logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Sidang Korupsi KONI, Bupati Kabgor Berikan Kesaksian

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 November 2022
in Metropolis
0
Sidang Korupsi KONI, Bupati Kabgor Berikan Kesaksian

Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Gorontalo, terkait dengan kasus dugaan korupsi KONI Kabupaten Gorontalo, Senin (7/11/2022). (F. Syahrin Ayahu/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi KONI Kabupaten Gorontalo terus bergulir. Kali ini Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi, beserta lima orang lainnya, Senin (07/11/2022), sekitar pukul 11.15 Wita.

Pantauan Gorontalo Post, sidang tersebut berlangsung di ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, S.H, Pengadilan Tipikor Gorontalo. Sidang itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Rendra Yozar Dharma Putra, S.H,M.H, didampingi Hakim Anggota, Effendy Kadengkang, S.H dan Priyo Pujono, S.H.

Pada saat itu, setelah hakim ketua membuka persidangan, Penasehat Hukum terdakwa, Frangki Uloli, meminta kepada majelis hakim agar saksi Nelson Pomalingo disendirikan, untuk menjadi saksi pada hari ini (Kemarin,red). Permintaan itu pun diterima oleh majelis hakim.

Ketika dimintai keterangan, saksi Nelson Pomalingo menjawab setiap pertanyaan, khususnya terkait mekanisme anggaran, baik itu dari perencaan hingga pencairan. Selain itu, terkait dengan persoalan administrasi, hingga masalah-masalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Bupati Nelson Pomalingo pula turut ditanyakan tentang pembahasan di DPRD.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Jadi, ketika akan dibahas di DPRD, kami ajukan melalui KUA PPAS sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian setelah itu, tinggal tersisa Rp 1 miliar. Namun, pada saat pembahasan, dengan adanya sisa dana untuk salah satu pembangunan, maka kami bagi lagi dan untuk Koni mendapatkan Rp 1,5 milar,” jelas mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo ini. Sidang pun akan kembali dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi pada pekan depan. (Tr-77)

Tags: korupsiSidang Korupsitipikor

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Harga Ketimun Melonjak, Akibat Pasokan ke Pasar Tradisional Berkurang

Harga Ketimun Melonjak, Akibat Pasokan ke Pasar Tradisional Berkurang

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.