Tujuan Pembentukan Provinsi Gorontalo Belum Tercapai ? 

Sebuah ‘Pecutan’ Mendagri buat Penjagub dan Kepala Daerah se Provinsi Gorontalo


Oleh :
Dr. Ir. H. Abdul Halim Usman, MM


Tujuan pembentukaan Provinsi Gorontalo belum tercapai”, demikian ungkap Mendagri usai memberi pengarahan kepada Kepala Daerah, Forkopimda, dan pimpinan OPD lingkup Provinsi Gorontlo, Kamis (2/9/2022). Beliau melihat postur APBD Provinsi Gorontalo yang sekitar 75% masih tergantung dana dari Pusat sedangkan PAD hanya sekitar 25%. Sudah lebih dari 21 tahun provinsi ini terbentuk, tapi selama itu pula masih bergantung pada Pusat. Tidak heran selama itu pula provinsi ini tidak pernah mandiri dan tetap miskin.

Provinsi Gorontalo yang lahir pada 05 Desember 2000 sudah berusia lebih dari dua dasawarsa. Sebuah usia yang tidak bisa dikatakan lagi seumur jagung, tetapi sudah seumur pohon jati emas yang sejatinya sudah bisa menghasilkan panen ‘emas’ bagi masyarakatnya. Kenyataannya, saat ini Provinsi Gorontalo yang telah diperjuangkan oleh para komponen relawan dan pejuang pembentukan provinsi, selama lebih dari dua dasawarsa ini belum mencapai hasil yang diinginkan semua pihak, malahan menjadi provinsi termiskin ke-5 di Indonesia (BPS, 2021).

 Para relawan dan pejuang pembentukan Provinsi Gorontalo baik di Jakarta (KP3G),  maupun di Gorontalo (Presnas P2G) maupun daerah-daerah lainnya merasa prihatin jika tujuan pembentukan provinsi ini belum juga tercapai. Karena saat awal-awal perjuangan tersebut semua bersepakat melahirkan provinsi baru ini dengan tujuan agar tercapainya kemandirian dan kemudahan pelayanan masyarakat yang lebih baik, dan tercapainya kesejahteraan seluruh masyarakat Gorontalo,  setelah sekian lama terbelenggu dalam keterbelakangan ekonomi dan diskriminasi kultural selama masih di bawah provinsi induk. Ghirah perjuangan pada waktu itu adalah Al-Quran S. Ar-Rad ayat 11 :“Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”. Kitapun bertekad, Gorontalo harus jadi provinsi yang mandiri, lepas dari provinsi induknya Sulawesi Utara.

Setelah provinsi terbentuk, syukur alhamdulillah dalam waktu relatif singkat telah terjadi peningkatan dan kemajuan yang cukup signifikan, baik yang dilakukan oleh eks komponen relawan dan pejuang pembentukan provinsi yang memperoleh peran di politik dan pemerintahan, maupun oleh orang-orang yang dulunya menolak pembentukan provinsi tapi belakangan ikut menikmati bahkan berperan aktif dalam mengisi ‘kemerdekaan’ Provinsi Gorontalo ini.

Benarkah Tujuan Provinsi Gorontalo Belum Tercapai ? 

Di era Fadel Muhammad sebagai gubernur dua periode, beliau banyak melakukan terobosan program, yang membuat Gorontalo sangat dikenal di seluruh Indonesia. Harus diakui, kalau dulu orang-orang Gorontalo di luar daerah banyak yang ‘rendah diri’ tidak mau mengaku sebagai orang Gorontalo, lebih memilih mengaku sebagai orang Manado, akan tetapi mulai saat itu banyak yang berbalik ‘bangga’ sebagai orang Gorontalo. Kebanggaan sebagai orang Gorontalo itu adalah intangible benefit (manfaat yang tak ternilai) dari sebuah proses dan hasil perjuangan menuju kemandirian sebagai sebuah provinsi. Mungkin karena dipimpin oleh orang yang sudah lebih dulu populer, maka Provinsi Gorontalo pun ikut populer.

