Gorontalopost.id – Pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 Kabupaten Gorontalo Utara, benar-benar diseriusi oleh DPRD. Dewan meminta agar Bupati Thariq Modanggu serius dalam menjalankan pembangunan daerah, dengan merealisasikan APBD yang memenuhi kebutuhan rakyat.
Seperti yang disampaikan Fraksi NasDem pada Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat pertama, terhadap ranperda APBD tahun 2023, belum lama ini.
NasDem berharap pemerintah daerah bersungguh-sungguh dan serius mewujudkan APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan real masyarakat, guna terciptanya anggaran yang berorientasikan kepada kepentingan dan akuntabilitas publik.
“Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah yang harus utama dalam perumusan dan pembahasan APBD. Sehingga dengan demikian setiap rupiah yang dianggarkan APBD dipastikan senantiasa berbanding lurus dengan pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi NasDem, Dedi Dunggio, dalam paripurna baru-baru.
Sesuai nota pengantar keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah, kata Dedi, keseluruhan pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp761, 609 miliar.
“Pada dasarnya jumlah pendapatan tersebut sudah mampu membiayai seluruh belanja yang direncanakan dalam platfon anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp722, 335 miliar, bahkan surplus Rp39, 273 miliar,” jelas Dedi.
Kondisi ini, menurutnya bahwa postur APBD Gorut tahun 2023 sungguh menggembirakan. Namun hanya untuk didengar saja, sebab kenyataan APBD Gorut 2023 hanya berkisar Rp664,744 miliar atau mengalami penurunan Rp59,470 miliar, dari apa yang diperkirakan awal pada KUA dan PPAS tahun 2023.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada pemerintah daerah melalui TAPD untuk bekerja keras dalam rangka penyusunan APBD 2023 secara proporsional dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Dedi.
Lanjut Dedi, demikian pula terhadap penyusunan RKA, OPD hendaknya menggunakan pendekatan kinerja. Pendekatan yang melahirkan program dan kegiatan dengan input anggaran yang serendah-rendahnya, akan tetapi memiliki dampak dan hasil yang benar-benar dirasakan manfaatnya untuk daerah dan masyarakat. “secara administratif dampak indikator sebagai kinerja harus tertulis jelas dalam setiap dokumen RKA OPD,” imbuhnya.
Selain itu, Dedi menambahkan, Fraksi NasDem meminta hendaknya program dan kegiatan APBD 2023 sedapat mungkin menjadi solusi.
“Baik permasalahan yang sedang atau akan dihadapi masyarakat serta tidak melenceng dari ruang lingkup RPJMD Gorut tahun 2018-2023,” tandasnya. (tr71)












Discussion about this post