logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

KPK Sayangkan Ada Aksi Walkout, Golkar Cs Ngotot APBD-P Kabgor Cacat Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 15 October 2022
in Headline
0
KPK Sayangkan Ada Aksi Walkout, Golkar Cs Ngotot APBD-P Kabgor Cacat Hukum

Suasana rapat koordinasi KPK, Kemendagri, Pemprov Gorontalo, Pemkab dan DPRD Kabupaten Gorontalo membahas persoalan pengesahan APBD-P 2022 di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/10). (F:Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ada upaya untuk menghambat pembahasan dan pengesahan perubahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo. KPK menilai harusnya itu tidak terjadi mengingat perubahan APBD dibutuhkan untuk membiayai penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Direktur Wilayah IV Divisi Koordinasi dan Supervisi KPK, Elly Kusumastuti, dalam rapat koordinasi terkait pengesahan rancangan Peraturan Daerah APBD-P 2022 dan APBD 2023 Kabupaten Gorontalo di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/10) kemarin.

“Kami sudah mendengar APBD-P tahun 2022 sudah disahkan. Tetapi ada pihak-pihak yang menyampaikan belum sah. Karena ada 16 orang Anggota DPRD yang walkout dan kami menyayangkan hal tersebut,” ujarnya.

Elly mengatakan, KPK menyayangkan kondisi ini karena APBD-P memiliki konsekuensi dengan pembiayaan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Jika pengesahan APBD-P mengalami keterlambatan maka hal itu akan berdampak pada keterlambatan pembiayaan daerah.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Jika ada keterlambatan dalam pengesahan APBD-P, maka otomatis akan terlambat penggajian pegawai, penggajian honorer dan kegiatan lain untuk kepentingan pelayanan publik lainnya. Kasihan sekali,” tambah Elly.

Olehnya, Elly mengajak semua yang hadir dalam rapat koordinasi kemarin agar merenungkan dampak yang ditimbulkan dari kekisruhan dalam pengesahan APBD-P.

“Mari kita pikirkan bersama-sama, jangan sampai ini terjadi di Kabupaten Gorontalo tercinta. Pastinya anggota DPRD yang mewakili rakyat ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo,” harap Elly.

Lebih jauh Elly mengatakan, KPK tidak akan mengambil keputusan menyangkut persoalan legalitas rapat paripurna yang diwarnai aksi walkout 16 anggota DPRD. Yang disebut-sebut membuat rapat paripurna tidak kuorum. Menyangkut masalah ini, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri untuk melakukan kajian.

“Jika Dirjen Otda menyampaikan qourum tidak ada masalah maka semua pihak harus menerima. Tapi jika Dirjen Otda menyampaikan quorum rapat bermasalah, maka Pemerintah Daerah diizinkan membuat peraturan kepala daerah (Perkada),” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan arahan berkaitan polemik pengesahan APBD-P 2022.

“Ini juga luar biasa. Karena apa yang disampaikan KPK untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai menuruti egoisme karena hal kecil, kepentingan rakyat terlantar,” ungkap Nelson.

Nelson juga menyampaikan kebanggaannya dengan KPK yang memberikan perhatian dan kepedulian terhadap polemik pengesahan APBD-P Kabupaten Gorontalo.

“Bayangkan orang Jakarta dalam hal ini KPK justru memikirkan rakyat Kabupaten Gorontalo. Justru kita yang ada di Gorontalo seakan-akan mempersoalkan hal-hal yang tak substansial,” tandasnya.

Sekretaris Daerah Roni Sampir memastikan materil APBD-P tahun 2022 dan APBD 2023 tidak bermasalah. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu hasil evaluasi Gubernur terhadap perubahan APBD. “Memang ada ketentuan, jika APBD-P tidak direstui, kita merujuk pada perkada dan APBD induk, tetapi sekali lagi di PP 12 walaupun dikembalikan ke APBD induk masih bisa melampaui anggaran induk, apabila dianggap perlu, seperti ada kegiatan mendesak, kegiatan wajib, bencana dan mendesak,” jelas Roni.

Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Yanto Manan menambahkan, seluruh tahapan APBD sudah diakui oleh KPK dan Kemendagri. Bahwa tak ada yang keliru.

“Kalau mengacu pada Permendagri nomor 9 tahun 2021 tentang tata cara evaluasi soal quorum dan tidak quorum itu tidak ada kaitannya sama sekali, bahkan kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan diakui jika pemerintah provinsi sementara melakukan evaluasi,” tandas Yanto.

Sementara itu pelapor Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo Ali Polapa mengatakan, saran dan penegasan KPK dalam rapat koordinasi ini harus dipahami sebagai upaya KPK untuk memfasilitasi. KPK tidak akan mencampuri kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dalam mengevaluasi APBD.

“Jika kami ingin meminta fatwa yang lebih kuat, maka hal itu dapat dilakukan ke Dirjen Otda Kemendagri dan Alhmadulillah Dirjen Otda punya prinsip yang sama,” ungkap Ali.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dari fraksi Golkar lrwan Dai mengatakan tiga fraksi yang melakukan walkout masih berkeyakinan pengesahan APBD-P cacat hukum. “Jadi produk hukum dari RAPBD menjadi Perda APBD-P lahir dari proses hukum yang cacat,” tandas Irwan. (Wie)

Tags: APBDPKPK

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Verfak Parpol Dimulai Hari Ini

Verfak Parpol Dimulai Hari Ini

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.