logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Lagi, Sepasang Pasutri Ditangkap, Suami Diduga Gunakan Narkoba Jenis Ganja, Istri Bantu Menyembunyikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 September 2022
in Metropolis
0
Lagi, Sepasang Pasutri Ditangkap, Suami Diduga Gunakan Narkoba Jenis Ganja, Istri Bantu Menyembunyikan

Nampak sepasang suami istri diperiksa oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, atas dugaan penggunaan narkoba jenis ganja. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Belum berselang lama setelah penangkapan sepasang suami istri (Pasutri) yang diduga memperjualbelikan obat keras, kini Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, kembali menangkap sepasang Pasutri. Kali ini sepasang Pasutri tersebut, diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis ganja.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap Pasutri tersebut terjadi pada Ahad (4/9) sekitar pukul 01.00 Wita. Awalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, diduga ada seorang lelaki bernama AY alias Yanto (29), warga Jalan Jamaludin Malik, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, memiliki narkoba jenis ganja. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Mahyudin Popoi,S.H bersama Tim Bivi Itam (Opsnal,red) yang dipimpin langsung oleh Kanit, Aipda Toto Budiyanto, kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Bivi Itam berhasil mengamankan AY alias Yanto dirumahnya, di mana dari hasil pemeriksaan serta penggeledahan yang dilakukan, anggota mendapatkan satu linting yang diduga narkoba jenis ganja, yang terletak di atas kursi sofa. Yanto pun tidak bisa mengelak lagi atas temuan tersebut. Dirinya mengakui bahwa itu adalah narkotika jenis ganja. Tak hanya sampai disitu saja, istrinya yang bernama ZU alias Zen (26), bahkan mengaku bahwa ada lagi empat linting yang disimpan di rak lemari kain. Atas pengungkapan tersebut, sepasang suami istri tersebut langsung diamankan di Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H mengatakan, dari hasil pengungkapan ini, pihaknya telah menyita lima linting narkoba yang diduga ganja, satu buah pembungkus rokok LA dan satu buah handphone.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

“Keduanya kini telah kami amankan di Polres Gorontalo Kota beserta barang buktinya,” terangnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Taluditi ini, barang berupa narkoba jenis ganja tersebut, diduga didapatkan oleh Yanto, dari rekannya yang saat ini masih dalam pencarian anggota Tim Bivi Itam (Opsnal,red). Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan diinformasikan kembali.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait dengan perkara ini. Kami pun berterima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami, sehingga bisa mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota,” pungkasnya. (kif)

Tags: Ganjanarkoba

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Pengisian BBM Tak Bisa Gunakan Gallon, Ancaman Pidana, Pengecer Harap Bantuan Pemerintah

Pengisian BBM Tak Bisa Gunakan Gallon, Ancaman Pidana, Pengecer Harap Bantuan Pemerintah

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.