logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

KPK Sayangkan Ada Aksi Walkout, Golkar Cs Ngotot APBD-P Kabgor Cacat Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 15 October 2022
in Headline
0
KPK Sayangkan Ada Aksi Walkout, Golkar Cs Ngotot APBD-P Kabgor Cacat Hukum

Suasana rapat koordinasi KPK, Kemendagri, Pemprov Gorontalo, Pemkab dan DPRD Kabupaten Gorontalo membahas persoalan pengesahan APBD-P 2022 di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/10). (F:Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ada upaya untuk menghambat pembahasan dan pengesahan perubahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo. KPK menilai harusnya itu tidak terjadi mengingat perubahan APBD dibutuhkan untuk membiayai penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Direktur Wilayah IV Divisi Koordinasi dan Supervisi KPK, Elly Kusumastuti, dalam rapat koordinasi terkait pengesahan rancangan Peraturan Daerah APBD-P 2022 dan APBD 2023 Kabupaten Gorontalo di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/10) kemarin.

“Kami sudah mendengar APBD-P tahun 2022 sudah disahkan. Tetapi ada pihak-pihak yang menyampaikan belum sah. Karena ada 16 orang Anggota DPRD yang walkout dan kami menyayangkan hal tersebut,” ujarnya.

Elly mengatakan, KPK menyayangkan kondisi ini karena APBD-P memiliki konsekuensi dengan pembiayaan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Jika pengesahan APBD-P mengalami keterlambatan maka hal itu akan berdampak pada keterlambatan pembiayaan daerah.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

“Jika ada keterlambatan dalam pengesahan APBD-P, maka otomatis akan terlambat penggajian pegawai, penggajian honorer dan kegiatan lain untuk kepentingan pelayanan publik lainnya. Kasihan sekali,” tambah Elly.

Olehnya, Elly mengajak semua yang hadir dalam rapat koordinasi kemarin agar merenungkan dampak yang ditimbulkan dari kekisruhan dalam pengesahan APBD-P.

“Mari kita pikirkan bersama-sama, jangan sampai ini terjadi di Kabupaten Gorontalo tercinta. Pastinya anggota DPRD yang mewakili rakyat ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo,” harap Elly.

Lebih jauh Elly mengatakan, KPK tidak akan mengambil keputusan menyangkut persoalan legalitas rapat paripurna yang diwarnai aksi walkout 16 anggota DPRD. Yang disebut-sebut membuat rapat paripurna tidak kuorum. Menyangkut masalah ini, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri untuk melakukan kajian.

“Jika Dirjen Otda menyampaikan qourum tidak ada masalah maka semua pihak harus menerima. Tapi jika Dirjen Otda menyampaikan quorum rapat bermasalah, maka Pemerintah Daerah diizinkan membuat peraturan kepala daerah (Perkada),” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan arahan berkaitan polemik pengesahan APBD-P 2022.

“Ini juga luar biasa. Karena apa yang disampaikan KPK untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai menuruti egoisme karena hal kecil, kepentingan rakyat terlantar,” ungkap Nelson.

Nelson juga menyampaikan kebanggaannya dengan KPK yang memberikan perhatian dan kepedulian terhadap polemik pengesahan APBD-P Kabupaten Gorontalo.

“Bayangkan orang Jakarta dalam hal ini KPK justru memikirkan rakyat Kabupaten Gorontalo. Justru kita yang ada di Gorontalo seakan-akan mempersoalkan hal-hal yang tak substansial,” tandasnya.

Sekretaris Daerah Roni Sampir memastikan materil APBD-P tahun 2022 dan APBD 2023 tidak bermasalah. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu hasil evaluasi Gubernur terhadap perubahan APBD. “Memang ada ketentuan, jika APBD-P tidak direstui, kita merujuk pada perkada dan APBD induk, tetapi sekali lagi di PP 12 walaupun dikembalikan ke APBD induk masih bisa melampaui anggaran induk, apabila dianggap perlu, seperti ada kegiatan mendesak, kegiatan wajib, bencana dan mendesak,” jelas Roni.

Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Yanto Manan menambahkan, seluruh tahapan APBD sudah diakui oleh KPK dan Kemendagri. Bahwa tak ada yang keliru.

“Kalau mengacu pada Permendagri nomor 9 tahun 2021 tentang tata cara evaluasi soal quorum dan tidak quorum itu tidak ada kaitannya sama sekali, bahkan kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan diakui jika pemerintah provinsi sementara melakukan evaluasi,” tandas Yanto.

Sementara itu pelapor Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo Ali Polapa mengatakan, saran dan penegasan KPK dalam rapat koordinasi ini harus dipahami sebagai upaya KPK untuk memfasilitasi. KPK tidak akan mencampuri kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dalam mengevaluasi APBD.

“Jika kami ingin meminta fatwa yang lebih kuat, maka hal itu dapat dilakukan ke Dirjen Otda Kemendagri dan Alhmadulillah Dirjen Otda punya prinsip yang sama,” ungkap Ali.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dari fraksi Golkar lrwan Dai mengatakan tiga fraksi yang melakukan walkout masih berkeyakinan pengesahan APBD-P cacat hukum. “Jadi produk hukum dari RAPBD menjadi Perda APBD-P lahir dari proses hukum yang cacat,” tandas Irwan. (Wie)

Tags: APBDPKPK

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Verfak Parpol Dimulai Hari Ini

Verfak Parpol Dimulai Hari Ini

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.