logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Pengesahan APBD-P 2022 Kabgor, Kemendagri Nilai Tak Cacat Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 October 2022
in Headline
0
Pengesahan APBD-P 2022 Kabgor, Kemendagri Nilai Tak Cacat Hukum

BEDA RUANGAN : Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari kelompok F16 (kiri), dan kelompok F19 (kanan), saat mengikuti rapat bersama Kemendagri terkait APBD Perubahan 2022 melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (11/10). Pada pembahasan APBD DPRD menjadi dua kubu masing-masing menamakan diri F16 dan F19 (F:Deice-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Gorontalopost.id – Upaya tiga fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo yaitu fraksi Golkar, Nasdem dan PKS melakukan boikot terhadap pembahasan dan pengesahan perubahan APBD 2022, sejauh ini belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Kendati seluruh anggota DPRD dari tiga fraksi itu yang berjumlah 16 orang tak menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD-P, Kemendagri menilai proses pengesahan APBD-P itu telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Atau dengan kata lain pengesahan perubahan APBD 2022 tak cacat formil. Sehingga Kemendagri meminta Pemprov Gorontalo untuk segera mengevaluasi perubahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo. Pemprov diberi waktu 15 hari.

Ini ditegaskan dalam zoom meeting Kemendagri, Pemprov Gorontalo, Pemkab dan DPRD Kabupaten Gorontalo membahas persoalan pengesahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo, kemarin (11/10).

Penegasan Kemendagri ini tentu saja tak sesuai harapan tiga fraksi yang melakukan aksi boikot. Pasalnya mereka berkeyakinan, aksi boikot bisa membuat pengesahan APBD-P cacat formil karena peserta rapat paripurna tak memenuhi kourum.

Pantauan Gorontalo Post, zoom meeting itu dimulai pukul 11.30 Wita. Anggota DPRD dari dua kubu yang berseberangan yaitu kubu yang melakukan boikot dan tak memboikot pengesahan APBD-P mengikuti zoom meeting di dua tempat berbeda. 16 Anggota DPRD dari tiga fraks yang melakukan boikot mengikuti zoom meeting di ruang Wakil Ketua DPRD Irwan Dai. Sementara 19 Anggota DPRD dari empat fraksi yang membahas perubahan APBD yaitu fraksi PPP, PDIP, PAN dan Demokrat mengikuti zoom meeting dari ruang Ketua DPRD Syam T Ase.

Pada Zoom Meeting itu, pihak Kemendagri diwakili oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah serta Direktur Peraturan Perundang-undangan Dirjen Otda.

Kedua pejabat itu mempersilahkan Gubernur untuk mengevaluasi APBD-P 2022 Kabupaten Gorontalo. Alasannya, dokumen yang berkaitan dengan pengesahan perubahan APBD-P dinilai sudah lengkap dan sesuai regulasi pelaksanaan pembahasan perubahan APBD-P.

Diwawancarai usai zoom meeting, Asisten III Pemkab Gorontalo, Romi Syahrain mengatakan, Kemendagri akan terus memantau proses evaluasi perubahan APBD 2022. ” Dan berharap agar proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur akan tetap sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Dia mengakui dokumen perubahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo sudah berada di meja Gubernur. Dan siap untuk dievaluasi.
Dia menambahkan, dalam mengevaluasi APBD-P, Pemprov akan menguji kesesuaian RPJMD dengan RAPBD. Kemudian kesesuaian RKPD, KUA-PPAS dengan RAPBD. Serta sinergitas antara program daerah, baik kabupaten, provinsi maupun pusat. “Juga pemenuhan belanja mandatori wajib dan mengikat,” urainya.

Meski telah ada penegasan Kemendagri, kubu tiga fraksi yang memboikot pembahasan APBD-P tetap meyakini, penetapan APBD-P bermasalah dan cacat hukum. Wakil Ketua DPRD dari fraksi Golkar Irwan Dai mengatakan pihaknya telah diundang KPK pekan ini, terkait persoalan pengesahan APBD-P. “Saya dan teman teman masih yakin pada pendirian kami dan kami masih menunggu hasil evaluasi Provinsi,” tandas Irwan. (wie)

Tags: APBDP2

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Lagi, Enam Ton Batu Hitam Gagal Diselundupkan

Lagi, Enam Ton Batu Hitam Gagal Diselundupkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.