logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KPK Sayangkan Ada Aksi Walkout, Golkar Cs Ngotot APBD-P Kabgor Cacat Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 15 October 2022
in Headline
0
KPK Sayangkan Ada Aksi Walkout, Golkar Cs Ngotot APBD-P Kabgor Cacat Hukum

Suasana rapat koordinasi KPK, Kemendagri, Pemprov Gorontalo, Pemkab dan DPRD Kabupaten Gorontalo membahas persoalan pengesahan APBD-P 2022 di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/10). (F:Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ada upaya untuk menghambat pembahasan dan pengesahan perubahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo. KPK menilai harusnya itu tidak terjadi mengingat perubahan APBD dibutuhkan untuk membiayai penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Direktur Wilayah IV Divisi Koordinasi dan Supervisi KPK, Elly Kusumastuti, dalam rapat koordinasi terkait pengesahan rancangan Peraturan Daerah APBD-P 2022 dan APBD 2023 Kabupaten Gorontalo di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/10) kemarin.

“Kami sudah mendengar APBD-P tahun 2022 sudah disahkan. Tetapi ada pihak-pihak yang menyampaikan belum sah. Karena ada 16 orang Anggota DPRD yang walkout dan kami menyayangkan hal tersebut,” ujarnya.

Elly mengatakan, KPK menyayangkan kondisi ini karena APBD-P memiliki konsekuensi dengan pembiayaan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Jika pengesahan APBD-P mengalami keterlambatan maka hal itu akan berdampak pada keterlambatan pembiayaan daerah.

Related Post

Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

“Jika ada keterlambatan dalam pengesahan APBD-P, maka otomatis akan terlambat penggajian pegawai, penggajian honorer dan kegiatan lain untuk kepentingan pelayanan publik lainnya. Kasihan sekali,” tambah Elly.

Olehnya, Elly mengajak semua yang hadir dalam rapat koordinasi kemarin agar merenungkan dampak yang ditimbulkan dari kekisruhan dalam pengesahan APBD-P.

“Mari kita pikirkan bersama-sama, jangan sampai ini terjadi di Kabupaten Gorontalo tercinta. Pastinya anggota DPRD yang mewakili rakyat ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo,” harap Elly.

Lebih jauh Elly mengatakan, KPK tidak akan mengambil keputusan menyangkut persoalan legalitas rapat paripurna yang diwarnai aksi walkout 16 anggota DPRD. Yang disebut-sebut membuat rapat paripurna tidak kuorum. Menyangkut masalah ini, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri untuk melakukan kajian.

“Jika Dirjen Otda menyampaikan qourum tidak ada masalah maka semua pihak harus menerima. Tapi jika Dirjen Otda menyampaikan quorum rapat bermasalah, maka Pemerintah Daerah diizinkan membuat peraturan kepala daerah (Perkada),” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan arahan berkaitan polemik pengesahan APBD-P 2022.

“Ini juga luar biasa. Karena apa yang disampaikan KPK untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai menuruti egoisme karena hal kecil, kepentingan rakyat terlantar,” ungkap Nelson.

Nelson juga menyampaikan kebanggaannya dengan KPK yang memberikan perhatian dan kepedulian terhadap polemik pengesahan APBD-P Kabupaten Gorontalo.

“Bayangkan orang Jakarta dalam hal ini KPK justru memikirkan rakyat Kabupaten Gorontalo. Justru kita yang ada di Gorontalo seakan-akan mempersoalkan hal-hal yang tak substansial,” tandasnya.

Sekretaris Daerah Roni Sampir memastikan materil APBD-P tahun 2022 dan APBD 2023 tidak bermasalah. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu hasil evaluasi Gubernur terhadap perubahan APBD. “Memang ada ketentuan, jika APBD-P tidak direstui, kita merujuk pada perkada dan APBD induk, tetapi sekali lagi di PP 12 walaupun dikembalikan ke APBD induk masih bisa melampaui anggaran induk, apabila dianggap perlu, seperti ada kegiatan mendesak, kegiatan wajib, bencana dan mendesak,” jelas Roni.

Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Yanto Manan menambahkan, seluruh tahapan APBD sudah diakui oleh KPK dan Kemendagri. Bahwa tak ada yang keliru.

“Kalau mengacu pada Permendagri nomor 9 tahun 2021 tentang tata cara evaluasi soal quorum dan tidak quorum itu tidak ada kaitannya sama sekali, bahkan kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan diakui jika pemerintah provinsi sementara melakukan evaluasi,” tandas Yanto.

Sementara itu pelapor Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo Ali Polapa mengatakan, saran dan penegasan KPK dalam rapat koordinasi ini harus dipahami sebagai upaya KPK untuk memfasilitasi. KPK tidak akan mencampuri kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dalam mengevaluasi APBD.

“Jika kami ingin meminta fatwa yang lebih kuat, maka hal itu dapat dilakukan ke Dirjen Otda Kemendagri dan Alhmadulillah Dirjen Otda punya prinsip yang sama,” ungkap Ali.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dari fraksi Golkar lrwan Dai mengatakan tiga fraksi yang melakukan walkout masih berkeyakinan pengesahan APBD-P cacat hukum. “Jadi produk hukum dari RAPBD menjadi Perda APBD-P lahir dari proses hukum yang cacat,” tandas Irwan. (Wie)

Tags: APBDPKPK

Related Posts

Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Friday, 24 April 2026

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Thursday, 23 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Verfak Parpol Dimulai Hari Ini

Verfak Parpol Dimulai Hari Ini

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.