logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Irjen Napoleon Bonaparte Beri Komentar Menohok Soal AKBP Jerry Dapat Bantuan Hukum dari Polda Metro Jaya

Aslan by Aslan
Friday, 16 September 2022
in Headline
0
Irjen Napoleon Bonaparte Beri Komentar Menohok Soal AKBP Jerry Dapat Bantuan Hukum dari Polda Metro Jaya

Napoleon Bonaparte-Facebook-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA– Napoleon Bonaparte turut beri komentar atas sikap Polda Metro Jaya yang akan berikan bantuan hukum terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) AKBP Jerry Raymond Siagian.

Diketahui, AKBP Jerry telah mendapat keputusan dipecat dari Polri atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait pelanggaran obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Napoleon memang membenarkan ada hak berupa bantuan hukum bagi anggota Polri ketika terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

Rencana bantuan hukum yang akan diberikan Polda Metro Jaya terhadap AKBP Jerry, disebutnya, bukan bagian upaya perlawanan kepada keputusan Mabes Polri melalui sidang KKEP tersebut.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

“(Karena) Setiap anggota Polri itu berhak mendapatkan bantuan hukum yang disiapkan oleh kepolisian, diwakili oleh Divisi Hukum Polri,” kata Napoleon kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 15 September 2022.

Dengan mengacu semua anggota polri berhak mendapat bantuan hukum tersebut, Irjen Napoleon menekankan mestinya Polri tidak melakukan pengecualian.

“Jangankan Jerry semua juga punya hak untuk itu.

Termasuk saya juga punya hak dibela,” seloroh Napoleon.

Napoleon pun memberi komentar menohok, sebab dirinya merasa tidak mendapat bantuan hukum dari Polri saat menghadapi permasalahan hukum.

Dua kasus yang dihadapi dirinya yaitu penganiayaan terhadap M Kece dan perkara pertamanya penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon merasa tidak ada bantuan hukum dari Polri.

“Masalahnya saat saya perkara pertama dan sekarang (kasus M Kece), tidak ada tuh pembelaan dari Polri, dari Divisi Hukum sebagai penasehat hukum saya,” ujarnya.

Dirinya, sambung Napoleon, berperkara di pengadilan dengan menggunakan kuasa hukum dari luar internal Polri.

Setelah menjelani persidangan, Irjen Napoleon divonis 5.5 bulan penjara akibat aniaya M Kece beberapa waktu lalu.Hukuman dari Irjen Napoleon Bonaparte diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim ketua Djuyamto saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa terdakwa Napoleon Bonaparte terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan tindak penganiayaan.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 bulan 15 hari,” tambah Djuyamto.

Selain itu hakim juga menyampaikan sejumlah hal yang memberatkan vonis Napoleon.

Adapun hal-hal yang memberatkan Napoleon kerena menyebabkan M Kace luka-luka.

Pihak hakim juga menyebutkan hal-hal yang meringankan Napoleon diantaranya dikap sopan di persidangan.

Tak hanya itu, hakim menyebut antara Napoleon dan M Kace telah saling memaafkan.

“Keadaan yang meringankan terdakwa sopan di persidangan, terdakwa dengan M Kace telah sudah saling memaafkan,” tukasnya.

Sedangkan terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada AKBP Jerry, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran telah mengklarifikasi.

Klarifikasi atas pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya terkait bantuan hukum terhadap AKBP Jerry tersebut diunggah lewat akun TikTok @madilog.

Dalam video di postingan akun itu, Irjen Fadil mengatakan awak media salah menangkap pernyataan dari Kombes Zulpan.

“Jadi sebenarnya media salah tangkap.

Kami mendukung sepenuhnya putusan kode etik oleh komisi kode etik Mabes Polri.

Mendukung sepenuhnya,” ujar Irjen Fadil seperti dikutip dalam akun tersebut, Kamis 15 September 2022.

Kepolda Metro Jaya juga menjelaskan perihal banding yang dilakukan oleh AKBP Jerry itu adalah hak AKBP Jerry.

Sedangkan soal bantuan hukum ke AKBP Jerry, Irjen Fadil mengatakan bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes Polri.

“Itu hak yang bersangkutan, hak yang bersangkutan, Saudara AKBP Jerry Raymond Siagian untuk melakukan banding.

Terkait perbantuan hukum itu, aturan di dalam Peraturan Kapolri tentang kode etik profesi dimana setiap anggota memiliki hak untuk didampingi, itu pointnnya,” jelas Irjen Fadil.

“Jadi, siapapun kalau memperoleh keadilan, ada hak salah satunya memperoleh pendampingan hukum.

Bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes,” imbuhnya. DISWAY.ID

Tags: akbp jerry raymondirjen fadil imranirjen napoleon bonarpartePolda Metro Jaya

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Local Strongmen dalam Politik Lokal

Penilaian Kemendagri, Hamka Diapresiasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.