logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Oknum Bos Bank ‘Plat Merah’ Segera Diadili, Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp 37 Miliar

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 2 November 2022
in Headline, Metropolis
0
Oknum Bos Bank ‘Plat Merah’ Segera Diadili, Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp 37 Miliar

KE PENJARA : Tersangka ET, bos salah satu bank di Tilamuta (kemeja biru kotak-kota) beserta barang bukti, menjalani pelimpahan perkara dari penyidik Polres Boalemo ke Kejari Boalemo, Selasa (1/11). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bos salah bank milik pemerintah di Tilamuta, Kabupaten Boalemo, ET, segera berhadapan dengan majelis hakim. Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melilitnya, resmi dilimpahkan Polres Boalemo ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Boalemo, Selasa (1/11). Pelimpahan berkas perkara tersebut, sekaligus penyerahan tersangka dan barang bukti.

Diketahui, perkara ini bermula saat ET memimpin cabang bank tersebut, dengan menyetujui dokumen kredit KMK – Stand By Loan pada 2015 hingga 2017, meski diduga dokumen kredit tidak lengkap dan tidak layak. Cara ET meloloskan kredit tersebut, menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 37 miliar.

Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman,S.I.K melalui Kanit Tipidkor, Ipda Budi Abdul Gani,S.H menjelaskan, jadi modus tersangka yakni dengan membentuk grup kontraktor, agar menjadi debitur KMK dan hasil pencairan kredit dikelola oleh pelaku sebesar Rp 21 miliar dari total Rp 37 miliar.

“Dengan demikian, pelaku mendapatkan keuntungan dari pencairan kredit dan proyek yang dikerjakan oleh grup kontraktor bentukannya yang menjadi debitur,” ungkapnya.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Kata dia, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, maka proses hukum selanjutnya adalah menunggu pelaksanaan sidang pidana korupsi di pengadilan tipikor.

“Ya tinggal menunggu (sidang). Tersangka sudah ditahan di Lapas Kota Gorontalo, untuk kesiapan sidang di Pengadilan Tipidkor Gorontalo,” papar IPDA Abdul Gani.

Disisi lain kata IPDA Budi Abdul Gani,S.H, pihaknya sudah menetapkan lagi dua orang tersangka dalam tersebut. Keduanya yakni RM dan EP. Untuk kedua tersangka tersebut, saat ini masih sementara dilakukan proses pemeriksaan.

“Dalam perkara ini, total yang telah ditetapkan tersangka sudah ada tiga orang. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Nanti akan kami informasikan kembali terkait dengan hasilnya,” pungkasnya. (kif)

Tags: korupsitipikor

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
Next Post
14 TAHUN PT. Daya Adicipta Wisesa : Gelar CSR, Berbagi dengan 14 Panti Asuhan

14 TAHUN PT. Daya Adicipta Wisesa : Gelar CSR, Berbagi dengan 14 Panti Asuhan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.