logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Lagi, Sepasang Pasutri Ditangkap, Suami Diduga Gunakan Narkoba Jenis Ganja, Istri Bantu Menyembunyikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 September 2022
in Metropolis
0
Lagi, Sepasang Pasutri Ditangkap, Suami Diduga Gunakan Narkoba Jenis Ganja, Istri Bantu Menyembunyikan

Nampak sepasang suami istri diperiksa oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, atas dugaan penggunaan narkoba jenis ganja. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Belum berselang lama setelah penangkapan sepasang suami istri (Pasutri) yang diduga memperjualbelikan obat keras, kini Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, kembali menangkap sepasang Pasutri. Kali ini sepasang Pasutri tersebut, diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis ganja.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap Pasutri tersebut terjadi pada Ahad (4/9) sekitar pukul 01.00 Wita. Awalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, diduga ada seorang lelaki bernama AY alias Yanto (29), warga Jalan Jamaludin Malik, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, memiliki narkoba jenis ganja. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Mahyudin Popoi,S.H bersama Tim Bivi Itam (Opsnal,red) yang dipimpin langsung oleh Kanit, Aipda Toto Budiyanto, kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Bivi Itam berhasil mengamankan AY alias Yanto dirumahnya, di mana dari hasil pemeriksaan serta penggeledahan yang dilakukan, anggota mendapatkan satu linting yang diduga narkoba jenis ganja, yang terletak di atas kursi sofa. Yanto pun tidak bisa mengelak lagi atas temuan tersebut. Dirinya mengakui bahwa itu adalah narkotika jenis ganja. Tak hanya sampai disitu saja, istrinya yang bernama ZU alias Zen (26), bahkan mengaku bahwa ada lagi empat linting yang disimpan di rak lemari kain. Atas pengungkapan tersebut, sepasang suami istri tersebut langsung diamankan di Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H mengatakan, dari hasil pengungkapan ini, pihaknya telah menyita lima linting narkoba yang diduga ganja, satu buah pembungkus rokok LA dan satu buah handphone.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

“Keduanya kini telah kami amankan di Polres Gorontalo Kota beserta barang buktinya,” terangnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Taluditi ini, barang berupa narkoba jenis ganja tersebut, diduga didapatkan oleh Yanto, dari rekannya yang saat ini masih dalam pencarian anggota Tim Bivi Itam (Opsnal,red). Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan diinformasikan kembali.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait dengan perkara ini. Kami pun berterima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami, sehingga bisa mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota,” pungkasnya. (kif)

Tags: Ganjanarkoba

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Pengisian BBM Tak Bisa Gunakan Gallon, Ancaman Pidana, Pengecer Harap Bantuan Pemerintah

Pengisian BBM Tak Bisa Gunakan Gallon, Ancaman Pidana, Pengecer Harap Bantuan Pemerintah

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.