logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Penyelundupan 7.200 Liter Miras Berhasil Digagalkan, Dibawa Dari Sulut, Hendak Diperjualbelikan di Wilayah Sulteng

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 3 October 2022
in Headline, Metropolis
0
Penyelundupan 7.200 Liter Miras Berhasil Digagalkan, Dibawa Dari Sulut, Hendak Diperjualbelikan di Wilayah Sulteng

Kurang lebih 7.200 liter atau 179 karung, Miras jenis Cap Tikus, dibawa dari daerah Sulut dan hendak diperjualbelikan di wilayah Sulteng, berhasil digagalkan oleh personel Polsek Popayato Barat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Untuk kesekian kalinya, aparat Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) di daerah Gorontalo. Kali ini hal tersebut berhasil dilakukan oleh personel Polsek Popayato Barat, yang berhasil menggagalkan penyelundupan 7.200 liter Miras jenis cap tikus, yang dibawa dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), menuju ke daerah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (29/9/2022). Pada saat itu, Kapolsek Popayato Barat, Ipda Renly H. Turangan,S.H memimpin pemeriksaan bersama anggota pos pengamanan antara Gorontalo dan Sulteng. Ketika melakukan pemeriksaan terhadap mobil truk dengan nomor Polisi DD 80XX PB yang bergerak dari arah Gorontalo menuju Sulawesi Tengah (Sulteng), anggota menemukan adanya muatan Miras yang dikemas dalam plastic dan diisi dalam karung. Seketika itu, pengemudi dan mobil serta muatannya, langsung disita di depan pos perbatasan Molosifat, Kecamatan Popayato Barat.

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Renly H. Turangan,S.H kepada Gorontalo Post menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, ditemukan ada 179 karung atau kurang lebih 7.200 liter Miras jenis Cap Tikus, yang diangkut dari Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), dan rencananya akan diperjualbelikan di Kota Palu, Sulteng.

“Supir truk yang bernama A telah kami interogasi, dan dirinya mengakui bahwa mengangkut Miras untuk dibawa ke Sulteng. Menurut A, ini sudah ke dua kali dirinya mengangkut Miras. Namun hasil pemeriksaan kami di handphone, pengangkutan Miras ini sudah berulang kali,” ungkapnya.

Related Post

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Lanjut kata mantan Kanit Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo ini, saat ini barang bukti berupa Miras dan satu unit mobil truk, telah diamankan di Polsek Kota Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini merupakan tangkapan ke dua kami di tahun ini. Sekitar Mei 2022 lalu, kami berhasil mengamankan kurang lebih 3 ton Miras jenis cap tikus yang hendak dibawa ke Kota Palu. Kami pun berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dari Kota Palu, yang akan dibawa ke Gorontalo. Dan alhamdulillah, itu adalah tangkapan ke enam kasus narkotika jenis sabu, selama saya menjabat sebagai Kapolsek perbatasan. Tentunya pencapaian ini berkat bantuan dari seluruh personel, khususnya informasi yang diberikan oleh masyarakat,” pungkasnya. (kif)

Tags: Penyelundupan Miras

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Next Post
Kapal Murah Masih Jadi Pilihan Utama

Kapal Murah Masih Jadi Pilihan Utama

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.