logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Terpidana Narkoba Dibekuk di Manado, Buron Empat Tahun, Kabur Saat Eksekusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 November 2022
in Headline, Metropolis
0
Terpidana Narkoba Dibekuk di Manado, Buron Empat Tahun, Kabur Saat Eksekusi

Penangkapan terhadap Jenita Esther Tambuwun alias They yang mengenakan kaos oblong warna hitam (masker putih dan berkacamata) terpidana kasus narkoba di Kelurahan Teling Atas, kecamatan Wanea, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (8/11/2022). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Gorontalopost.id – Pelarian Jenita Esther Tambuwun alias They selama empat tahun menjadi buronan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo berakhir sudah.

Ini setelah terpidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang atau Narkoba itu dibekuk Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo di Kelurahan Teling Atas, kecamatan Wanea, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (8/11/2022).

Kepala Seksi penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar kepada wartawan mengatakan, penagkapan terhadap They dilakukan sekitar pukul 12.00 WITA.

Bermula ketika They merupakan terpidana kasus tindak pidana Narkotika yang diputus PN Gorontalo, dengan putusan nomor 269/Pid.sus/2017/PN.Gto tanggal 12 April 2018. Dalam amar putusan Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun kepada They.

Dalam amar putusan juga, memerintahkan terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara selama satu tahun yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan.

Atas dasar putusan itu maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan pemanggilan secara patut kepada terpidana untuk pelaksanaan pidananya. Sayangnya terpidana They tidak juga memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang jelas, bahkan tidak diketahui lagi keberadaannya.

Atas permohonan dari Kejaksaan Negeri Kota Goronatalo kepada Kejati, maka Kajati Gorontalo Haruna, S.H., M.H. memerintahkan Tim Tabur melakukan pencarian terhadap terpidana Ethey.

Tim yang dipimpin oleh Koordinator Hendi Arifin, didampingi oleh Kasi A, I Dewa Ketut Agung Iudara, SH, Kasi E Norvina A.Anggowa, serta dibantu oleh tim intelijen Kejati Sulut dan Tim Intelijen Kejari Manado itu berhasil melacak keberadaan They, yang saat itu berada di kediamannya Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut. Saat ditemukan, They yang tengah bersama keluargannya tak bisa berkutik.

Pada saat diamankan terpidana Ethey kooperatif, oleh karena tim tabur Kejati Gorontalo, dan tim intelijen Kejati Sulut melakukan langkah-langkah persuasif agar terpidana bersedia melaksanakan eksekusi putusan PN Gorontalo.

“Alhamdulilah sekitar pukul 12.25 WITA Tim Tabur Kejati Gorontalo, tim intelijen Kejati Sulut dan Jaksa P-48 membawa terpidana ke RS Bhayangkara Polda Sulut untuk pelaksanaan eksekusi, dan bahkan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, kelengkapan administrasi eksekusi,”tegas Dadang.

Lebih lanjut Dadang menambahkan, hingga saat ini Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah berhasil mengamankan sembilan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

“Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Karena sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto tahun 2007 ini. (roy).

Tags: narkobaStop Narkoba

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
Next Post
Bencana Sapura

Toilet Muda

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.