logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Miliki Narkoba, Supir dan Seorang Siswa Ditangkap, Asal Barang Dari Sulteng, Polisi Masih Lakukan Penelusuran

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 October 2022
in Headline, Metropolis
0
Miliki Narkoba, Supir dan Seorang Siswa Ditangkap, Asal Barang Dari Sulteng, Polisi Masih Lakukan Penelusuran

Oknum supir rental (Kiri) dan seorang oknum siswa (Kanan) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang supir rental dan seorang oknum siswa di salah satu sekolah di Gorontalo, ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Minggu (2/10/2022), Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Ipda Maman Datau, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana akan ada seorang laki-laki yang berasal dari wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), akan membawa narkoba jenis sabu, menuju Gorontalo.

Berdasarkan informasi tersebut, Ipda Maman Datau bersama anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui lelaki yang berasal dari daerah Morowali tersebut merupakan supir rental, dan mengendarai mini bus Daihatsu Xenia warna silver, dengan nomor Polisi DB 1147 MQ.

Ipda Maman Datau bersama tim kemudian menuju ke wilayah Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Jalan Al Wahad, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Setelah menunggu beberapa jam di pinggir jalan, sekitar Pukul 15.30 Wita, melintas mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan nomor Polisi, DB 1147 MQ. Melihat mobil itu, Tim Opsnal kemudian bergerak cepat untuk menghentikannya. Setelah berhenti, anggota Polisi kemudian melakukan interogasi kepada supir yang bernama DHU (31), warga Desa Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Dari hasil interogasi, DHU mengakui bahwa dirinya membawa narkoba jenis sabu yang diletakkan di dasbor sebelah kanan stir mobil. Anggota pun meminta DHU untuk mengambil barang yang diduga narkoba tersebut, dengan disaksikan oleh aparat desa. Tak hanya sampai disitu, DHU mengaku pula bahwa ada narkoba jenis sabu yang disimpan di sarung jok mobil sebelah kiri. Menurut keterangan DHU, narkoba jenis sabu tersebut milik dari saudara GSL (17), warga Desa Pentadio, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Mendengarkan pengakuan DHU, tim kemudian bergerak menuju rumah dari GSL.

Setelah berada di rumah yang bersangkutan, tim kemudian menemui GSL dan melakukan interogasi. Dari hasil interogasi itu, GSL mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang sempat tertinggal di dalam mobil tersebut. Setelah selesai melakukan interogasi, DHU dan GSL serta barang bukti yang ada, langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K,S.H,M.H, yang disampaikan oleh Kanit Opsnal, Ipda Maman Datau mengatakan, saat ini untuk DHU telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di Polda Gorontalo. Sedangkan untuk GSL, karena masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur, maka dititipkan di Panti Sosial Gorontalo.

“Untuk barang bukti yang telah kami amankan yakni dua plastik kiv yang berisi butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu, satu buah handphone Oppo A15 warna hitam, satu buah handphone Realme C31 warna silver, satu unit mobil xenia warna silver dengan nomor Polisi DB 1147 MQ serta satu buah STNK atas nama Jeffy Kalalo,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini, untuk sementara, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para tersangka. Tak hanya itu saja, Ipda Maman Datau pula turut mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, sehingga peredaran narkoba di wilayah Gorontalo bisa terungkap.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu, dalam hal memberikan informasi. Informasi secekil apapun itu, tentunya sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkoba maupun obat-obatan di daerah Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkoba

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Next Post
Proses Pengisian BBM Dikeluhkan, Dinilai Lambat, Penyebab Kemacetan Panjang di SPBU

Proses Pengisian BBM Dikeluhkan, Dinilai Lambat, Penyebab Kemacetan Panjang di SPBU

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.