logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tujuh Karyawan Perusahaan Dibui, Diduga Gelapkan Barang Ratusan Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 6 October 2022
in Headline, Metropolis
0
Tujuh Karyawan Perusahaan Dibui, Diduga Gelapkan Barang Ratusan Juta

Tujuh tersangka dugaan penggelapan uang perusahaan yang ditahan di Polres Gorontalo Kota. (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kasus dugaan penggelapan barang milik perusahaan di Kota Gorontalo terbongkar. Menyusul penetapan sebanyak tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut olehUnit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gorontalo Kota, Selasa, (04/10).

Informasi yang dihimpun, ketujuh tersangka ini masing-masing, berinisial IK, ZA, RD, MRK, LU, WM dan FWASDY. Kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang karyawan yang melakukan pengambilan barang tanpa nota pemesanan.

Dari kejadian itu, Manager toko melakukan interogasi kepada tujuh orang karyawannya, termasuk satu diantaranya sopir dan karyawan helper. Usai melakukan interogasi kepada ketujuh karyawan, manager perusahaan melakukan pengecekan rekaman CCTV, guna mengungkap praktek penggelapan para pelaku.

“Disaat helper dan sopir mendapat tugas mengangkut barang-barang pesanan, barang lainnya yang tidak termasuk pesanan konsumen ikut diangkut, selanjutnya sopir dan helper melakukan pengantaran ke masing-masing toko pemesan, maka barang yang diluar nota pesanan dijual ke Toko Tomi yang beralamatkan di Kel Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, dimana hasil penjualan barang tersebut diambil dan dipergunakan untuk keperluan pribadi. Setelah admin Gudang melakukan Stock Opname, didapati ada beberapa macam bahan makanan dan minuman (consumer fods) yang telah hilang hingga di totalkan kerugiannya mencapai Rp 177 lebih.

Related Post

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

“Ya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap 7 orang tersangka,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno,STK,SIK. Dalam kasus ini Nauval menegaskan, keseluruhan Pelaku penggelapan tersebut dijerat dengan pasal 374 KUHP Sub Pasal 372 Jo pasal 64 KUHPidana. (roy)

Tags: Penggelapan Barang

Related Posts

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026
Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
HUT TNI Ke-77 Diwarnai Atraksi Mengagumkan

HUT TNI Ke-77 Diwarnai Atraksi Mengagumkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.