logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Jaksa Belum Siap Tuntut Bos FX Family, Sidang Ditunda, Hakim Deadline JPU Dua Hari

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 29 September 2022
in Headline, Metropolis
0
Jaksa Belum Siap Tuntut Bos FX Family, Sidang Ditunda, Hakim Deadline JPU Dua Hari

Sidang agenda tuntutan terhadap boss FX Family, Ariyanto K Yusuf alias Rinto, bersama istrinya, Sulsilyanty Baderan di PN Gorontalo, Rabu (28/9/22). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa bos FX Family, Ariyanto K Yusuf alias Rinto, bersama istrinya Sulsilyanty Baderan, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo Rabu (28/9). Sayangnya sidang agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah dinanti-nanti para member korban investasi bodong itu ditunda hingga dua hari kedepan.

Pantauan Gorontalo Post, sidang yang digelar secara daring (online) itu sediannya adalah pembacaan tuntutan JPU. Tak ada satupun member atau korban investasi bodong yang hadir di ruang persidangan.

Yang ada hanya JPU, Kuasa Hukum terdakwa, Majelis Hakim, Panitra dan para awak media yang melakukan peliputan sidang. Bahkan, kedua terdakwa Rinto dan Sulsily yang mengikuti persidangan, tengah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo. Kedua Pasutri itu nampaknya sudah siap mendengarkan tuntutan JPU, seperti yang terlihat di layar monitor di ruang sidang.

Saat Ketua Majelis Hakim Rustam mempersilahkan JPU Fatmawaty Khali membacakan amar tuntutannya. Jaksa berjubah hitam itu menyatakan belum siap dengan tuntutannya dan meminta waktu kepada hakim untuk menyiapkan dengan segara tuntutan tersebut. Mendengar hal itu, Hakim akhirnya memberikan deadline atau batas waktu kepada pihak JPU untuk membacakan tuntutannya pada sidang Jumat (30/9/22) pekan ini.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

JPU berjanji akan membacakan tuntutannya sesuai deadline waktu yang diberikan majelis hakim. Saat diwawancarai JPU Fatmawati Khali mengatakan, alasan sidang ditunda karena Jaksa belum siap dengan tuntutannya. “Ya, pokoknya belum siap, itu saja, tidak ada alasan lain,”ujar Fatma singkat sambil berjalan menuju mobilnya. (roy)

Tags: FX Familyivestasi bodongJPU

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Next Post
Miliki Ganja Dua Pria Dibekuk

Miliki Ganja Dua Pria Dibekuk

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.