logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Pengesahan APBD-P 2022 Kabgor, Kemendagri Nilai Tak Cacat Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 October 2022
in Headline
0
Pengesahan APBD-P 2022 Kabgor, Kemendagri Nilai Tak Cacat Hukum

BEDA RUANGAN : Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari kelompok F16 (kiri), dan kelompok F19 (kanan), saat mengikuti rapat bersama Kemendagri terkait APBD Perubahan 2022 melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (11/10). Pada pembahasan APBD DPRD menjadi dua kubu masing-masing menamakan diri F16 dan F19 (F:Deice-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Gorontalopost.id – Upaya tiga fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo yaitu fraksi Golkar, Nasdem dan PKS melakukan boikot terhadap pembahasan dan pengesahan perubahan APBD 2022, sejauh ini belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Kendati seluruh anggota DPRD dari tiga fraksi itu yang berjumlah 16 orang tak menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD-P, Kemendagri menilai proses pengesahan APBD-P itu telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Atau dengan kata lain pengesahan perubahan APBD 2022 tak cacat formil. Sehingga Kemendagri meminta Pemprov Gorontalo untuk segera mengevaluasi perubahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo. Pemprov diberi waktu 15 hari.

Ini ditegaskan dalam zoom meeting Kemendagri, Pemprov Gorontalo, Pemkab dan DPRD Kabupaten Gorontalo membahas persoalan pengesahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo, kemarin (11/10).

Penegasan Kemendagri ini tentu saja tak sesuai harapan tiga fraksi yang melakukan aksi boikot. Pasalnya mereka berkeyakinan, aksi boikot bisa membuat pengesahan APBD-P cacat formil karena peserta rapat paripurna tak memenuhi kourum.

Pantauan Gorontalo Post, zoom meeting itu dimulai pukul 11.30 Wita. Anggota DPRD dari dua kubu yang berseberangan yaitu kubu yang melakukan boikot dan tak memboikot pengesahan APBD-P mengikuti zoom meeting di dua tempat berbeda. 16 Anggota DPRD dari tiga fraks yang melakukan boikot mengikuti zoom meeting di ruang Wakil Ketua DPRD Irwan Dai. Sementara 19 Anggota DPRD dari empat fraksi yang membahas perubahan APBD yaitu fraksi PPP, PDIP, PAN dan Demokrat mengikuti zoom meeting dari ruang Ketua DPRD Syam T Ase.

Pada Zoom Meeting itu, pihak Kemendagri diwakili oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah serta Direktur Peraturan Perundang-undangan Dirjen Otda.

Kedua pejabat itu mempersilahkan Gubernur untuk mengevaluasi APBD-P 2022 Kabupaten Gorontalo. Alasannya, dokumen yang berkaitan dengan pengesahan perubahan APBD-P dinilai sudah lengkap dan sesuai regulasi pelaksanaan pembahasan perubahan APBD-P.

Diwawancarai usai zoom meeting, Asisten III Pemkab Gorontalo, Romi Syahrain mengatakan, Kemendagri akan terus memantau proses evaluasi perubahan APBD 2022. ” Dan berharap agar proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur akan tetap sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Dia mengakui dokumen perubahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo sudah berada di meja Gubernur. Dan siap untuk dievaluasi.
Dia menambahkan, dalam mengevaluasi APBD-P, Pemprov akan menguji kesesuaian RPJMD dengan RAPBD. Kemudian kesesuaian RKPD, KUA-PPAS dengan RAPBD. Serta sinergitas antara program daerah, baik kabupaten, provinsi maupun pusat. “Juga pemenuhan belanja mandatori wajib dan mengikat,” urainya.

Meski telah ada penegasan Kemendagri, kubu tiga fraksi yang memboikot pembahasan APBD-P tetap meyakini, penetapan APBD-P bermasalah dan cacat hukum. Wakil Ketua DPRD dari fraksi Golkar Irwan Dai mengatakan pihaknya telah diundang KPK pekan ini, terkait persoalan pengesahan APBD-P. “Saya dan teman teman masih yakin pada pendirian kami dan kami masih menunggu hasil evaluasi Provinsi,” tandas Irwan. (wie)

Tags: APBDP2

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Lagi, Enam Ton Batu Hitam Gagal Diselundupkan

Lagi, Enam Ton Batu Hitam Gagal Diselundupkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.