Ada konsep marketing yang dilakukan Fadel Muhammad, yaitu mengedepankan market oriented ketimbang product oriented. Buka pasar dulu barulah fokus ke produksi nya, baik kuantitas, kualitas maupun kontinyuitasnya (3K). Tidak tanggung-tanggung beliau keliling ke mancanegara untuk “menjual” Gorontalo, mulai dengan Malaysia, Singapura, Filipina, Korea Selatan hingga ke Jepang. Begitu besar permintaan (demand) produk komoditi Gorontalo terutama jagung dari negara-negara itu. Malaysia minta 2 juta ton, Korea pun minta 2 juta ton. Dengan terbukanya pasar dan permintaan yang sangat besar itu maka digenjotlah produksi jagung dan komoditi lainnya itu. Ada sebuah misi realistik yang ingin dicapai Fadel pada waktu itu, yaitu ditetapkannya target produksi 1 juta ton jagung, yang sampai akhir masa jabatan Fadel belum juga tercapai, dan baru tercapai bahkan terlampaui menjadi 1,5 Juta Ton pada tahun 2017 di era Rusli Habibie. Tapi harus diakui dengan propaganda target 1 Juta Ton jagung itulah yang membuat Gorontalo dikenal sebagai Provinsi Jagung. Provinsi lain yang riil produksi jagungnya jauh lebih banyak boleh protes. Tapi itulah kenyataannya, predikat Provinsi Jagung melekat di Gorontalo. Itulah hebatnya “Marketing”.

Di luar komoditi jagung, secara statistik, di era Fadel harus diakui memang banyak terjadi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Indikatornya dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang selalu berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Tahun 2008 bahkan pernah pertumbuhan ekonominya mencapai lebih dari 8%. Juga meningkatnya IPM dan PDRB per kapita, menurunnya angka kemiskinan dan angka pengangguran. Semua indikator ekonomi ini terus meningkat hingga pergantian kepemimpinan gubernur-gubernur berikutnya.

Di era Gusnar Ismail prestasi gubernur sebelumnya terus dipertahankan. Demikian pula di era Rusli Habibie, prestasi-prestasi Gorontalo ini terus diupayakan untuk dipertahankan dan ditingkatkan. Namun harus diakui pula bahwa ada beberapa indikator ekonomi yang tidak semakin membaik, bahkan menempatkan posisi Gorontalo sebagai 5 Provinsi termiskin di Indonesia (BPS, 2021). Dan produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Gorontalo terendah di seluruh Indonesia (2021). Ini menjadi PR buat Penjabat Gubernur Gorontalo yang telah beberapa bulan bertugas.

Saat ini adalah tahun emas kejayaan Gorontalo dalam peranannya di tingkat nasional.. Kita punya banyak tokoh-tokoh nasional. Mau terus dipertahankan atau sudah antiklimaks. Keberadaan mereka sepatutnya bisa ‘dimanfaatkan’ secara positif. Sebagai buah hasil perjuangan Gorontalo menjadi provinsi yang mandiri, yang berhasil memunculkan potensi-potensi tokoh Gorontalo tampil di pentas nasional. Suatu prestasi yang mungkin sulit bisa dicapai lagi di tahun-tahun mendatang. Ada dua pimpinan DPR/MPR dan ada tiga Menteri (walaupun pak Fadel dan pak Suharso kini sedang ‘dijatuhkan’ secara politik).  Ada beberapa Eselon 1 di Kementerian, ada Duta Besar, ada beberapa pimpinan BUMN, ada ada beberapa Jenderal aktif maupun purnawirawan baik TNI maupun POLRI, ada Komisioner di KPK maupun di KPI, dan ada juga pimpinan organisasi olah raga tingkat nasional maupun internasional. Bahkan ada putra Gorontalo yang mampu menjadi Kepala Daerah di luar Gorontalo. Suatu prestasi warga Gorontalo yang luar biasa, yang sulit disamai oleh provinsi lain.

Semua keberhasilan ini tidak lepas dari upaya pengkaderan pendahulu kita dengan berbagai program pengembangan SDM, dan terbukanya kesempatan emas yang sulit didapatkan sewaktu Gorontalo belum menjadi provinsi yang mandiri.  Gorontalo memang memiliki banyak potensi SDM yang mumpuni. Anehnya potensi itu muncul dengan jerih payah mereka sendiri, dan justru berkembang saat mereka berkiprah di tingkat nasional. Menurut saya, organisasi LAMAHU yang kini dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad (Wakil Ketua MPR RI) yang mantan Gubernur Gorontalo dua periode, harus fokus melakukan program yang terstruktur di bidang pengembangan SDM dan Karir untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin nasional asal Gorontalo berikutnya. LAMAHU pernah sukses dengan program Putra Harapan Lamahu (PAHALA) 30 tahun lalu yang menghasilkan tokoh-tokoh muda nasional seperti Elnino Husein Mohi, Wahyudin Lihawa, dll. Saatnya mereka harus memikirkan dan mempersiapkan kader-kader baru Gorontalo untuk berkiprah di tingkat nasional berikutnya. Pemprov Gorontalo sendiri sejak lama terus menjalankan program beasiswa bagi mahasiswa S1, S2 bahkan S3 walaupun masih terbatas.

