logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kuasa Hukum Lukas Enembe Dilaporkan Paulus Waterpaw, ‘Tak Perlu Koar Kemana-mana, Buktikan Saja’

Aslan by Aslan
Sunday, 2 April 2023
in Headline
0
Kuasa Hukum Lukas Enembe Dilaporkan Paulus Waterpaw, ‘Tak Perlu Koar Kemana-mana, Buktikan Saja’

Paulus Waterpaw menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yaitu Stefanus Rening. -twitter/dok @RPPBersuara-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

GORONTALO POST, JAKARTA – Heriyanto selaku kuasa hukum dari Paulus Waterpaw menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe yaitu Stefanus Rening.

“Yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka dari Lukas Enembe itu karena politisasi atau kriminalisasi sebagaimana diungkapkan di beberapa media pada waktu yang lalu,” ujar Heriyanto kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis 29 September 2022 kemarin.

Heriyanto juga menjelaskan membawa beberapa barang bukti, salah satunya penggalan video konferensi pers.

“Barang Bukti tadi kami bawa adalah video konferensi pers sekitar tanggal 18 atau 19 september di 2022.

Beliau, bapak Stefanus Rening, mengatakan bahwa mantan-mantan Polisi kalau memimpin negeri ini berbahaya,” jelasnya.

“Bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe itu karena ditolaknya pencalonan Paulus Waterpaw, dan beliau menuding ini semua skenario atau kriminalisasi atau politisasi dari mantan-mantan Jenderal Polisi. Itu video pertama,” tambahnya.

“Video kedua adalah acara Rosi di kompas TV tanggal 22 atau 23 September kemarin, beliau juga menyatakan hal yang sama bahwa penetapan Lukas Enembe itu karena ditolaknya pencalonan bapak Paulus Waterpaw,” terangnya.

Menurut Heriyanto justru KPK sendiri, profesor Mahfud MD selaku  Mekopolhukam, Wakil Ketua KPK dan PPATK sudah konferensi pers bahwa penyelidikan penyidikan dari penetapan tersangka Lukas Enembe itu sudah jauh hari dari 2017.

“Ada 3 dugaan tipid korupsi yang disampaikan bapak Mahfud MD, pertama dugaan penyimpangan dana operasional pimpinan, kedua dana PON, ketiga adalah pencucian uang dan itu semua tidak ada kaitannya dengan bapak Paulus Waterpaw, bapak Tito, bapak Bahlil, bapak Budi Gunawan.

Ini karena murni penegakan hukum,” terangnya.

Jadi Heriyanto menyebutnya ini sebagai corruptor fight back atau serangan balik dari para koruptor.

Pihaknya sangat menyayangkan, karena kuasa hukum harusnya bertindak projustisia berdasarkan surat kuasa.

“Buktikan saja di pengadilan kalau bapak LE tidak bersalah buktikan di pengadilan tidak perlu berkoar-koar kemana-mana ini politisasi ini kriminalisasi,” ungkapnya.

“Jadi pelaporan ini terkait pencemaran nama baik karena dilakukan melalui media elektronik ya.

Tadi dengan Pasal 45 UU ITE, bahwa seseorang menyebarkan berita bohong melalui media elektronik UU ITE Nomor 19 Tahun 2016,” pungkasnya. DISWAY.ID

Tags: gubernur papualukas enembepaulus waterpawstefanus rening

Related Posts

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Next Post
Bersama Bawaslu, Hamka Teken Pakta Integritas Netralitas ASN

Bersama Bawaslu, Hamka Teken Pakta Integritas Netralitas ASN

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.