logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Hamka Bersama Gubernur Se Sulawesi Datangi Kemendagri

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 27 August 2022
in Nasional
0
Hamka Bersama Gubernur Se Sulawesi Datangi Kemendagri

Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (dua dari kiri) bersama para Gubernur se Sulawsi, foto bersama usai pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Jumat (26/8). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Gorontalopost.id – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, bersama Gubernur se Sulawesi mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (26/8). Para Gubernur itu melakukan pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Kemendagri) Agus Fatoni, sejumlah isu daerah dibahas, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan. Seperti pajak kendaraan, pendapatan daerah, hingga realisasi belanja APBD. Dalam pertemuan itu, penganggaran kegiatan regional juga turut dibahas.

Pertemuan para Gubernur yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) itu turut dihadiri, Gubernur Sulut Olly Dodokambey, Gubernur Sulteng  Rusdy Mastura, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Gubernur Sulbar, Asisten I Pemprov Sulsel Tautotok Tanarangina, Sekjen BKPRS Prof. DR. Aminuddin,dan Jajaran BKPRS. Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, menyebutkan, dalam pertemuan ada beberapa kebijakan pemerintah yang disampaikan Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, yakni terkait pendapatan daerah. Kata dia, Dijen Bina Keuangan Kemendagri, bersama Kapolri, dan Jasa Raharja telah melakukan kesepakatan dan telah disampaikan secara resmi, serta telah disepakati oleh beberapa Provinsi, seperti menghilangkan pajak progresif kenderaan, menghilangkan biaya balik nama ke-2, menghilangkan pemutihan pajak kenderaan. Terkait pajak kenderaan, disebutkan, kendaraan yang tidak membayar pajak selama 2 tahun maka kenderaan tersebut akan dihapus atau menjadi kenderaan bodong, serta pajak kenderaan dan retribusi harus dibuat jadi 1 perda kedepannya. Sementara itu, kaitanya dengan BKPRS, dalam pelaksanaan kegiatan regional, strategi pendanaannya dapat disepakati untuk dianggarkan secara bergantian oleh setiap provinsi anggota tempat pelaksanaan kegiatan. Sebelumnya BKPRS menyarankan agar kegiatan Musrenbang Regional Sulawesi yang rutin digelar agar bisa ditangani pemerintah pusat. Usulan ini ditanggapi Dirjen Bina Keuangan daerah, dengan saran agar pendanaan bisa melalui BTT atau hibah APBD.

Seperti diketahui BKPRS merupakan badan kerjasama daerah se Sulawesi yang didirikan berdasarkan kesepakatan Gubernur se-Sulawesi pada tanggal 19 Oktober 2000. Badan ini memiliki sejumlah misi, seperti; Mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan aktivitas sosial, ekonomi dan politik masyarakat Sulawesi dengan senantiasa mengacu pada nilai dan budaya lokal serta mengedepankan asas keadilan untuk kesejahteraan; Menjalin kerjasama dalam memelihara dan menempatkan keunggulan lokal masing masing wilayah untuk melahirkan keunggulan regional; Berperan sebagai perekat perekonomian kawasan timur indonesia dan sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional dalam tatanan ekonomi global; Meningkatkan kesadaran lingkungan segenap lapisan masyarakat untuk terselenggaranya pembangunan yang berkelanjutan. (tro)

Tags: apbdBKPRSkemendagri

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Rapat Forkopimda Bahas 5 Isu Utama, DPRD Minta Keseriusan Dinas Terkait

Rapat Forkopimda Bahas 5 Isu Utama, DPRD Minta Keseriusan Dinas Terkait

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.