logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Bupati Diminta Segera Bentuk Perbup

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 November 2022
in Gorontalo Utara
0
Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Bupati Diminta Segera Bentuk Perbup

Pelapor Pansus, Matran Lasunte saat membacakan laporan pansus.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah selesai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), dan untuj itu, Ariyati Polapa selaku ketua Pansus segera menundaklanjutinya dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup).

“Saran tersebut telah saya sampaikan dalam rapat paripurna kemarin” kata Aryati. Hal itu ia sarankan karena pada perda tersebut hanya membahas pelaksanaan-pelaksanaan secara umum dan belum terinci, sehingga dibutuhkan perda untuk merinci apa yang ada di dalam perda tersebut. “Kalau perbup sudah lebih teknis dan sudah mencantumkan kata-kata Operasional yang menunjuk kepada indikator yang terukur,” ungkapnya.

Terutama dalam menyangkut pembiayaan pendidikan yang akhirnya menjadikan perda tersebut sebagai usulan bupati untuk diubah, sehingga daerah dapat membiayai lembaga-lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. “Artinya sepanjang pemerintah daerah punya anggaran, jadi tidak menyebut apakah harus Madrasah dan sebagainya, tetapi lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola oleh masyarakat Itu daerah dapat memberikan bantuan,” jelas Aryati.

Demikian pula untuk pembiayaan perguruan tinggi, karena hal tersebut telah menjadi catatan auditor eksternal pada dinas pendidikan yang mengakomodir seluruh ruang lingkup masyarakat. “Dari alumnus dan berbagai disiplin ilmu itu masuk proposal di dinas pendidikan karena memang anggarannya ada dari tahun ke tahun, tetapi sesuai dengan aturan itu harus di kavling, jadi yang diakomodir untuk bantuan di dinas pendidikan itu adalah siswa berprestasi dan bantuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan,” paparnya.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Sehingga perlu digaris bawahi, kata Aryati bukan daerah tidak mau untuk menganggarkan beasiswa atau melepaskan begitu saja para alumni SMA/SMK di Gorontalo Utara. “Itu boleh (beasiswa) tapi ada di BKPP, Dinas Sosial, dan sebagainya, jadi mangkalnya anggaran itu tidak hanya di pendidikan, sesuai kriteria di dinas itu,” tandasnya. (abk)

Tags: ranperda

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Kejati Periksa Empat Saksi Proyek PJU-TS

Kejati Periksa Empat Saksi Proyek PJU-TS

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.