logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polsek Limbar Sita Puluhan Botol Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 12 September 2022
in Metropolis
0
Polsek Limbar Sita Puluhan Botol Miras

Kapolsek Limboto Barat, Ipda Afandy Ismail,S.H bersama personel, mengamankan puluhan botol Miras berbagai jenis. (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh aparat Kepolisian. Kali ini giliran Polsek Limboto Barat (Limbar) yang berhasil mengamankan puluhan botol Miras berbagai jenis.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat Otanaha (Ops Pekat Otanaha), personel Polsek Limboto Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Ipda Afandy Ismail,S.H, menyisir sejumlah tempat rawan tindakan kejahatan serta kios-kios milik masyarakat, yang diduga memperjualbelikan Miras. Dari hasil operasi tersebut, kurang lebih 66 botol Miras berhasil disita, yang terdiri dari 57 botol Miras Cap Tikus (CT) ukuran 600 mili liter dan 9 botol Miras Pinaraci K.

Kapolsek Limboto Barat, Ipda Afandy Ismail,S.H mengatakan, alhamdulillah dalam pelaksanaan operasi ini, pihaknya turut dibantu oleh masyarakat, di mana berkat informasi yang disampaikan kepada anggota, pihaknya bisa mengamankan puluhan botol Miras dari beberapa kios yang ada di wilayah hukum Polsek Limboto Barat.

“Puluhan botol Miras tersebut kini telah kami sita dan sudah dibuatkan surat tanda terima dengan pihak masyarakat yang memperjualbelikan Miras,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (11/09).

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lanjut kata Ipda Afandy Ismail,S.H, pihaknya berharap agar masyarakat tidak lagi memperjualbelikan Miras serta mengkonsumsi Miras, karena Miras adalah pemicu dari gangguan Kamtibmas. Contohnya saja, penganiayaan, pembunuhan, dan lain sebagainya.

“Kami pun turut berterima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu kami dalam melakukan pengungkapan peredaran Miras. Kami pun berharap, agar ketika ada sesuatu yang mencurigakan ditengah-tengah masyarakat, kiranya bisa segera diinformasikan, sehingga dapat ditindaklanjuti secepatnya,” harap mantan Kanit Intel Polres Gorontalo ini. (Tr-76)

Tags: stop miras

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Bencana Sapura

Posisi Monoarfa

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.