logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tambang Batu Hitam Marak, Polda Gorontalo Tahan Tiga Truk

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 14 September 2022
in Headline
0
Tambang Batu Hitam Marak, Polda Gorontalo Tahan Tiga Truk

BARANG BUKTI : Tiga truk berisi mineral tambang batu hitam, ditahan Polda Gorontalo. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Praktik penambangan meterial batu hitam atau batu galena (Pbs) di Gorontalo, masih marak dilakukan. Kilau galena dalam beberapa tahun terkahir memang menjadi andalan para pelaku tambang tanpa izin, khususnya di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Tak hanya pelaku tambang lokal, aksi penambangan galena bahkan melibatkan warga negara asing. Tahun lalu dua kontainer berisi batu hitam yang hendak dikirim ke Surabaya, diberi garis polisi di pelabuhan Gorontalo karena ilegal, dan dilarang dikapalkan.

Setelah itu, pengungkapan kasus ilegal tambang batu hitam terus dilakulan, seperti pada Maret 2022 yang lalu, Polda Gorontalo menahan sedikitnya lima truk berisi material tambang batu hitam. Terbaru, sabtu (10/9) pekan lalu, polisi kembali mengamankan tiga truk bermuatan batu hitam. Tiga truk tersebut diketahui mengangkut batu hitam dari Desa Tinemba, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, dan hendak dibawa ke lokasi gudang penampungan di Kelurahan Hutuo, Limboto, Kabupaten Gorontalo. Pengangkutan mineral tambang yang diduga ilegal itu, tercium tim direktorat intelkam Polda Gorontalo. Tiga truk yang dikemudikan masing-masing AA (47) warga Kelurahan Molosipat, Kota Gorontalo, ARA (44), warga Desa Bongohulawa, Bone Bolango, dan H (19), warga Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo itu melintasi Jl AA Wahab, Telaga, Kabupaten Gorontalo, yang melewati Mapolda Gorontalo.

Polisi yang mencurigai muatan tiga truk tersebut, kemudian kemudian mengarahkanya ke Mapolda Gorontalo. Hasilnya, ketiga truk tersebut memang benar memuat materil batu hitam. Dari hasil pemeriksaan, setiap truk mengangkut 160 karung batu hitam. Biasanya, setiap karung berisi 50 kg batu hitam. Totalnya ada 480 karung yang diangkut. “Penangkapan tiga unit dump truck muatan material tambang diduga batu hitam

itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota Ditintelkam Polda Gorontalo,”ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono kepada Gorontalo Post, saat dikonfirmasi, kemarin.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Dalam penangkapan itu, petugas juga mendapati adanya dokumen perusahaan PT HRS, selanjutnya tim Ditintelkam, meneruskanya ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk proses lebih lanjut. “Ya, saat ini tiga truck sudah diamankan di Polda dan masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo,”kata Wahyu. Mantan Kapolres Bone Bolango ini juga mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi kepada ketiga sopir dum truk, terungkap jika material yang mereka angkut itu berasal dari Desa Tinemba Kecamatan Suwawa Timur, Bone bolango untuk dibawa menuju gudang penampungan (stock file) yang berlokasi di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto. Berdasarkan hasil pengembangan dan interogasi dari ketiga sopir, ditemukan sekitar dua ribu karung batu hitam di gudang tersebut. “Penyidik tentu akan terus melakukan pengembangan penyidikan atas kasus ini sampai akar-akarnya. Kita tunggu saja bagaimana hasil penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,”tandas Wahyu.

Sementara itu pantauan Gorontalo Post di Mapolda Gorontalo ketiga truk itu diamankan di lokasi penyimpanan barang bukti dan dalam pengawasan ketat dari petugas kepolisian. Ketiga sopir hingga sore kemarin juga dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Dit Reskrimsus Polda Gorontalo. (roy).

Tags: batu galenabatu hitamgalenaillegal miningPertambanganpolda gorontaloTambang Batu HitamTambang Ilegaltambang liar

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Kapolri : Terlibat Tambang Ilegal, Saya Copot

Kapolri : Terlibat Tambang Ilegal, Saya Copot

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.