logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dua Wapimdekab Diperiksa Polda, Terkait Dugaan Korupsi KONI 2020 Kabgor

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 October 2022
in Headline, Metropolis
0
Dua Wapimdekab Diperiksa Polda, Terkait Dugaan Korupsi KONI 2020 Kabgor

Dua Wapimdekab Gorontalo Irwan Dai (depan) dan Roman Nasaru (belakang) usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Gorontalo. (Foto: Gofar/For: Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penyidikan Kasus dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2020-2021 terus dikembangkan penyidik Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Gorontalo.

Dalam pengembangan kali ini, penyidik kembali memeriksa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/10/2022).

Para wakil wakyat yang diperiksa itu yakni Irwan Dai selaku Wakil Ketua I, dan Roman Nasaru yang juga merupakan wakil ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo.

Kedua Wakil Pimpinan Dewan Kabupaten (Wapimdekab) Gorontalo beda partai ini datang pada waktu yang berbeda di Mapolda Gorontalo. Yang datang lebih awal sekira pukul 10.15 WITA, adalah Roman Nasaru. Berselang 45 menit kemudian yakni sekitar pukul 11.00 Wita, Irwan Dai tiba di Mapolda Gorontalo.

Keduanya legislator itu segera menuju ke ruangan Subdit III Tipidkor Reskrimsus guna menjalani pemeriksaan. Kepada awak media Roman Nasaru membenarkan bahwa dirinya dipanggil oleh Penyidik Dirkrimsus Polda Gorontalo sebagai saksi dalam perkara

Terinformasi, bahwa keduanya hari ini dipanggil guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2020 silam.

“Hari ini saya diundang Penyidik Polda Gorontalo terkait pengembangan pemberian hibah ke KONI dari Pemda Kabupaten Gorontalo, dimana sempat ribut pada tahun 2020-2021 dan pada beberapa waktu lalu sudah ada penetapan tersangka dari pengurus KONI, dan saya diundang kembali pengembangan kasusnya.”kata Roman.

Lebih lanjut Ketua DPD NasDem Kabupaten Gorontalo itu mengungkapkan, materi pertanyaan masih seputar dugaan penyelwengan dana KONI.

Namun, kali ini lebih diperdalam lagi. Lain halnya dengan Irwan Dai mengaku bahwa dirinya mengaku kaget mendapat undangan diperiksa sebagi saksi lagi dalam perkara korupsi KONI. “Saya pikir permasalahan ini sudah selesai setelah perkara ini sudah ada di Pengadilan,”ungkap Politisi Golkar itu.

Terakhir, Irwan menerangkan setelah dilakukan pengembangan terkait korupsi dana hibah KONI ini, bakal ada tersangka baru. Akan tetapi dirinya belum mengetahui siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka itu.

Related Post

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

“Saya sudah kali ketiga diperiksa sebagai saksi, dua kali yang pertama sudah ada tersangka dan hari ini yang ke tiga kalinya. Ternyata ada pasal 55 nya dan saya tidak tau pasal 55 ini sampai kapan berakhirnya,”pungkas Irwan Dai.

Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi wartawan koran ini membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua Wapimdekab Gorontalo Irwan Dai dan Roman Nasaru. “Iya kami telah memeriksa keduannya (Irwan Dai-Roman Nasaru,red) dengan status sebagai saksi.

Pemeriksaan masih terkait pengembangan atas kasus KONI Kabupaten Gorontalo 2020-2021,”ungkap Taufan. Ketika disinggung apakah ada potensi penambahan tersangka baru? Dengan tegas perwira tiga melati di pundaknya ini tidak menampik hal itu. Namun, Taufan belum membeberkan siapa nama calon tersangka tersebut karena masih tahap proses pendalaman.

“Yang pasti akan ada penetapan satu tersangka lagi. Nanti sudah tiba waktunya kita akan sampaikan ke publik,”tutup orang nomor satu di Ditreskrimus Polda Gorontalo ini. (roy)

Tags: dugaan korupsiKONI 2020

Related Posts

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Wednesday, 29 July 2026
Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Rumah di Depan Rudis Penjagub Nyaris Terbakar

Rumah di Depan Rudis Penjagub Nyaris Terbakar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 29 Juli 2026

Rekomendasi

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Wednesday, 29 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.