logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Aplikasi SINAR Mudahkan Pengurusan SIM

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 September 2022
in Metropolis
0
Aplikasi SINAR Mudahkan Pengurusan SIM

Kombes Pol. Arief Budiman,S.H,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Aplikas SIM Nasional Presisi (SINAR), saat ini sangat memberikan kemudahan kepada masyarakat Gorontalo. Pasalnya, tanpa harus datang langsung ke kantor Lalu Lintas, masyarakat sudah bisa membuat perpanjangan SIM.

Dari data yang dirangkum Gorontalo Post, untuk perpanjangan SIM C saat ini sudah mencapai 378 orang dan untuk perpanjangan SIM A sudah ada 180 orang. Sejumlah masyarakat pun mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi SINAR. Hanya saja, ada beberapa yang merasa kesulitan, karena persoalan jaringan dan harus mendaftarkan secara berulang kali.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman, S.H, S.I.K menjelaskan, aplikasi SINAR atau SIM online ini menggunakan jaringan. Apabila jaringan terjadi gangguan, maka sudah pasti masyarakat tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut. Sebaliknya, jika jaringan bagus, maka aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat dengan baik.

“Sejauh ini tidak ada kendala dalam penerapan aplikasi SINAR. Hanya saja yang menjadi kendala utama adalah jaringan. Tidak selamanya jaringan bagus. Kalau jaringan tidak bagus, maka pengguna susah untuk menggunakan aplikasi ini. Meski demikian, untuk sejauh ini, khususnya Gorontalo, belum ada masalah teknis terkait dengan penggunaan aplikasi ini. Sebaliknya, sudah banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi SINAR, untuk melakukan perpanjangan SIM,” jelasnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Aplikasi SINAR kata Alumnus Akpol 1997 ini, bisa diunduh dari play store atau App Store. Nantinya masyarakat akan dipandu melalui aplikasi tersebut, dalam pengurusan perpanjangan SIM. Apabila ada kendala yang dihadapi atau ada yang kurang paham, maka bisa ditanyakan kepada personel Lalu Lintas.

“Kami sampai saat ini terus melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan Aplikasi SINAR ini. Dengan harapan, masyarakat bisa lebih mudah lagi dalam melakukan pengurusan perpanjangan SIM, tanpa harus mendatangi kantor pelayanan SIM. Hal ini pula untuk memutus mata rantai dugaan pungutan liar (Pungli), yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, serta calo,” paparnya.

Disisi lain, kata Kombes Pol. Arief Budiman, S.H, S.I.K yang juga selaku Ketua TIM dari pembuatan program aplikasi SINAR ini, tidak menutup kemungkinan masyarakat kedepannya tidak perlu membawa SIM saat menggunakan kendaraan, melainkan dapat diakses melalui aplikasi. Artinya, saat ada pemeriksaan, masyarakat tinggal memperlihatkan aplikasi dan aplikasi tersebut yang akan diperiksa oleh Polisi.

“Di zaman digitalisasi ini, tidak menutup kemungkinan SIM sudah diperiksa secara online oleh petugas yang berada di lapangan. Meski demikian, hal ini masih dalam proses, karena masih ada regulasi-regulasi yang harus disusun,” pungkasnya. (kif)

Tags: Aplikasi Sinar

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Bencana Sapura

Kudeta Sepi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.