Gorontalopost.id – Senin (19/9) kemarin, Wakil Ketua 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran menerima aspirasi dari 2 orang kepala desa (kades) sekaligus, terkait dengan persoalan tapal batas wilayah mereka yang saat ini terindikasi telah masuk ke wilayah dari Kabupaten Gorontalo. Dua desa tersebut yakni Desa Botuwombato dan Desa Pontolo Atas kecamatan Kwandang.
Menurut Kepala Desa Botuwombato, Mahmud Mulyadi, pihaknya datang menemui wakil rakyat untuk melaporkan batas antara Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorut dan Kabupaten Gorontalo. “Bahwa batas antara Kabupaten Gorontalo dan Gorut yaitu desa saya yang berada di antara dua kabupaten ini. Nah pada saat ini kami datang ke DPRD untuk memohon petunjuk dan tentang tapal batas di antara ini agar nasib di dua daerah ini selaku Pemerintah Desa mengharapkan tindak lanjut dan dukungan di DPRD Gorut” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Mahmud, menurut yang mereka amati dari rencana pembangunan tapal batas, itu sudah memasuki wilayah dari Kabupaten Gorut. “Kalau kami lihat mereka akan membangun tapal batas itu sudah lewat dari batas yang sudah ditentukan sejak pemekaran Gorontalo Utara” kata Mahmud.
Sehingga pihaknya selaku pemerintah desa tentu merasa keberatan jika wilayahnya akan masuk ke daerah Kabupaten Gorontalo, “Kalau sikap kami selaku pemerintah desa, kami tidak mau. Desa Botuombato dan desa Pontolo atas tidak mau masuk dalam wilayah Kabupaten Gorontalo dan saat ini wilayah desa saya sudah 60 persen masuk wilayah Kabupaten Gorontalo” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pontolo Atas, Hasan Husain, mengatakan bahwa untuk Desa Pontolo sendiri sama dengan sama Desa Botuombato, kalau melihat dengan potensi termasuk taman wisata itu adalah salah satunya potensi yang ada di Desa Pontolo Atas. “Nah apabila itu akan dimasukkan di wilayah Kabupaten Gorontalo, maka tentunya kami selaku pemerintah untuk perencanaan kedepan tentang pembenahan taman itu akan hilang begitu saja, karena sudah masuk di perencanaan juga” jelasnya.
Dibatas itu kata Hasan, hanya ada beberapa kepala keluarga di Pontolo Atas karena apabila mereka masuk di Kabupaten Gorontalo mereka secara terang-terangan menolak. “Harapannya tentunya DPRD merupakan penyambung lidah rakyat ini diharapkan supaya DPRD juga bisa ambil bagian untuk peroslan tapal batas di Desa Botuombato dan Pontolo Atas” kata Hasan.
Menanggapi aduan tersebut, Roni Imran mengatakan bahwa pihaknya pasti akan menseriusi apa yang menjadi aduan dari dua desa tersebut. “Jadi begini, ini kan baru penyampaian kepala desa, kalau benar tapal batas itu di atas 100 meter masuk ke wilayah Kabupaten Gorontalo Utara ini kita harus serius. Ini harus diseriusi oleh pemerintah daerah dan tidak boleh terjadi, nah ini yang membangun ini mungkin kontraktor atau sebagainya dari pemerintah provinsi” tegasnya.
Menurut Roni, Harusnya pemerintah provinsi juga ini harus sebelum pelaksanannya harus ditinjau dulu, apakah ini ada potensi masalah atau tidak. “Kalau posisi sekarang pasti akan ada potensi masalah, kan tidak mungkin dua desa ini, akan hilang di Gorontalo Utara, bahkan tadi kurang lebih 60 persen sudah masuk. Saya kira ini harus duduk bersama, kami harap pemerintah provinsi bisa berkoordinasi dengan pemerintah di kedua daerah” ujarnya.
Tentunya dengan harapan agar dapat dilihat tapal batas yang tidak dapat dan tidak terlalu kita persoalkan kalau tidak dipersoalkan oleh masyarakat. “Oleh karena itu kami selaku wakil rakyat merespon laporan ini dan dalam waktu dekat kita akan menindaklanjuti dengan komisi yang berhubungan dengan itu yang jelas Pemerintah menunda itu, sebelum ada kesepahaman bersama antara dua daerah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” tandasnya. (abk)












Discussion about this post