logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

60 Persen Wilayahnya Masuk Kabupaten Gorontalo, 2 Kades Mengadu ke DPRD

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 September 2022
in Gorontalo Utara
0
60 Persen Wilayahnya Masuk Kabupaten Gorontalo, 2 Kades Mengadu ke DPRD

Wakil Ketua 1, Roni Imran saat menerima aduan 2 kades terkait dengan batas wilayah yang masuk ke Kabupaten Gorontalo, Senin (19/9).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Senin (19/9) kemarin, Wakil Ketua 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran menerima aspirasi dari 2 orang kepala desa (kades) sekaligus, terkait dengan persoalan tapal batas wilayah mereka yang saat ini terindikasi telah masuk ke wilayah dari Kabupaten Gorontalo. Dua desa tersebut yakni Desa Botuwombato dan Desa Pontolo Atas kecamatan Kwandang.

Menurut Kepala Desa Botuwombato, Mahmud Mulyadi, pihaknya datang menemui wakil rakyat untuk melaporkan batas antara Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorut dan Kabupaten Gorontalo. “Bahwa batas antara Kabupaten Gorontalo dan Gorut yaitu desa saya yang berada di antara dua kabupaten ini. Nah pada saat ini kami datang ke DPRD untuk memohon petunjuk dan tentang tapal batas di antara ini agar nasib di dua daerah ini selaku Pemerintah Desa mengharapkan tindak lanjut dan dukungan di DPRD Gorut” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Mahmud, menurut yang mereka amati dari rencana pembangunan tapal batas, itu sudah memasuki wilayah dari Kabupaten Gorut. “Kalau kami lihat mereka akan membangun tapal batas itu sudah lewat dari batas yang sudah ditentukan sejak pemekaran Gorontalo Utara” kata Mahmud.
Sehingga pihaknya selaku pemerintah desa tentu merasa keberatan jika wilayahnya akan masuk ke daerah Kabupaten Gorontalo, “Kalau sikap kami selaku pemerintah desa, kami tidak mau. Desa Botuombato dan desa Pontolo atas tidak mau masuk dalam wilayah Kabupaten Gorontalo dan saat ini wilayah desa saya sudah 60 persen masuk wilayah Kabupaten Gorontalo” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pontolo Atas, Hasan Husain, mengatakan bahwa untuk Desa Pontolo sendiri sama dengan sama Desa Botuombato, kalau melihat dengan potensi termasuk taman wisata itu adalah salah satunya potensi yang ada di Desa Pontolo Atas. “Nah apabila itu akan dimasukkan di wilayah Kabupaten Gorontalo, maka tentunya kami selaku pemerintah untuk perencanaan kedepan tentang pembenahan taman itu akan hilang begitu saja, karena sudah masuk di perencanaan juga” jelasnya.
Dibatas itu kata Hasan, hanya ada beberapa kepala keluarga di Pontolo Atas karena apabila mereka masuk di Kabupaten Gorontalo mereka secara terang-terangan menolak. “Harapannya tentunya DPRD merupakan penyambung lidah rakyat ini diharapkan supaya DPRD juga bisa ambil bagian untuk peroslan tapal batas di Desa Botuombato dan Pontolo Atas” kata Hasan.

Menanggapi aduan tersebut, Roni Imran mengatakan bahwa pihaknya pasti akan menseriusi apa yang menjadi aduan dari dua desa tersebut. “Jadi begini, ini kan baru penyampaian kepala desa, kalau benar tapal batas itu di atas 100 meter masuk ke wilayah Kabupaten Gorontalo Utara ini kita harus serius. Ini harus diseriusi oleh pemerintah daerah dan tidak boleh terjadi, nah ini yang membangun ini mungkin kontraktor atau sebagainya dari pemerintah provinsi” tegasnya.

Menurut Roni, Harusnya pemerintah provinsi juga ini harus sebelum pelaksanannya harus ditinjau dulu, apakah ini ada potensi masalah atau tidak. “Kalau posisi sekarang pasti akan ada potensi masalah, kan tidak mungkin dua desa ini, akan hilang di Gorontalo Utara, bahkan tadi kurang lebih 60 persen sudah masuk. Saya kira ini harus duduk bersama, kami harap pemerintah provinsi bisa berkoordinasi dengan pemerintah di kedua daerah” ujarnya.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Tentunya dengan harapan agar dapat dilihat tapal batas yang tidak dapat dan tidak terlalu kita persoalkan kalau tidak dipersoalkan oleh masyarakat. “Oleh karena itu kami selaku wakil rakyat merespon laporan ini dan dalam waktu dekat kita akan menindaklanjuti dengan komisi yang berhubungan dengan itu yang jelas Pemerintah menunda itu, sebelum ada kesepahaman bersama antara dua daerah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” tandasnya. (abk)

Tags: DPRD Gorut

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post

Surat Edaran Menteri Tito Karnavian ‘Ancaman’ Netralitas Birokrasi Indonesia

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.