorontalopost.id – Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Aryati Polapa meminta agar dana penyertaan modal di Bank Pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), untuk ditunda dulu.
Hal tersebut dikarenakan adanya rencana untuk mengompetisikan para bank-bank yang berada di Kabupaten Gorut untuk memilih Bank Pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), “Karena ini ada proses awal, ada proses awal terkait bank yang nanti dipercaya sebagai penampung RKUD maka mungkin dana penyertaan ditunda dulu,” kata Aryati.
Postur anggaran untuk pemberian dana penyertaan modal kepada bank pemegang RKUD tersebut, kata Aryati dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terdapat pada anggaran pembiayaan, sehingga akan tetap teranggarkan. “Sambil menunggu nah yang kalau boleh kita pending dulu, bukan kita tiadakan,” tegasnya.
Menurutnya, bank yang nantinya akan memegang RKUD itu, yakni bank yang dapat memenuhi kriteria yang dipersyaratkan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), Sehingga nantinya kompetisi tersebut akan berdasarkan aturan tersebut. “Perbup ini harus ada eh harus ada perbupnya karena di sanalah sudah ada indikator untuk mengukur ya kan nah kalau Perda itu kan belum belum merupakan alat ukur karena perda untuk dipedomani,” ucapnya.
Ia menyampaikan juga perbup tersebut mengedepankan aspirasi yang merujuk pada 2 hal, yakni pengenaan bunga yang rendah dan kontribusi bank ke masyarakat kecil termasuk seperti UMKM. “Itu kita bisa nilai dari angka dana yang tersalur untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (abk)












Discussion about this post