Gorontalopost.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah selesai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), dan untuj itu, Ariyati Polapa selaku ketua Pansus segera menundaklanjutinya dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup).
“Saran tersebut telah saya sampaikan dalam rapat paripurna kemarin” kata Aryati. Hal itu ia sarankan karena pada perda tersebut hanya membahas pelaksanaan-pelaksanaan secara umum dan belum terinci, sehingga dibutuhkan perda untuk merinci apa yang ada di dalam perda tersebut. “Kalau perbup sudah lebih teknis dan sudah mencantumkan kata-kata Operasional yang menunjuk kepada indikator yang terukur,” ungkapnya.
Terutama dalam menyangkut pembiayaan pendidikan yang akhirnya menjadikan perda tersebut sebagai usulan bupati untuk diubah, sehingga daerah dapat membiayai lembaga-lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. “Artinya sepanjang pemerintah daerah punya anggaran, jadi tidak menyebut apakah harus Madrasah dan sebagainya, tetapi lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola oleh masyarakat Itu daerah dapat memberikan bantuan,” jelas Aryati.
Demikian pula untuk pembiayaan perguruan tinggi, karena hal tersebut telah menjadi catatan auditor eksternal pada dinas pendidikan yang mengakomodir seluruh ruang lingkup masyarakat. “Dari alumnus dan berbagai disiplin ilmu itu masuk proposal di dinas pendidikan karena memang anggarannya ada dari tahun ke tahun, tetapi sesuai dengan aturan itu harus di kavling, jadi yang diakomodir untuk bantuan di dinas pendidikan itu adalah siswa berprestasi dan bantuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan,” paparnya.
Sehingga perlu digaris bawahi, kata Aryati bukan daerah tidak mau untuk menganggarkan beasiswa atau melepaskan begitu saja para alumni SMA/SMK di Gorontalo Utara. “Itu boleh (beasiswa) tapi ada di BKPP, Dinas Sosial, dan sebagainya, jadi mangkalnya anggaran itu tidak hanya di pendidikan, sesuai kriteria di dinas itu,” tandasnya. (abk)












Discussion about this post