logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Sidang Korupsi KONI, Bupati Kabgor Berikan Kesaksian

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 November 2022
in Metropolis
0
Sidang Korupsi KONI, Bupati Kabgor Berikan Kesaksian

Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Gorontalo, terkait dengan kasus dugaan korupsi KONI Kabupaten Gorontalo, Senin (7/11/2022). (F. Syahrin Ayahu/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi KONI Kabupaten Gorontalo terus bergulir. Kali ini Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi, beserta lima orang lainnya, Senin (07/11/2022), sekitar pukul 11.15 Wita.

Pantauan Gorontalo Post, sidang tersebut berlangsung di ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, S.H, Pengadilan Tipikor Gorontalo. Sidang itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Rendra Yozar Dharma Putra, S.H,M.H, didampingi Hakim Anggota, Effendy Kadengkang, S.H dan Priyo Pujono, S.H.

Pada saat itu, setelah hakim ketua membuka persidangan, Penasehat Hukum terdakwa, Frangki Uloli, meminta kepada majelis hakim agar saksi Nelson Pomalingo disendirikan, untuk menjadi saksi pada hari ini (Kemarin,red). Permintaan itu pun diterima oleh majelis hakim.

Ketika dimintai keterangan, saksi Nelson Pomalingo menjawab setiap pertanyaan, khususnya terkait mekanisme anggaran, baik itu dari perencaan hingga pencairan. Selain itu, terkait dengan persoalan administrasi, hingga masalah-masalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Bupati Nelson Pomalingo pula turut ditanyakan tentang pembahasan di DPRD.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

“Jadi, ketika akan dibahas di DPRD, kami ajukan melalui KUA PPAS sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian setelah itu, tinggal tersisa Rp 1 miliar. Namun, pada saat pembahasan, dengan adanya sisa dana untuk salah satu pembangunan, maka kami bagi lagi dan untuk Koni mendapatkan Rp 1,5 milar,” jelas mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo ini. Sidang pun akan kembali dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi pada pekan depan. (Tr-77)

Tags: korupsiSidang Korupsitipikor

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Harga Ketimun Melonjak, Akibat Pasokan ke Pasar Tradisional Berkurang

Harga Ketimun Melonjak, Akibat Pasokan ke Pasar Tradisional Berkurang

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.