logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Pengesahan APBD-P 2022 Kabgor, Kemendagri Nilai Tak Cacat Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 October 2022
in Headline
0
Pengesahan APBD-P 2022 Kabgor, Kemendagri Nilai Tak Cacat Hukum

BEDA RUANGAN : Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari kelompok F16 (kiri), dan kelompok F19 (kanan), saat mengikuti rapat bersama Kemendagri terkait APBD Perubahan 2022 melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (11/10). Pada pembahasan APBD DPRD menjadi dua kubu masing-masing menamakan diri F16 dan F19 (F:Deice-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Gorontalopost.id – Upaya tiga fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo yaitu fraksi Golkar, Nasdem dan PKS melakukan boikot terhadap pembahasan dan pengesahan perubahan APBD 2022, sejauh ini belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Kendati seluruh anggota DPRD dari tiga fraksi itu yang berjumlah 16 orang tak menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD-P, Kemendagri menilai proses pengesahan APBD-P itu telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Atau dengan kata lain pengesahan perubahan APBD 2022 tak cacat formil. Sehingga Kemendagri meminta Pemprov Gorontalo untuk segera mengevaluasi perubahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo. Pemprov diberi waktu 15 hari.

Ini ditegaskan dalam zoom meeting Kemendagri, Pemprov Gorontalo, Pemkab dan DPRD Kabupaten Gorontalo membahas persoalan pengesahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo, kemarin (11/10).

Penegasan Kemendagri ini tentu saja tak sesuai harapan tiga fraksi yang melakukan aksi boikot. Pasalnya mereka berkeyakinan, aksi boikot bisa membuat pengesahan APBD-P cacat formil karena peserta rapat paripurna tak memenuhi kourum.

Pantauan Gorontalo Post, zoom meeting itu dimulai pukul 11.30 Wita. Anggota DPRD dari dua kubu yang berseberangan yaitu kubu yang melakukan boikot dan tak memboikot pengesahan APBD-P mengikuti zoom meeting di dua tempat berbeda. 16 Anggota DPRD dari tiga fraks yang melakukan boikot mengikuti zoom meeting di ruang Wakil Ketua DPRD Irwan Dai. Sementara 19 Anggota DPRD dari empat fraksi yang membahas perubahan APBD yaitu fraksi PPP, PDIP, PAN dan Demokrat mengikuti zoom meeting dari ruang Ketua DPRD Syam T Ase.

Pada Zoom Meeting itu, pihak Kemendagri diwakili oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah serta Direktur Peraturan Perundang-undangan Dirjen Otda.

Kedua pejabat itu mempersilahkan Gubernur untuk mengevaluasi APBD-P 2022 Kabupaten Gorontalo. Alasannya, dokumen yang berkaitan dengan pengesahan perubahan APBD-P dinilai sudah lengkap dan sesuai regulasi pelaksanaan pembahasan perubahan APBD-P.

Diwawancarai usai zoom meeting, Asisten III Pemkab Gorontalo, Romi Syahrain mengatakan, Kemendagri akan terus memantau proses evaluasi perubahan APBD 2022. ” Dan berharap agar proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur akan tetap sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Dia mengakui dokumen perubahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo sudah berada di meja Gubernur. Dan siap untuk dievaluasi.
Dia menambahkan, dalam mengevaluasi APBD-P, Pemprov akan menguji kesesuaian RPJMD dengan RAPBD. Kemudian kesesuaian RKPD, KUA-PPAS dengan RAPBD. Serta sinergitas antara program daerah, baik kabupaten, provinsi maupun pusat. “Juga pemenuhan belanja mandatori wajib dan mengikat,” urainya.

Meski telah ada penegasan Kemendagri, kubu tiga fraksi yang memboikot pembahasan APBD-P tetap meyakini, penetapan APBD-P bermasalah dan cacat hukum. Wakil Ketua DPRD dari fraksi Golkar Irwan Dai mengatakan pihaknya telah diundang KPK pekan ini, terkait persoalan pengesahan APBD-P. “Saya dan teman teman masih yakin pada pendirian kami dan kami masih menunggu hasil evaluasi Provinsi,” tandas Irwan. (wie)

Tags: APBDP2

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Lagi, Enam Ton Batu Hitam Gagal Diselundupkan

Lagi, Enam Ton Batu Hitam Gagal Diselundupkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.