Organisasi Profesi Kesehatan, Gagas Pembuatan Perda

Gorontalopost.id — Sejak dilantik sebulan lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Gorontalo terus memacu kinerja, salah satunya merancang dan membuatkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) kesehatan dan itu yang sudah digagas, oleh IDI Provinsi Gorontalo, dengan melakukanrapat koordinasi mengundang setidaknya 23 profesi berhubungan dengan kesehatan, sabtu (15/10), di rumah makan Marly Kota Gorontalo.

Seusai rapat, Sekretaris tim penyusunan ranperda kesehatan dr M Isman Jusuf, Sp.s mengatakan, rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan mengundang sejumlah organisasi profesi (OP) kesehatan dan perguruan tinggi (PT) kesehatan yang ada di Gorontalo, sekitar 23 institusi termasuk IDI Gorontalo sebagai inisiatornya dan alhamdulillah banyak yang didapatkan, yakni pertama adalah menyamakan visi-misi dan persepsi terkait urgensi keperluan adanya perda kesehatan, juga menggali isu-isu dari tiap organisasi profesi kira-kira apa saja yang perlu dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran yang akan dituangkan dalam naskah akademik yang nantinya akan diserahkan ke DPRD Provinsi.

“Alhamdulillah sudah mengemuka organisasi profesi berharap ini tidak hanya berhenti dalam ranperda semata, tetapi berlanjut dan ada forum komunikasi antara OP dan PTuntuk mengusulkan, mengawal berbagai usulan baik ke pemerintah dan juga legislative terkait isu dibidang kesehatan,” jelas Isman.

Lanjut dikatakan Isman, sesuai tentative DPRD provinsi, di tanggal 24 Oktober mendatang kita akan hadir di DPRD Provinsi untuk menyerahkan dan menyampaikan usul ranpeda tersebut. “Adapun tujuh point yang menjadi masukan dari hasil rapat bersama OP dan PT kesehatan, diantaranya terkait SDM kesehatan, penyebaran tenaga kesehatan yang merata, pendidikan tenaga kesehatan, hukum kesehatan, fasilitas kesehatan yang belum lengkap, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan juga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), terkait dengan pembiayan yang baik ditanggung oleh APBN, APBD maupun BPJS kesehata, penangganan limbah medis, terkait beban penyakit, keterlibatan OP dalam pengambilan kebijakan dan bagai kolaborasi dan kerjasama yang baik antar semua stakeholder khususnya dibidang kesehatan,”jelasnya.

Hal senada juga disampaikan ketua tim penyusunan Ranperda Kesehatan. dr. Rusliyanto Monoarfa mengakui jika banyak permasalahan terkait kesehatan yang bermunculan dan butuh pembahasan serta akan diatur dalam sebuah Perda. “Misalnya SDM, rata-rata mereka ini banyak keluhan, diantaranya soal SDM dan penyebaran tenaga kesehatan maupun dokter spesialis yang tidak merata, sehingga membuat pelayanan kesehatan dibeberapa daerah tertentu sehingga kualitas pelayanan jauh berbeda contoh seperti di Kota Gorontalo misalhnya yang memiliki banyak dokter ahli,” ungkap dr. Rusliyanto.Secara terpisah, Ketua IDI Wilayah Gorontalo, dr. A.R Mohamad, Sp.PD. FINASIM menambahkan, rapat yang dihadiri berbagai perwakilan organisasi profesi kesehatan dan perguruan tinggi kesehatan ini membahas pokok-pokok pikiran untuk kemudian akan dituangkan dalam Ranperda Kesehatan kemudian disampaikan ke DPRD Provinsi sebagai perwakilan rakyat. Tujuan dari rapat ini, pertama saat ini Provinsi Gorontalo belum memiliki latar belakang Perda tentang Kesehatan sebagai landasan regulasi terhadap hal-hal yang belum diatur dalam regulasi diatasnya.

Kedua, Rapat ini juga menghimpun masukan dari semua organisasi profesi kesehatan dan perguruan tinggi kesehatan sehingga dapat memperkaya isi Ranperda kesehatan nanti. “Semoga dengan gagasan pembuatan Perda kesehatan ini, semua isu kesehatan bisa dituangkan dan diatur menjadi sebuah Perda yang mempunyai kekuatan hukumdan menjadi landasan dan pedoman kita semua yang tergabung dalam profesi kesehatan,” jelas mantan direktur RS. MM. Dunda, Limboto tersebut. (Wie)

Comment