Gorontalopost.id – Anggaran untuk PKK yang diakomodir melalui Dinas Pemdes, mendapat perhatian serius dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022.
Pasalnya dalam draft usulan yang diterima oleh Banggar usulan untuk PKK tersebut sebesar Rp 200 juta, namun yang diakomodir justru menjadi Rp 300 juta.
Pantauan awak media ini pada pembahasan APBDP, Selasa (11/10) kemarin, pertanyaam awal dimulai dari Ketua DPRD, Deisy S.M Datau yang mempertanyakan soal peruntukan anggaran tersebut. Kemudian disambung lagi oleh anggota Banggar Gustam Ismail
yang mengatakan bahwa sesuai yang mereka baca hanya Rp. 200 juta. “Yang kami baca 200 juta, kenapa diakomodir 300 juta, apa urjensinya?” tanya Gustam.
Pertanyaan tersebut mendapat penjelasan dari Kepala BAPPEDA terkait dengan peruntukan anggaran tersebut. Namun penjelasan itu kemudian ditanggapi kembali oleh Gustam. “Kan suda dihitung, kita dapat data dari TAPD, dan biasanya dikurangi, namun kenapa ini malah ditambah” kata Gustam.
Wakil Ketuq 2, Hamzah Sidik juga turut mempertanyakan, karena dirinya tidak membacanya. “Kok saya tidak baca ya” ujarnya.
Hamzah kemudian melanjutkan pertanyaannya soal anggaran PKK tersebut yang menurut penjelasan “Untuk apa PKK, kenapa PKK urus stunting, kenapa anggarannya tidak di kesehatan” tegasnya.
Menurut Hamzah, lebih baik untuk program yang konkrit saja seperti beli susu dan diberikan langsung untuk ibu-ibu hamil. “Kalau mau serius, bukan cuma kegiatan seremonial saja, namun lebih spesifik siapa yang disasar dan apa manfaatnya” ujarnya.
Menurut Hamzah anggaran tersebut daripada untuk seminar yang tidak bermanfaat, lebih baik dibelikan susu.
Disisi lain Ketua DPRD menilai bahwa memang kegiatan tersebut penting, namun juga tersebar di OPD lainnya. Sehingga Deisy menegaskan agar kegiatan tersebut titik berat dan fokusnya dimana. (abk)












Discussion about this post