Harapan Untuk Penjabat Gubernur Gorontalo 2022-2024

Penjabat Gubernur Gorontalo Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. adalah tokoh muda yang tidak diragukan lagi kiprahnya buat Negara ini maupun buat Gorontalo.  Berpengalaman sebagai dosen dan peneliti. ASN senior yang pernah jadi Kabid, Asdep, Kepala Biro hingga terakhir sebagai Staf Ahli Menteri di Kemenpora RI. Tanggung jawab moral beliau sebagai mantan pengurus Komite Pusat Pembentukan Provinsi Gorontalo (KP3G) dan mantan Sekjen LAMAHU ‘terpecut” juga dengan pernyataan Mendagri ini. Apakah dalam waktu singkat jabatannya ini (2 tahun), beliau dapat mewujudkan tujuan Pembentukan Provinsi Gorontalo yang salah satu tujuannya belum tercapai, yaitu peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat, bukan hanya keluar dari posisi sebagai provinsi termiskin ke-5, tapi kalau bisa menjadi provinsi terkaya ke -5.

Memang kewenangan Penjabat Gubernur dibatasi sesuai Pasal 9 ayat 1 Permendagri No. 1 Tahun 2018. Salah satu tugasnya dalam Permendagri tersebut adalah memfasilitasi penyelenggaraan gubernur dan wakil gubernur yang definitif, serta menjaga netralitas pegawai negeri sipil. Setidaknya ada empat hal yang dilarang dilakukan Penjabat Gubernur yaitu melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dibuat pejabat sebelumnya,  membuat kebijakan pemekaran daerah, dan membuat kebijakan yang yang bertentangan dengan pemerintah sebelumnya. Artinya, beliau harus fokus memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan dengan terus mendorong sektor perekonomian, dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Dengan masa tugas Penjagub yang dua tahun ini, beliau sebaiknya melakukan ‘loncatan’ atau ‘terobosan’ program di sektor ekonomi kerakyatan sebagai program utamanya. UMKM dan koperasi harus dipacu dengan kreatifitas produk dan dibantu pemasarannya dengan ‘digital market place’ yang sudah tidak bisa dihindari di era digital saat ini yang serba “on-line’. Untuk menggenjot PAD secara signifikan, perlu di’endorse’ sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Juga keberadaan perusahaan-perusahaan tambang dan mineral yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo, sebagai sumber pendapatan daerah dan negara, tapi tetap mengedepankan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Seperti misalnya PT. Gorontalo Mineral yang akan segera melaksanakan pengembangan tambang emas dan beroperasi produksi tahun 2024. Benefit apa yang diperoleh daerah dan rakyat Gorontalo  dengan berperasinya perusahaan tambang itu. Daerah harus menerima intangible benefit nya (manfaat yang tak ternilai) bukan hanya kerusakan lingkungannya. Dan masih banyak sektor lain yang bisa dilakukan loncatan dan terobosan yang signifikan oleh Penjagub dan para Bupati/Walikota di Provinsi Gorontalo.

Penjagub perlu menghidupkan kembali kultur DULOHUPA di Gorontalo, yang  tinggal gedungnya saja yang ada. Segala permasalahan dan kendala yang muncul dapat diselesaikan bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, para cendekiawan dan para alim ulama se Provinsi Gorontalo. Para pemimpin daerah semua bersatu dalam tekad yang sama yaitu ‘momongu lipu’ – membangun negeri dengan tulus ikhlas dalam rangka  mensejahterakan masyarakat ‘U Duluwo Limo Lo Pohalaa”.

Semoga tujuan pembentukan Provinsi Gorontalo agar tercapainya kemandirian dan kesejahteraan seluruh masyarakat Gorontalo dapat terwujud dengan ridho Allah SWT.  Aamiin YRA. (*)

Penulis adalah Konsultan Air Bersih & Manajemen Strategis Syariah (MSS)
Sekjen Komite Pusat Pembentukan Prov. Gtlo (KP3G) 1999-2001
Anggota DPRD Prov. Gtlo (2001-2004)
Dirut BUMD Gtlo Fitrah Mandiri (2005-2012)

Comment