logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tambang Batu Hitam Marak, Polda Gorontalo Tahan Tiga Truk

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 14 September 2022
in Headline
0
Tambang Batu Hitam Marak, Polda Gorontalo Tahan Tiga Truk

BARANG BUKTI : Tiga truk berisi mineral tambang batu hitam, ditahan Polda Gorontalo. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Praktik penambangan meterial batu hitam atau batu galena (Pbs) di Gorontalo, masih marak dilakukan. Kilau galena dalam beberapa tahun terkahir memang menjadi andalan para pelaku tambang tanpa izin, khususnya di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Tak hanya pelaku tambang lokal, aksi penambangan galena bahkan melibatkan warga negara asing. Tahun lalu dua kontainer berisi batu hitam yang hendak dikirim ke Surabaya, diberi garis polisi di pelabuhan Gorontalo karena ilegal, dan dilarang dikapalkan.

Setelah itu, pengungkapan kasus ilegal tambang batu hitam terus dilakulan, seperti pada Maret 2022 yang lalu, Polda Gorontalo menahan sedikitnya lima truk berisi material tambang batu hitam. Terbaru, sabtu (10/9) pekan lalu, polisi kembali mengamankan tiga truk bermuatan batu hitam. Tiga truk tersebut diketahui mengangkut batu hitam dari Desa Tinemba, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, dan hendak dibawa ke lokasi gudang penampungan di Kelurahan Hutuo, Limboto, Kabupaten Gorontalo. Pengangkutan mineral tambang yang diduga ilegal itu, tercium tim direktorat intelkam Polda Gorontalo. Tiga truk yang dikemudikan masing-masing AA (47) warga Kelurahan Molosipat, Kota Gorontalo, ARA (44), warga Desa Bongohulawa, Bone Bolango, dan H (19), warga Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo itu melintasi Jl AA Wahab, Telaga, Kabupaten Gorontalo, yang melewati Mapolda Gorontalo.

Polisi yang mencurigai muatan tiga truk tersebut, kemudian kemudian mengarahkanya ke Mapolda Gorontalo. Hasilnya, ketiga truk tersebut memang benar memuat materil batu hitam. Dari hasil pemeriksaan, setiap truk mengangkut 160 karung batu hitam. Biasanya, setiap karung berisi 50 kg batu hitam. Totalnya ada 480 karung yang diangkut. “Penangkapan tiga unit dump truck muatan material tambang diduga batu hitam

itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota Ditintelkam Polda Gorontalo,”ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono kepada Gorontalo Post, saat dikonfirmasi, kemarin.

Related Post

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Dalam penangkapan itu, petugas juga mendapati adanya dokumen perusahaan PT HRS, selanjutnya tim Ditintelkam, meneruskanya ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk proses lebih lanjut. “Ya, saat ini tiga truck sudah diamankan di Polda dan masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo,”kata Wahyu. Mantan Kapolres Bone Bolango ini juga mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi kepada ketiga sopir dum truk, terungkap jika material yang mereka angkut itu berasal dari Desa Tinemba Kecamatan Suwawa Timur, Bone bolango untuk dibawa menuju gudang penampungan (stock file) yang berlokasi di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto. Berdasarkan hasil pengembangan dan interogasi dari ketiga sopir, ditemukan sekitar dua ribu karung batu hitam di gudang tersebut. “Penyidik tentu akan terus melakukan pengembangan penyidikan atas kasus ini sampai akar-akarnya. Kita tunggu saja bagaimana hasil penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,”tandas Wahyu.

Sementara itu pantauan Gorontalo Post di Mapolda Gorontalo ketiga truk itu diamankan di lokasi penyimpanan barang bukti dan dalam pengawasan ketat dari petugas kepolisian. Ketiga sopir hingga sore kemarin juga dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Dit Reskrimsus Polda Gorontalo. (roy).

Tags: batu galenabatu hitamgalenaillegal miningPertambanganpolda gorontaloTambang Batu HitamTambang Ilegaltambang liar

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Next Post
Kapolri : Terlibat Tambang Ilegal, Saya Copot

Kapolri : Terlibat Tambang Ilegal, Saya Copot

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.