logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Hamka Bersama Gubernur Se Sulawesi Datangi Kemendagri

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 27 August 2022
in Nasional
0
Hamka Bersama Gubernur Se Sulawesi Datangi Kemendagri

Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (dua dari kiri) bersama para Gubernur se Sulawsi, foto bersama usai pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Jumat (26/8). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Gorontalopost.id – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, bersama Gubernur se Sulawesi mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (26/8). Para Gubernur itu melakukan pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Kemendagri) Agus Fatoni, sejumlah isu daerah dibahas, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan. Seperti pajak kendaraan, pendapatan daerah, hingga realisasi belanja APBD. Dalam pertemuan itu, penganggaran kegiatan regional juga turut dibahas.

Pertemuan para Gubernur yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) itu turut dihadiri, Gubernur Sulut Olly Dodokambey, Gubernur Sulteng  Rusdy Mastura, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Gubernur Sulbar, Asisten I Pemprov Sulsel Tautotok Tanarangina, Sekjen BKPRS Prof. DR. Aminuddin,dan Jajaran BKPRS. Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, menyebutkan, dalam pertemuan ada beberapa kebijakan pemerintah yang disampaikan Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, yakni terkait pendapatan daerah. Kata dia, Dijen Bina Keuangan Kemendagri, bersama Kapolri, dan Jasa Raharja telah melakukan kesepakatan dan telah disampaikan secara resmi, serta telah disepakati oleh beberapa Provinsi, seperti menghilangkan pajak progresif kenderaan, menghilangkan biaya balik nama ke-2, menghilangkan pemutihan pajak kenderaan. Terkait pajak kenderaan, disebutkan, kendaraan yang tidak membayar pajak selama 2 tahun maka kenderaan tersebut akan dihapus atau menjadi kenderaan bodong, serta pajak kenderaan dan retribusi harus dibuat jadi 1 perda kedepannya. Sementara itu, kaitanya dengan BKPRS, dalam pelaksanaan kegiatan regional, strategi pendanaannya dapat disepakati untuk dianggarkan secara bergantian oleh setiap provinsi anggota tempat pelaksanaan kegiatan. Sebelumnya BKPRS menyarankan agar kegiatan Musrenbang Regional Sulawesi yang rutin digelar agar bisa ditangani pemerintah pusat. Usulan ini ditanggapi Dirjen Bina Keuangan daerah, dengan saran agar pendanaan bisa melalui BTT atau hibah APBD.

Seperti diketahui BKPRS merupakan badan kerjasama daerah se Sulawesi yang didirikan berdasarkan kesepakatan Gubernur se-Sulawesi pada tanggal 19 Oktober 2000. Badan ini memiliki sejumlah misi, seperti; Mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan aktivitas sosial, ekonomi dan politik masyarakat Sulawesi dengan senantiasa mengacu pada nilai dan budaya lokal serta mengedepankan asas keadilan untuk kesejahteraan; Menjalin kerjasama dalam memelihara dan menempatkan keunggulan lokal masing masing wilayah untuk melahirkan keunggulan regional; Berperan sebagai perekat perekonomian kawasan timur indonesia dan sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional dalam tatanan ekonomi global; Meningkatkan kesadaran lingkungan segenap lapisan masyarakat untuk terselenggaranya pembangunan yang berkelanjutan. (tro)

Tags: apbdBKPRSkemendagri

Related Posts

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

Friday, 21 August 2026
Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Friday, 21 August 2026
Next Post
Rapat Forkopimda Bahas 5 Isu Utama, DPRD Minta Keseriusan Dinas Terkait

Rapat Forkopimda Bahas 5 Isu Utama, DPRD Minta Keseriusan Dinas Terkait

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.