Gorontalopost.id – Diduga membawa narkoba jenis sabu dari daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), ditangkap oleh Tim Bivi Itam (Opsnal,red) Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota.
Pantauan Gorontalo Post, awalnya Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, Iptu Mahyudin Popoi,S.H bersama Kanit Opsnal, Aipda Toto Budiyanto, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang perempuan diduga membawa narkotika jenis sabu dari daerah Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menuju ke Kota Gorontalo.
Berdasarkan informasi tersebut, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 00.10 Wita, Iptu Mahyudin Popoi dan Aipda Toto Budiyanto, beserta anggota Tim Bivi Itam, langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama RS alias Wati (24), sedang berada di salah satu penginapan yang terletak di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Tim kemudian menuju ke lokasi tersebut dan mendapatkan Wati sedang berada di pinggir jalan depan penginapan.
Melihat hal tersebut, Tim Bivi Itam langsung mengamankan Wati dan dilakukan pemeriksaan, termasuk sejumlah barang bawaannya yang berada di salah satu kamar.
Hasilnya, ditemukan satu buah platik kip yang diduga berisi serbuk putih Kristal bening, yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam kondom belakang handphone milik Wati. Dari hasil pengungkapan tersebut, Wati kemudian digiring ke Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang dibawa olehnya dari daerah Morowali, Sulawesi Tengah.
“Perempuan yang kami tangkap bernama RS alias Wati. Yang bersangkutan merupakan IRT yang beralamatkan di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh mantan Kapolsek Taluditi ini, dari hasil pemeriksaan sementara, RS alias Wati, positif menggunakan narkotika jenis sabu dan selanjutnya, yang bersangkutan masih diamankan dan menjalani proses pemeriksaan.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini. Nanti untuk informasi lebih lanjut, akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post