logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KPK Sayangkan Ada Aksi Walkout, Golkar Cs Ngotot APBD-P Kabgor Cacat Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 15 October 2022
in Headline
0
KPK Sayangkan Ada Aksi Walkout, Golkar Cs Ngotot APBD-P Kabgor Cacat Hukum

Suasana rapat koordinasi KPK, Kemendagri, Pemprov Gorontalo, Pemkab dan DPRD Kabupaten Gorontalo membahas persoalan pengesahan APBD-P 2022 di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/10). (F:Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ada upaya untuk menghambat pembahasan dan pengesahan perubahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo. KPK menilai harusnya itu tidak terjadi mengingat perubahan APBD dibutuhkan untuk membiayai penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Direktur Wilayah IV Divisi Koordinasi dan Supervisi KPK, Elly Kusumastuti, dalam rapat koordinasi terkait pengesahan rancangan Peraturan Daerah APBD-P 2022 dan APBD 2023 Kabupaten Gorontalo di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/10) kemarin.

“Kami sudah mendengar APBD-P tahun 2022 sudah disahkan. Tetapi ada pihak-pihak yang menyampaikan belum sah. Karena ada 16 orang Anggota DPRD yang walkout dan kami menyayangkan hal tersebut,” ujarnya.

Elly mengatakan, KPK menyayangkan kondisi ini karena APBD-P memiliki konsekuensi dengan pembiayaan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Jika pengesahan APBD-P mengalami keterlambatan maka hal itu akan berdampak pada keterlambatan pembiayaan daerah.

Related Post

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

“Jika ada keterlambatan dalam pengesahan APBD-P, maka otomatis akan terlambat penggajian pegawai, penggajian honorer dan kegiatan lain untuk kepentingan pelayanan publik lainnya. Kasihan sekali,” tambah Elly.

Olehnya, Elly mengajak semua yang hadir dalam rapat koordinasi kemarin agar merenungkan dampak yang ditimbulkan dari kekisruhan dalam pengesahan APBD-P.

“Mari kita pikirkan bersama-sama, jangan sampai ini terjadi di Kabupaten Gorontalo tercinta. Pastinya anggota DPRD yang mewakili rakyat ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo,” harap Elly.

Lebih jauh Elly mengatakan, KPK tidak akan mengambil keputusan menyangkut persoalan legalitas rapat paripurna yang diwarnai aksi walkout 16 anggota DPRD. Yang disebut-sebut membuat rapat paripurna tidak kuorum. Menyangkut masalah ini, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri untuk melakukan kajian.

“Jika Dirjen Otda menyampaikan qourum tidak ada masalah maka semua pihak harus menerima. Tapi jika Dirjen Otda menyampaikan quorum rapat bermasalah, maka Pemerintah Daerah diizinkan membuat peraturan kepala daerah (Perkada),” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan arahan berkaitan polemik pengesahan APBD-P 2022.

“Ini juga luar biasa. Karena apa yang disampaikan KPK untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai menuruti egoisme karena hal kecil, kepentingan rakyat terlantar,” ungkap Nelson.

Nelson juga menyampaikan kebanggaannya dengan KPK yang memberikan perhatian dan kepedulian terhadap polemik pengesahan APBD-P Kabupaten Gorontalo.

“Bayangkan orang Jakarta dalam hal ini KPK justru memikirkan rakyat Kabupaten Gorontalo. Justru kita yang ada di Gorontalo seakan-akan mempersoalkan hal-hal yang tak substansial,” tandasnya.

Sekretaris Daerah Roni Sampir memastikan materil APBD-P tahun 2022 dan APBD 2023 tidak bermasalah. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu hasil evaluasi Gubernur terhadap perubahan APBD. “Memang ada ketentuan, jika APBD-P tidak direstui, kita merujuk pada perkada dan APBD induk, tetapi sekali lagi di PP 12 walaupun dikembalikan ke APBD induk masih bisa melampaui anggaran induk, apabila dianggap perlu, seperti ada kegiatan mendesak, kegiatan wajib, bencana dan mendesak,” jelas Roni.

Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Yanto Manan menambahkan, seluruh tahapan APBD sudah diakui oleh KPK dan Kemendagri. Bahwa tak ada yang keliru.

“Kalau mengacu pada Permendagri nomor 9 tahun 2021 tentang tata cara evaluasi soal quorum dan tidak quorum itu tidak ada kaitannya sama sekali, bahkan kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan diakui jika pemerintah provinsi sementara melakukan evaluasi,” tandas Yanto.

Sementara itu pelapor Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo Ali Polapa mengatakan, saran dan penegasan KPK dalam rapat koordinasi ini harus dipahami sebagai upaya KPK untuk memfasilitasi. KPK tidak akan mencampuri kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dalam mengevaluasi APBD.

“Jika kami ingin meminta fatwa yang lebih kuat, maka hal itu dapat dilakukan ke Dirjen Otda Kemendagri dan Alhmadulillah Dirjen Otda punya prinsip yang sama,” ungkap Ali.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dari fraksi Golkar lrwan Dai mengatakan tiga fraksi yang melakukan walkout masih berkeyakinan pengesahan APBD-P cacat hukum. “Jadi produk hukum dari RAPBD menjadi Perda APBD-P lahir dari proses hukum yang cacat,” tandas Irwan. (Wie)

Tags: APBDPKPK

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Next Post
Verfak Parpol Dimulai Hari Ini

Verfak Parpol Dimulai Hari Ini

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.