logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Oknum Bos Bank ‘Plat Merah’ Segera Diadili, Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp 37 Miliar

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 2 November 2022
in Headline, Metropolis
0
Oknum Bos Bank ‘Plat Merah’ Segera Diadili, Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp 37 Miliar

KE PENJARA : Tersangka ET, bos salah satu bank di Tilamuta (kemeja biru kotak-kota) beserta barang bukti, menjalani pelimpahan perkara dari penyidik Polres Boalemo ke Kejari Boalemo, Selasa (1/11). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bos salah bank milik pemerintah di Tilamuta, Kabupaten Boalemo, ET, segera berhadapan dengan majelis hakim. Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melilitnya, resmi dilimpahkan Polres Boalemo ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Boalemo, Selasa (1/11). Pelimpahan berkas perkara tersebut, sekaligus penyerahan tersangka dan barang bukti.

Diketahui, perkara ini bermula saat ET memimpin cabang bank tersebut, dengan menyetujui dokumen kredit KMK – Stand By Loan pada 2015 hingga 2017, meski diduga dokumen kredit tidak lengkap dan tidak layak. Cara ET meloloskan kredit tersebut, menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 37 miliar.

Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman,S.I.K melalui Kanit Tipidkor, Ipda Budi Abdul Gani,S.H menjelaskan, jadi modus tersangka yakni dengan membentuk grup kontraktor, agar menjadi debitur KMK dan hasil pencairan kredit dikelola oleh pelaku sebesar Rp 21 miliar dari total Rp 37 miliar.

“Dengan demikian, pelaku mendapatkan keuntungan dari pencairan kredit dan proyek yang dikerjakan oleh grup kontraktor bentukannya yang menjadi debitur,” ungkapnya.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Kata dia, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, maka proses hukum selanjutnya adalah menunggu pelaksanaan sidang pidana korupsi di pengadilan tipikor.

“Ya tinggal menunggu (sidang). Tersangka sudah ditahan di Lapas Kota Gorontalo, untuk kesiapan sidang di Pengadilan Tipidkor Gorontalo,” papar IPDA Abdul Gani.

Disisi lain kata IPDA Budi Abdul Gani,S.H, pihaknya sudah menetapkan lagi dua orang tersangka dalam tersebut. Keduanya yakni RM dan EP. Untuk kedua tersangka tersebut, saat ini masih sementara dilakukan proses pemeriksaan.

“Dalam perkara ini, total yang telah ditetapkan tersangka sudah ada tiga orang. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Nanti akan kami informasikan kembali terkait dengan hasilnya,” pungkasnya. (kif)

Tags: korupsitipikor

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Next Post
14 TAHUN PT. Daya Adicipta Wisesa : Gelar CSR, Berbagi dengan 14 Panti Asuhan

14 TAHUN PT. Daya Adicipta Wisesa : Gelar CSR, Berbagi dengan 14 Panti Asuhan

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.