logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Nama Tito Karnavian Terseret Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Mendagri: Sahabat Lama Saya

Aslan by Aslan
Thursday, 22 September 2022
in Headline
0
Nama Tito Karnavian Terseret Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Mendagri: Sahabat Lama Saya

Nama Tito Karnavian terseret kasus Gubernur Papua Enembe, di mana Mendagri mengatakan bahwa sang Gubernur merupakan sahabat lamanya. -Instagram @titokarnavian-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri berikan tanggapannya terkait namanya yang disebut Pengacara dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yang merasa dikriminalisasi dan politisasi.

Nama Tito Karnavian terseret kasus Gubernur Papua Enembe, di mana Mendagri mengatakan bahwa sang Gubernur merupakan sahabat lamanya.

“Mohon maaf ini sedikit karena menjawab di sesi sebelumnya karena ditanyakan dan saya anggap penting menjawab, yaitu adanya video dari pengacara bapak Lukas Enembe yang sampaikan bahwa merasa dikriminalisasi merasa dipolitisasi, dan menyebut-nyebut nama saya,” katanya kepada awak media.

“Saya sampaikan di sini, karena saya tidak ingin doorstop.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Doorstop nanti dipotong. Saya khawatirnya di situ, sering saya lakukan.

Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni,” tambahnya.

Mendagri mengungkapkan bahwa dulu berhubungan baik dengan Lukas Enembe, namun, terkait permasalahan hukum dirinya tidak ingin ikut campur.

“Saya juga sudah sampaikan, saya sebetulnya sudah berhubungan baik dengan Lukas Enembe yang merupakan sahabat lama saya.

Tetapi kalau masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur,” ungkapnya.

Dijelaskannya, terkait temuan uang di rekening Enembe memang temuan dari sistem perbankan dan sudah dicek pihaknya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya sampaikan yang bertanya kepada kami bahwa itu murni dari temuan sistem perbankan.

Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan adanya uang yang tidak sesuai dengan profile dan ini tentu akan mengalert sistem perbankan.

Dilaporkan pasti ke PPATK. Dan PPATK melakukan pendalaman,” jelasnya.

Diketahui dalam perkara ini, PPATK mengungkapkan telah menemukan 12 aliran uang tak wajar ke rekening Lukas Enembe.Diduga salah satunya, setoran tunai dari Gubernur Papua tersebut ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.

Gubernur Papua Lukas Enembe gagal memenuhi panggilan KPK untuk diinterogasi di ibu kota Papua, Jayapura, dengan alasan sakit.

“Protes dilindungi undang-undang. Hanya dalam kasus ini, kami melihat aksi protes itu dimotori oleh Lukas Enembe,” kata Deputi Penegakan Hukum KPK Karyoto di Jakarta Selasa 20 September 2022.

Sedangkan pihak KPK mengakui telah mengantongi penghubung Lukas Enembe di Singapura terkait dugaan kegiatan perjudian Gubernur Papua dan berencana melakukan pemeriksaan pada Senin mendatang.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat dalam dalam cuci uang hasil korupsi melalui judi kasino di Singapura.

Untuk melakukan pemeriksaan, pihak KPK juga telah mengirimkan lagi surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dalam surat tersebut Lukas dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin 26 September 2022. DISWAY.ID

Tags: kasus gubernur papua enembekorupsi gubernur papua enembemendagritito karnavian

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Prodi Bahasa Inggris Jalani Akreditasi Internasional, Optimis Raih Hasil yang Terbaik

Prodi Bahasa Inggris Jalani Akreditasi Internasional, Optimis Raih Hasil yang Terbaik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.