logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Investasi Bodong, Rahmat Ambo Buronan Polda

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 August 2022
in Kriminal, Nasional
0
Investasi Bodong, Rahmat Ambo Buronan Polda

Rahmat Ambo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Nama Rahmat is Ambo alias Rahmat Ambo cukup populer. Pria berusia 36 tahun ini banyak menampilkan gaya hedonya, bak miliader. Dalam sebuah video yang viral, ia memperlihatkan koper punuh duit, yang disebutnya hasil prospek investasi forex di Pohuwato. “Berbisnislah dengan edukasi, bukan karena euforia. Bukan kaleng-kaleng ya, duit Rp 2,7 miliar. Torang yakin, torang gas. Salam profit,”kata dia dalam video itu. Belakangan bisnis ‘profit’ yang dijalankanya ternyata bermasalah, Rahmat Is Ambo bahkan kini menjadi buronan polisi. Diretorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo resmi menetapkanya sebagai daftar pencarian orang (DPO), pada 24 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, mengatakan, penetapan raja forex itu sebagai DPO berdasarkan hasil gelar perkara, dan menetapkan Rahmat Ambo sebagai tersangka, tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. “Oleh pihak penyidik dimana telah terpenuhi alat bukti melakukan tindak pidana penipuan / penggelapan uang masyarakat, dengan menjanjikan keuntungan yang besar,”jelas Kombes Pol Wahyu.

Modusnya, lanjut Wahyu, yakni tersangka mengiming-imingi korban dengan mendapatkan keuntungan besar, dari dana investasi yang dikumpulkanya. Dana terkumpul, tak ada keuntungan yang dijanjikan. “Ddari kesepakatan yang dibuat, pelaku sudah melarikan diri,” terang Wahyu.

Dikatakan Kombes Wahyu, Rahmat Ambo juga sempat dilaporkan oleh perusahaan International Bussiness Future (IBF) Gorontalo terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pencemaran nama baik. Dari kasus yang dilakukan Rahmat Ambo, pihak penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka dengan dibuatkan surat panggilan, namun sampai yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik. “Penyidik telah menerbitkan DPO terhadap Tersangka, dikarenakan sudah berulang kali dilakukan pemanggilan, namun tidak pernah memenuhi panggilan dari penyidik bahkan tidak diketahui keberadaannya,” terangnya.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Kepada masyarakat, Wahyu menghimbau apabila melihat pelaku, harap segera ditangkap dan diserahkan kepada penyidik Dit Reskrim umum Polda Gorontalo atau bisa menghubungi kontak person 082293891583.

“Info terakhir, keberadaan pelaku berpindah-pindah tempat, di Pekanbaru Riau, kelurahan bukit permata kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai timur, Kalimantan timur, dan kelurahan Pelalo Kecamatan Sindang, Kabupaten Rejang lebong, Bengkulu,” pungkasnya. Penetapan DPO terhadap Rahmat Ambo berdasar DPO/03/VIII/Res.1.11/2022/Ditreskrimum. (tro)

Tags: DPOinvestasi bodongPenipuan

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, 15 Saksi Diperiksa, Jumat Dini Hari Belum Tuntas

Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, 15 Saksi Diperiksa, Jumat Dini Hari Belum Tuntas

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.