logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Penilaian Kemendagri, Hamka Diapresiasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 16 September 2022
in Nasional
0
Local Strongmen dalam Politik Lokal

Hamka Hendra Noer

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Gorontalopost.id  – Kementerian dalam negeri (Kemendagri) menyampaikan apresiasi terhadap 27 penjabat kepala daerah se Indonesia, yang telah menyampaikan data dukungan dalam rangka penilaian Pj Kepala Daerah triwulan pertama tahun 2022, dengan tepat waktu. 27 Pj Kepala daerah itu, termasuk Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer. Selain memberikan apresiasi kepada Pj Kepala Daerah yang tepat waktu penyapaian data penilaian, Kemendagri juga mengingatkan kepada 15 Pj Kepala Daerah, termasuk Pj Bupati Boalemo Hendriwan agar lebih tepat waktu. Pj Bupati Boalemo Hendriwan bersama 14 Pj Kepala Daerah lainya, terlambat menyampaikan dukungan data yang diminta Kemendagri. Sementara terdapat lima kepala daerah, yakni Pj Bupati Mentawi, Pj Bupati Mappi, Pj Bupati Tebo, Pj Bupati Kotawaringin Barat, dan Pj Bupati Musi Banyuasin diberikan teguran tertulis karena tidak proaktif dalam penyampaian data dukungan.

Atensi Kemendagri untuk Pj kepala daerah yang tepat waktu penyampaian data penilaian triwulan pertama itu tertuang dalam surat Kemendagri Nomor 057/2463/IJ tertanggal 13 September 2022. Penialain Pj Kepala Daerah dilakukan sebagai tindaklanjut pasal 132 ayat (6) Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Seperti diketahui, pengangkatan Pj Kepala Daerah dilakukan setelah pejabat definitif berakhir, dan menunggu proses Pilkada serentak 2024 digelar. Seblum kepala daerah hasil Pilkada ditetapkan, selama itu pula daerah dipimpin Pj Kepala Daerah yang ditunjuk langsung Presiden Joko Widodo. Penunjukan Hamka Hendra Noer, sebagai Pj Gubernur Gorontalo, dilakukan Presiden setelah memilih tiga calon yang diusulkan Mendagri, yakni Yusharto Huntoyungo, Ekwin Rudi Salahuddin, dan Hamka Hendra Noer. Hamka yang terpilih kemudian dilantik Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden, pada 12 Mei 2022. Salah satu penekanan tugas tambahan bagi Pj kepala daerah, selain mempersiapkan Pilkada adalah pengendalian Covid-19.

Pj Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan terbatas sebagai kepala daerah, seperti memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD, menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama. (tro)

(tro)

Tags: Hamka Hendra Noerkemendagri

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
KSAD Dudung ‘Sentil’ Effendi Simbolon Bukan Siapa-siapa, Fadli Zon: Arogan, DPR Dipilih Rakyat!

KSAD Dudung 'Sentil' Effendi Simbolon Bukan Siapa-siapa, Fadli Zon: Arogan, DPR Dipilih Rakyat!

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.