Gorontalopost.id – Untuk kesekian kalinya, aparat Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) di daerah Gorontalo. Kali ini hal tersebut berhasil dilakukan oleh personel Polsek Popayato Barat, yang berhasil menggagalkan penyelundupan 7.200 liter Miras jenis cap tikus, yang dibawa dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), menuju ke daerah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (29/9/2022). Pada saat itu, Kapolsek Popayato Barat, Ipda Renly H. Turangan,S.H memimpin pemeriksaan bersama anggota pos pengamanan antara Gorontalo dan Sulteng. Ketika melakukan pemeriksaan terhadap mobil truk dengan nomor Polisi DD 80XX PB yang bergerak dari arah Gorontalo menuju Sulawesi Tengah (Sulteng), anggota menemukan adanya muatan Miras yang dikemas dalam plastic dan diisi dalam karung. Seketika itu, pengemudi dan mobil serta muatannya, langsung disita di depan pos perbatasan Molosifat, Kecamatan Popayato Barat.
Kapolsek Popayato Barat, Ipda Renly H. Turangan,S.H kepada Gorontalo Post menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, ditemukan ada 179 karung atau kurang lebih 7.200 liter Miras jenis Cap Tikus, yang diangkut dari Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), dan rencananya akan diperjualbelikan di Kota Palu, Sulteng.
“Supir truk yang bernama A telah kami interogasi, dan dirinya mengakui bahwa mengangkut Miras untuk dibawa ke Sulteng. Menurut A, ini sudah ke dua kali dirinya mengangkut Miras. Namun hasil pemeriksaan kami di handphone, pengangkutan Miras ini sudah berulang kali,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kanit Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo ini, saat ini barang bukti berupa Miras dan satu unit mobil truk, telah diamankan di Polsek Kota Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini merupakan tangkapan ke dua kami di tahun ini. Sekitar Mei 2022 lalu, kami berhasil mengamankan kurang lebih 3 ton Miras jenis cap tikus yang hendak dibawa ke Kota Palu. Kami pun berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dari Kota Palu, yang akan dibawa ke Gorontalo. Dan alhamdulillah, itu adalah tangkapan ke enam kasus narkotika jenis sabu, selama saya menjabat sebagai Kapolsek perbatasan. Tentunya pencapaian ini berkat bantuan dari seluruh personel, khususnya informasi yang diberikan oleh masyarakat,” pungkasnya. (kif)












Discussion about this post