logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Kepsek dan Guru BK SMKN 2 Limboto Dipolisikan, Diduga Telah Lakukan Penganiayaan Terhadap Siswa

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 18 October 2022
in Headline, Kriminal, Metropolis
0
Kepsek dan Guru BK SMKN 2 Limboto Dipolisikan, Diduga Telah Lakukan Penganiayaan Terhadap Siswa

Sabir Kudrat Umat (Kanan), saat membuat laporan di SPKT Polres Gorontalo, bersama anaknya. (Foto : Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kepala Sekolah ( K e p s e k ) d a n seorang Guru Bimbingan dan Konseling (BK), SMK Negeri 2 Limboto, dipolisikan. Hal tersebut menyusul adanya laporan dari Sabir Kudrat Umar (50), warga Kelurahan Kayubalan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, yang tidak terima dugaan penganiyaan terhadap anaknya pada Jumat (14/10/2022).

Sabir yang tak terima anaknya dipukul, langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo, Sabtu (15/10/2022) untuk membuat laporan Polisi, atas dugaan penganiayaan.

Dirinya pula datang bersama dengan anaknya RU (15), yang saat ini tercatat sebagai siswa Kelas X, Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), di SMK Negeri 2 Limboto.

Setelah membuat laporan, Sabir bersama anaknya mengungkapkan, pada Rabu 12 Oktober, korban dan dua siswa lainnya berjalan di belakang gedung sekolah.

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Korban lalu melihat jaringan listrik yang lepas, kemudian disambung hingga terjadi arus pendek atau korsleting, yang mengakibatkan kabel terbakar. Spontan korban menendang kabel listrik untuk menghindari kebakaran.

Atas perbuatan korban dan temantemannya, sejumlah barang elektonik rusak. Sehari setelah peristiwa, korban bersama dua orang siswa dipanggil kepala sekolah. Usai diinterogasi, RU kemudian dipukul pada bagian kepala.

Dalam laporannya pula, Sabir malaporkan tiga orang sekaligus. Mereka adalah, Kepala Sekolah berinisial A, Guru BK berinisial L, dan J seorang laki-laki yang bertugas di bagian pengamanan sekolah.

“Saya menilai apa yang dilakukan guru kepada anak saya sudah berlebihan. Saya ingin memberi efek jera, agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Sabir.

Lebiyh dari itu , Sabir mengaku tak mempersoalkan ganti rugi yang diajukan oleh pihak sekolah atas prilaku anaknya, yang membuat sejumlah barang atau pun alat elektonik rusak.

Namun pihak sekolah juga diminta bertanggung jawab atas kekerasan yang dialami oleh anaknya (Korban,red).“Bagi kami, ganti rugi tidak ada masalah.

Tapi apakah cara mendidik anak harus seperti ini? Apalagi yang dipukul adalah di bagian kepala. Saya akan tanggung jawab, tapi guru juga harus bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan,” tegas Sabir.

Di tempat yang sama, RU mengaku, dirinya dianiaya dengan cara ditampar dan dipukul pada bagian kepala. “Pak Kepala Sekolah pikir saya yang menambah rusak jaringan listrik itu. Saya mencoba memperbaiki, setelah saya sambung kabel terbakar.

Saya pun dipukul oleh kepala sekolah, Guru BK dan satu guru lagi. Kami yang dipukul itu pun berjumlah tiga orang, termasuk saya,” ungkap korban.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya,S.I.K,M.M melalui K a s a t R e s k r i m P o l r e s G o r o n t a l o, I p t u A g u n g Gumara Samosir, S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan orang tua korban.“Benar, laporan itu sudah masuk dan masih sementara dalam proses,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SMK 2 Negeri Limboto saat dikonfirmasi memilih untuk tidak berkomentar. “Saya b e l u m i n g i n m e m b e r i komentar,” kata kepala sekolah singkat. (Wie)

Tags: penganiyaan

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Next Post
Sampah Berserahkan di Jalan Trans Lemito

Sampah Berserahkan di Jalan Trans Lemito

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.