logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

70 Ribu Pelanggar Lalin Tertangkap Kamera ETLE, Bulan Ini Polda Terapkan Tilang Elektronik

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 20 August 2022
in Metropolis
0
70 Ribu Pelanggar Lalin Tertangkap Kamera ETLE, Bulan Ini Polda Terapkan Tilang Elektronik

Salah seorang pengemudi bentor yang tidak menggunakan helm saat melintas di kawasan jembatan Perlimaan Telaga yang diketahui terpasang kamera ETLE, Jumat (19/8/22). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Angka pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) di jembatan Perlimaan Telaga cukup besar. Sejak Mei 2022 disosialisasikan, hasil uji perangkat ditemukan sebanyak 70.525 pelanggaran lalu lintas.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, pelanggaran lalu lintas yang mencapai puluhan ribu itu terdiri dari, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan Handphone saat mengemudi, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Menyikapi hal ini, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika akan melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas ini.

Untuk mendukung hal itu, Kapolda Gorontalo melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo tentang penerapan tilang elektronik atau ETLE, Kamis, (18/08).

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Tujuan MoU ini untuk terciptanya sinkronisasi serta harmonisasi dari seluruh intitusi yang terkait dalam penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat demi terwujudnya penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan berkeadailan,”tegas Kapolda.

Lebih lanjut Helmy mengatakan, dalam proses penegakan hukum yang dilakukan secara konvensional masih sering ditemukan kekurangan, baik itu kurangnya jumlah personel untuk menutup titik-titik rawan pelanggaran serta masih ditemukannya ketidakpuasan pelanggar terhadap upaya penegakan hukum oleh personel di lapangan.

ETLE yang merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi yang mampu mendeteksi pelanggaran lalulintas bahkan mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalulintas secara otomatis”,kata mantan Sahlijemen Kapolri.

 Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman, S.H.,S.I.K saat diwawancarai para awak media mengatakan, kamera ETLE dapat merekam secara terus menerus selama 1×24 jam pelanggaran lalulintas yang akan melintasi kamera ETLE dan dilakukan penegakan hukum.
(roy)

Tags: ETLEtilang elektronik

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Aksi Kocak Napi Main Sepak Bola Dangdut

Aksi Kocak Napi Main Sepak Bola Dangdut

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.