Gorontalopost.id – Kepala Sekolah ( K e p s e k ) d a n seorang Guru Bimbingan dan Konseling (BK), SMK Negeri 2 Limboto, dipolisikan. Hal tersebut menyusul adanya laporan dari Sabir Kudrat Umar (50), warga Kelurahan Kayubalan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, yang tidak terima dugaan penganiyaan terhadap anaknya pada Jumat (14/10/2022).
Sabir yang tak terima anaknya dipukul, langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo, Sabtu (15/10/2022) untuk membuat laporan Polisi, atas dugaan penganiayaan.
Dirinya pula datang bersama dengan anaknya RU (15), yang saat ini tercatat sebagai siswa Kelas X, Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), di SMK Negeri 2 Limboto.
Setelah membuat laporan, Sabir bersama anaknya mengungkapkan, pada Rabu 12 Oktober, korban dan dua siswa lainnya berjalan di belakang gedung sekolah.
Korban lalu melihat jaringan listrik yang lepas, kemudian disambung hingga terjadi arus pendek atau korsleting, yang mengakibatkan kabel terbakar. Spontan korban menendang kabel listrik untuk menghindari kebakaran.
Atas perbuatan korban dan temantemannya, sejumlah barang elektonik rusak. Sehari setelah peristiwa, korban bersama dua orang siswa dipanggil kepala sekolah. Usai diinterogasi, RU kemudian dipukul pada bagian kepala.
Dalam laporannya pula, Sabir malaporkan tiga orang sekaligus. Mereka adalah, Kepala Sekolah berinisial A, Guru BK berinisial L, dan J seorang laki-laki yang bertugas di bagian pengamanan sekolah.
“Saya menilai apa yang dilakukan guru kepada anak saya sudah berlebihan. Saya ingin memberi efek jera, agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Sabir.
Lebiyh dari itu , Sabir mengaku tak mempersoalkan ganti rugi yang diajukan oleh pihak sekolah atas prilaku anaknya, yang membuat sejumlah barang atau pun alat elektonik rusak.
Namun pihak sekolah juga diminta bertanggung jawab atas kekerasan yang dialami oleh anaknya (Korban,red).“Bagi kami, ganti rugi tidak ada masalah.
Tapi apakah cara mendidik anak harus seperti ini? Apalagi yang dipukul adalah di bagian kepala. Saya akan tanggung jawab, tapi guru juga harus bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan,” tegas Sabir.
Di tempat yang sama, RU mengaku, dirinya dianiaya dengan cara ditampar dan dipukul pada bagian kepala. “Pak Kepala Sekolah pikir saya yang menambah rusak jaringan listrik itu. Saya mencoba memperbaiki, setelah saya sambung kabel terbakar.
Saya pun dipukul oleh kepala sekolah, Guru BK dan satu guru lagi. Kami yang dipukul itu pun berjumlah tiga orang, termasuk saya,” ungkap korban.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya,S.I.K,M.M melalui K a s a t R e s k r i m P o l r e s G o r o n t a l o, I p t u A g u n g Gumara Samosir, S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan orang tua korban.“Benar, laporan itu sudah masuk dan masih sementara dalam proses,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini.
Di sisi lain, Kepala Sekolah SMK 2 Negeri Limboto saat dikonfirmasi memilih untuk tidak berkomentar. “Saya b e l u m i n g i n m e m b e r i komentar,” kata kepala sekolah singkat. (Wie)












Discussion about this post