logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Verfak Parpol Dimulai Hari Ini

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 15 October 2022
in Nasional
0
Verfak Parpol Dimulai Hari Ini

PEMILU SERENTAK : Rapat koordinasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024 di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Jumat (14/10). (Foto: HARGO)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sebanyak 18 partai politik (Parpol) dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 18 parpol itu, terdiri dari 9 parpol pemilik kursi di parlemen, dan 9 parpol non parlemen. Penetapan 18 parpol lolos verifikasi administrasi, sesuai pengumuman KPU, kemarin. Sebelumnya, KPU melakukan verifikasi terhadap 24 parpol, artinya ada enam parpol yang dipastikan gagal bertarung di 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, Jumat (14/10) mengungkapkan, setelah pengumuman hasil verifikasi administrasi, KPU mulai Sabtu (15/10) hari ini, akan melakukan verifikasi faktual hingga 4 november mendatang. Partai politik yang akan dilakukan verifikasi hanya partai partai yang telah lolos verifikasi administrasi. Ada tiga hal yang akan dilakukan verifikasi oleh tim verifikator, di antaranya terkait kepengurusan partai politik calon peserta pemilu.

“Keanggotaan partai politik ini akan kami lihat lebih detail. Kami akan lakukan konfirmasi terkait dokumen yang telah diberikan oleh partai politik pada saat verifikasi administrasi kemarin,” kata Hendrik Imran, kemarin. “Selanjutnya, kami akan konfrontir dengan dokumen yang dipegang oleh masing-masing anggota yang telah disampaikan oleh partai politik,” Katanya menambahkan.

Dalam proses verifikasi nanti, lanjut Hendrik Imran, pihaknya akan memastikan domisili kantor tetap milik partai politik di tingkat Provinsi Gorontalo. Meski tidak ada keharusan bahwa kantor partai politik harus berdomisili di Kota, namun Partai politik harus menyampaikan ke KPU jika kantornya dipindahkan.

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Secara teknis, kata dia Hendrik Imran, tim verifikator akan datang langsung ke masing-masing kantor partai politik untuk melihat kondisi di lapangan, baik kondisi kantor maupun bertemu dengan para anggota partai sebagaimana data yang disampaikan ke KPU.
Saat di lapangan, tim verifikator akan meminta pihak partai melalui liaison officer (LO) agar memfasilitasi pertemuan dengan para anggotanya.

Jika ada anggota yang tidak bisa di datangkan, kata Hendrik Imran, Tim verifikator akan melakukan verifikasi melalui panggilan video. Dirinya berharap, cara seperti itu dapat memudahkan pihak partai politik maupun KPU sehingga proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.

“Kami berharap, dengan cara seperti ini akan sangat kecil kemungkinan anggota partai tidak lulus keanggotaan partai. Mudah-mudahan juga cara ini dapat memudahkan bagi KPU maupun partai yang akan dilakukan verifikasi nanti,”tandasnya. Ada pun 18 parpol yang lolos verfikasi administrasi yakni, PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS, Gelora, PBB, Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Ummat. (tro/hargo)

Tags: KPUPemilu Serentak

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Terlibat Narkoba, Satu Polisi Dipecat

Terlibat Narkoba, Satu Polisi Dipecat

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.