logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Miliki Narkoba, Supir dan Seorang Siswa Ditangkap, Asal Barang Dari Sulteng, Polisi Masih Lakukan Penelusuran

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 October 2022
in Headline, Metropolis
0
Miliki Narkoba, Supir dan Seorang Siswa Ditangkap, Asal Barang Dari Sulteng, Polisi Masih Lakukan Penelusuran

Oknum supir rental (Kiri) dan seorang oknum siswa (Kanan) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang supir rental dan seorang oknum siswa di salah satu sekolah di Gorontalo, ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Minggu (2/10/2022), Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Ipda Maman Datau, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana akan ada seorang laki-laki yang berasal dari wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), akan membawa narkoba jenis sabu, menuju Gorontalo.

Berdasarkan informasi tersebut, Ipda Maman Datau bersama anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui lelaki yang berasal dari daerah Morowali tersebut merupakan supir rental, dan mengendarai mini bus Daihatsu Xenia warna silver, dengan nomor Polisi DB 1147 MQ.

Ipda Maman Datau bersama tim kemudian menuju ke wilayah Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Jalan Al Wahad, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Setelah menunggu beberapa jam di pinggir jalan, sekitar Pukul 15.30 Wita, melintas mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan nomor Polisi, DB 1147 MQ. Melihat mobil itu, Tim Opsnal kemudian bergerak cepat untuk menghentikannya. Setelah berhenti, anggota Polisi kemudian melakukan interogasi kepada supir yang bernama DHU (31), warga Desa Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Dari hasil interogasi, DHU mengakui bahwa dirinya membawa narkoba jenis sabu yang diletakkan di dasbor sebelah kanan stir mobil. Anggota pun meminta DHU untuk mengambil barang yang diduga narkoba tersebut, dengan disaksikan oleh aparat desa. Tak hanya sampai disitu, DHU mengaku pula bahwa ada narkoba jenis sabu yang disimpan di sarung jok mobil sebelah kiri. Menurut keterangan DHU, narkoba jenis sabu tersebut milik dari saudara GSL (17), warga Desa Pentadio, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Mendengarkan pengakuan DHU, tim kemudian bergerak menuju rumah dari GSL.

Setelah berada di rumah yang bersangkutan, tim kemudian menemui GSL dan melakukan interogasi. Dari hasil interogasi itu, GSL mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang sempat tertinggal di dalam mobil tersebut. Setelah selesai melakukan interogasi, DHU dan GSL serta barang bukti yang ada, langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K,S.H,M.H, yang disampaikan oleh Kanit Opsnal, Ipda Maman Datau mengatakan, saat ini untuk DHU telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di Polda Gorontalo. Sedangkan untuk GSL, karena masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur, maka dititipkan di Panti Sosial Gorontalo.

“Untuk barang bukti yang telah kami amankan yakni dua plastik kiv yang berisi butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu, satu buah handphone Oppo A15 warna hitam, satu buah handphone Realme C31 warna silver, satu unit mobil xenia warna silver dengan nomor Polisi DB 1147 MQ serta satu buah STNK atas nama Jeffy Kalalo,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini, untuk sementara, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para tersangka. Tak hanya itu saja, Ipda Maman Datau pula turut mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, sehingga peredaran narkoba di wilayah Gorontalo bisa terungkap.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu, dalam hal memberikan informasi. Informasi secekil apapun itu, tentunya sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkoba maupun obat-obatan di daerah Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkoba

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Next Post
Proses Pengisian BBM Dikeluhkan, Dinilai Lambat, Penyebab Kemacetan Panjang di SPBU

Proses Pengisian BBM Dikeluhkan, Dinilai Lambat, Penyebab Kemacetan Panjang di SPBU

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.