logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas, Diperiksa Penyidik, Didatangkan dari Lapas Luwuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 7 September 2022
in Metropolis
0
Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas, Diperiksa Penyidik, Didatangkan dari Lapas Luwuk

Penyidik Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, saat melakukan pemeriksaan terhadap bandar narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bandar narkoba yang bernama AA alias Beng (34), warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, kembali diperiksa oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Gorontalo.

Seperti yang diketahui, AA merupakan tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo, di mana yang bersangkutan merupakan narapidana yang sebelumnya di tahan di Lapas Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun AA dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, berkaitan dengan kasus oknum anggota Polisi bernama ARH (35), yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, pada 11 Mei 2022 lalu.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H melalui Kanit Narkoba, Bripka Arman,S.H menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, Beng mengakui bahwa barang yang diedarkan oleh oknum anggota Kepolisian yakni ARH, merupakan miliknya dan tugas ARH adalah mengedarkannya di wilayah Gorontalo.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa barang yang diduga narkoba, dengan jumlah 18 paket, merupakan miliknya. Di mana barang tersebut dikirim dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), dan kemudian oleh oknum anggota Polri ARH, barang tersebut disebarkan sesuai dengan arahan Beng,” ungkapnya, Selasa (6/9).

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Ditambahkan pula, terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya di dalam Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, berkaitan dengan siapa yang mengantar barang, melakukan komunikasi dan lain sebagainya. Hal tersebut, sebagaimana petunjuk dari Jaksa dalam P19 yang diberikan beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, pihaknya kini telah melengkapi berkas perkara tersebut, untuk kemudian dikembalikan lagi kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.

“Atas perbuatannya ini, AA alias Beng-Beng disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Junto Pasal 144 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (kif)

Tags: bandar narkobanarkoba

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Drainase di Kelurahan Limba U1 Dipenuhi Sampah

Drainase di Kelurahan Limba U1 Dipenuhi Sampah

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.