logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tambang Batu Hitam Marak, Polda Gorontalo Tahan Tiga Truk

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 14 September 2022
in Headline
0
Tambang Batu Hitam Marak, Polda Gorontalo Tahan Tiga Truk

BARANG BUKTI : Tiga truk berisi mineral tambang batu hitam, ditahan Polda Gorontalo. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Praktik penambangan meterial batu hitam atau batu galena (Pbs) di Gorontalo, masih marak dilakukan. Kilau galena dalam beberapa tahun terkahir memang menjadi andalan para pelaku tambang tanpa izin, khususnya di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Tak hanya pelaku tambang lokal, aksi penambangan galena bahkan melibatkan warga negara asing. Tahun lalu dua kontainer berisi batu hitam yang hendak dikirim ke Surabaya, diberi garis polisi di pelabuhan Gorontalo karena ilegal, dan dilarang dikapalkan.

Setelah itu, pengungkapan kasus ilegal tambang batu hitam terus dilakulan, seperti pada Maret 2022 yang lalu, Polda Gorontalo menahan sedikitnya lima truk berisi material tambang batu hitam. Terbaru, sabtu (10/9) pekan lalu, polisi kembali mengamankan tiga truk bermuatan batu hitam. Tiga truk tersebut diketahui mengangkut batu hitam dari Desa Tinemba, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, dan hendak dibawa ke lokasi gudang penampungan di Kelurahan Hutuo, Limboto, Kabupaten Gorontalo. Pengangkutan mineral tambang yang diduga ilegal itu, tercium tim direktorat intelkam Polda Gorontalo. Tiga truk yang dikemudikan masing-masing AA (47) warga Kelurahan Molosipat, Kota Gorontalo, ARA (44), warga Desa Bongohulawa, Bone Bolango, dan H (19), warga Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo itu melintasi Jl AA Wahab, Telaga, Kabupaten Gorontalo, yang melewati Mapolda Gorontalo.

Polisi yang mencurigai muatan tiga truk tersebut, kemudian kemudian mengarahkanya ke Mapolda Gorontalo. Hasilnya, ketiga truk tersebut memang benar memuat materil batu hitam. Dari hasil pemeriksaan, setiap truk mengangkut 160 karung batu hitam. Biasanya, setiap karung berisi 50 kg batu hitam. Totalnya ada 480 karung yang diangkut. “Penangkapan tiga unit dump truck muatan material tambang diduga batu hitam

itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota Ditintelkam Polda Gorontalo,”ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono kepada Gorontalo Post, saat dikonfirmasi, kemarin.

Related Post

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dalam penangkapan itu, petugas juga mendapati adanya dokumen perusahaan PT HRS, selanjutnya tim Ditintelkam, meneruskanya ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk proses lebih lanjut. “Ya, saat ini tiga truck sudah diamankan di Polda dan masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo,”kata Wahyu. Mantan Kapolres Bone Bolango ini juga mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi kepada ketiga sopir dum truk, terungkap jika material yang mereka angkut itu berasal dari Desa Tinemba Kecamatan Suwawa Timur, Bone bolango untuk dibawa menuju gudang penampungan (stock file) yang berlokasi di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto. Berdasarkan hasil pengembangan dan interogasi dari ketiga sopir, ditemukan sekitar dua ribu karung batu hitam di gudang tersebut. “Penyidik tentu akan terus melakukan pengembangan penyidikan atas kasus ini sampai akar-akarnya. Kita tunggu saja bagaimana hasil penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,”tandas Wahyu.

Sementara itu pantauan Gorontalo Post di Mapolda Gorontalo ketiga truk itu diamankan di lokasi penyimpanan barang bukti dan dalam pengawasan ketat dari petugas kepolisian. Ketiga sopir hingga sore kemarin juga dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Dit Reskrimsus Polda Gorontalo. (roy).

Tags: batu galenabatu hitamgalenaillegal miningPertambanganpolda gorontaloTambang Batu HitamTambang Ilegaltambang liar

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Next Post
Kapolri : Terlibat Tambang Ilegal, Saya Copot

Kapolri : Terlibat Tambang Ilegal, Saya Copot

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.