Gorontalopost.id – Dalam beberapa hari terakhir ruas jalan Nani Wartabone (eks. Panjaitan) Kota Gorontalo mengalami kemacetan arus lalu lintas. Hal ini buntut tidak berfungsinnya Traffic Light tepatnya di simpang empat Kelurahan Limba U1, Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Pantauan Gorontalo Post, Rabu (14/09/2022),
sudah dua pekan terakhir Traffic Light tersebut tidak berfungsi. Semua lampu tiga warna itu yakni Merah, Kuning dan Hijau mati. Akibatmnya kini banyak pengguna roda dua dan roda empat lalu lalang di Jalan Pandjaitan, Kota Gorontalo dengan tidak teratur. Tak hanya itu, kondisi ini berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan bahkan bisa pula terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut.
Traffic light sangat penting bagi masyarakat pengguna jalan, sebab diadakannya traffic light agar dapat mengatur kondisi perjalanan yang ada di jalan tersebut.
Rahmat Hasanah yang melintas jalan tersebut mengatakan, lampu merah ini sangat penting bagi pengguna jalan. Tapi akibat lampu merahnya mati kini dapat menganggu pengendara saat berlalu lalang. Di Gorontalo banyak pengendara motor, bentor dan mobil yang tidak mau mengalah untuk jalan terlebih dahulu apalagi lampu merahnya mati, kini bisa menyebabkan terjadinya perdebatan bagi pengguna jalan yang tidak mau mengalah untuk jalan terlebih dahulu. Lanjut Rahmat, juga mengharapkan kepada pemerintah yang bertugas untuk memperbaiki lampu merah agar cepat diperbaiki karena banyak pengguna jalan merasakan tidak nyaman dengan lampu merah yang mati, guna untuk keselamatan para pengendara yang melintas jalan tersebut serta lalu lintas akan berjalan dengan baik dan teratur.
Senada disampaikan oleh Dewi Labuang yang melintas di jalan Pandjaitan mengatakan seharusnya jika lampu merah mati kini harus cepat diperbaiki agar para pengguna jalan tidak bingung untuk jalan lebih dulu. “Saya setiap hari mau pergi ke pasar sentral selalu macet di jalan tersebut. Lampu merah mati juga menimbulkan kemacetan dan arus lalu lintas tidak teratur. Jadi saya berharap agar ini bisa menjadi perhatian dari pemerintah yang bertugas untuk memperbaiki lampu merah tersebut,” tutupnya. (Tr-78).










Discussion about this post