Gorontalopost.id – Salah seorang warga Kota Gorontalo, Sutrisno Melu alias Ino (30), warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, meninggal dunia, Ahad (30/10), setelah menjadi korban pengeroyokan yang terjadi Jumat (28/10) di dekat Penginapan Anugerah, Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi sekitar Pukul 03.00 Wita, di mana pada saat itu korban bersama seorang rekannya, mendatangi Penginapan Anugerah, untuk mencari wanita penghibur.
Pada saat itu, Ino bertemu dengan perempuan yang bernama Mira (19). Hanya saja, penjaga penginapan menyampaikan bahwa Mira sudah memiliki pasangan yaitu FI (19) alias Fer.
Seketika itu, Ino kemudian mengeluarkan kata-kata kasar kepada FI, sehingga terjadi adu mulut diantara keduanya. Bahkan akibat dari adu mulut tersebut, Ino kemudian dikejar oleh FI bersama tiga orang rekannya.
Setelah keempat lelaki tersebut mendapatkan Ino, keempatnya kemudian melakukan pengeroyokan terhadapnya dengan menggunakan batu serta kayu.
Akibat dari kejadian itu, Ino kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan. Pihak keluarga pun yang mengetahui kejadian itu, langsung melaporkan kasus dugaan pengeroyokan tersebut kepada pihak Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, S.E, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno, S.T.K, S.I.K menjelaskan, pengeroyokan ini berawal saat korban yang datang ke salah satu penginapan untuk mencari wanita penghibur, sehingga berujung pada pengeroyokan.
“Setelah peristiwa tersebut, kami mendapatkan laporan dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota (Buser,red), langsung melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian, hingga mencari keberadaan dari para pelaku,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Sabtu (29/10/2022) sekitar Pukul 02.30 Wita, Tim Rajawali berhasil mengamankan empat orang lelaki yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan tersebut.
Mereka adalah, FI (19), warga Desa Sejahtera Kecamatan Bolango Selatan, Bone Bolango, APL (19) warga Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, MGS (18), warga Kelurahan Donggala Kota Gorontalo, dan RM (21), warga Kelurahan Dulomo Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
“Keempatnya kini telah diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. Ditambahkan pula, untuk mengeroyok korban, empat orang pelaku ini menggunakan batu dan balok. Akibatnya, korban mengalami kritis, dan harus dilarikan ke rumah sakit pada saat itu.
“Kami pun telah mengamankan barang bukti berupa balok dan batu yang diduga telah digunakan oleh para pelaku. Selain itu, korban telah dikabarkan meninggal dunia, Ahad (30/10),” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post