logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Miliki Narkoba, Supir dan Seorang Siswa Ditangkap, Asal Barang Dari Sulteng, Polisi Masih Lakukan Penelusuran

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 October 2022
in Headline, Metropolis
0
Miliki Narkoba, Supir dan Seorang Siswa Ditangkap, Asal Barang Dari Sulteng, Polisi Masih Lakukan Penelusuran

Oknum supir rental (Kiri) dan seorang oknum siswa (Kanan) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang supir rental dan seorang oknum siswa di salah satu sekolah di Gorontalo, ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Minggu (2/10/2022), Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Ipda Maman Datau, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana akan ada seorang laki-laki yang berasal dari wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), akan membawa narkoba jenis sabu, menuju Gorontalo.

Berdasarkan informasi tersebut, Ipda Maman Datau bersama anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui lelaki yang berasal dari daerah Morowali tersebut merupakan supir rental, dan mengendarai mini bus Daihatsu Xenia warna silver, dengan nomor Polisi DB 1147 MQ.

Ipda Maman Datau bersama tim kemudian menuju ke wilayah Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Jalan Al Wahad, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Setelah menunggu beberapa jam di pinggir jalan, sekitar Pukul 15.30 Wita, melintas mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan nomor Polisi, DB 1147 MQ. Melihat mobil itu, Tim Opsnal kemudian bergerak cepat untuk menghentikannya. Setelah berhenti, anggota Polisi kemudian melakukan interogasi kepada supir yang bernama DHU (31), warga Desa Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Dari hasil interogasi, DHU mengakui bahwa dirinya membawa narkoba jenis sabu yang diletakkan di dasbor sebelah kanan stir mobil. Anggota pun meminta DHU untuk mengambil barang yang diduga narkoba tersebut, dengan disaksikan oleh aparat desa. Tak hanya sampai disitu, DHU mengaku pula bahwa ada narkoba jenis sabu yang disimpan di sarung jok mobil sebelah kiri. Menurut keterangan DHU, narkoba jenis sabu tersebut milik dari saudara GSL (17), warga Desa Pentadio, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Mendengarkan pengakuan DHU, tim kemudian bergerak menuju rumah dari GSL.

Setelah berada di rumah yang bersangkutan, tim kemudian menemui GSL dan melakukan interogasi. Dari hasil interogasi itu, GSL mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang sempat tertinggal di dalam mobil tersebut. Setelah selesai melakukan interogasi, DHU dan GSL serta barang bukti yang ada, langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K,S.H,M.H, yang disampaikan oleh Kanit Opsnal, Ipda Maman Datau mengatakan, saat ini untuk DHU telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di Polda Gorontalo. Sedangkan untuk GSL, karena masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur, maka dititipkan di Panti Sosial Gorontalo.

“Untuk barang bukti yang telah kami amankan yakni dua plastik kiv yang berisi butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu, satu buah handphone Oppo A15 warna hitam, satu buah handphone Realme C31 warna silver, satu unit mobil xenia warna silver dengan nomor Polisi DB 1147 MQ serta satu buah STNK atas nama Jeffy Kalalo,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini, untuk sementara, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para tersangka. Tak hanya itu saja, Ipda Maman Datau pula turut mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, sehingga peredaran narkoba di wilayah Gorontalo bisa terungkap.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu, dalam hal memberikan informasi. Informasi secekil apapun itu, tentunya sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkoba maupun obat-obatan di daerah Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkoba

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Next Post
Proses Pengisian BBM Dikeluhkan, Dinilai Lambat, Penyebab Kemacetan Panjang di SPBU

Proses Pengisian BBM Dikeluhkan, Dinilai Lambat, Penyebab Kemacetan Panjang di SPBU

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.