logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

70 Ribu Pelanggar Lalin Tertangkap Kamera ETLE, Bulan Ini Polda Terapkan Tilang Elektronik

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 20 August 2022
in Metropolis
0
70 Ribu Pelanggar Lalin Tertangkap Kamera ETLE, Bulan Ini Polda Terapkan Tilang Elektronik

Salah seorang pengemudi bentor yang tidak menggunakan helm saat melintas di kawasan jembatan Perlimaan Telaga yang diketahui terpasang kamera ETLE, Jumat (19/8/22). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Angka pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) di jembatan Perlimaan Telaga cukup besar. Sejak Mei 2022 disosialisasikan, hasil uji perangkat ditemukan sebanyak 70.525 pelanggaran lalu lintas.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, pelanggaran lalu lintas yang mencapai puluhan ribu itu terdiri dari, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan Handphone saat mengemudi, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Menyikapi hal ini, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika akan melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas ini.

Untuk mendukung hal itu, Kapolda Gorontalo melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo tentang penerapan tilang elektronik atau ETLE, Kamis, (18/08).

Related Post

Kepergok Curi Dua HP, Remaja di Bongo Nyaris Diamuk Warga

Hadapi Cuaca Ekstrim, Masyarakat Pesisir Diedukasi

Karhutla Terus Terjadi di Wilayah Bone Bolango

Polda Bongkar Jalur Batu Hitam ke Jakarta, Penggerebekan di PETI Bonbol, Sembilan Orang Diamankan

“Tujuan MoU ini untuk terciptanya sinkronisasi serta harmonisasi dari seluruh intitusi yang terkait dalam penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat demi terwujudnya penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan berkeadailan,”tegas Kapolda.

Lebih lanjut Helmy mengatakan, dalam proses penegakan hukum yang dilakukan secara konvensional masih sering ditemukan kekurangan, baik itu kurangnya jumlah personel untuk menutup titik-titik rawan pelanggaran serta masih ditemukannya ketidakpuasan pelanggar terhadap upaya penegakan hukum oleh personel di lapangan.

ETLE yang merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi yang mampu mendeteksi pelanggaran lalulintas bahkan mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalulintas secara otomatis”,kata mantan Sahlijemen Kapolri.

 Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman, S.H.,S.I.K saat diwawancarai para awak media mengatakan, kamera ETLE dapat merekam secara terus menerus selama 1×24 jam pelanggaran lalulintas yang akan melintasi kamera ETLE dan dilakukan penegakan hukum.
(roy)

Tags: ETLEtilang elektronik

Related Posts

Kepergok Curi Dua HP, Remaja di Bongo Nyaris Diamuk Warga

Kepergok Curi Dua HP, Remaja di Bongo Nyaris Diamuk Warga

Tuesday, 22 September 2026
Hadapi Cuaca Ekstrim, Masyarakat Pesisir Diedukasi

Hadapi Cuaca Ekstrim, Masyarakat Pesisir Diedukasi

Tuesday, 22 September 2026
Karhutla Terus Terjadi di Wilayah Bone Bolango

Karhutla Terus Terjadi di Wilayah Bone Bolango

Tuesday, 22 September 2026
Polda Bongkar Jalur Batu Hitam ke Jakarta, Penggerebekan di PETI Bonbol, Sembilan Orang Diamankan

Polda Bongkar Jalur Batu Hitam ke Jakarta, Penggerebekan di PETI Bonbol, Sembilan Orang Diamankan

Tuesday, 22 September 2026
Mahasiswi di Gorontalo Jadi Korban TPKS

Mahasiswi di Gorontalo Jadi Korban TPKS

Monday, 21 September 2026
Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan, Oknum Sales Perusahaan Dibekuk

Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan, Oknum Sales Perusahaan Dibekuk

Monday, 21 September 2026
Next Post
Aksi Kocak Napi Main Sepak Bola Dangdut

Aksi Kocak Napi Main Sepak Bola Dangdut

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Hadapi Cuaca Ekstrim, Masyarakat Pesisir Diedukasi

Hadapi Cuaca Ekstrim, Masyarakat Pesisir Diedukasi

Tuesday, 22 September 2026
Bersama Honda DAW, 23 Bikers Honda Jelajah Terowongan Bulo

Bersama Honda DAW, 23 Bikers Honda Jelajah Terowongan Bulo

Tuesday, 22 September 2026
Didukung Bank Indonesia Gorontalo, Transaksi di Bandara Serba Non-Tunai

Didukung Bank Indonesia Gorontalo, Transaksi di Bandara Serba Non-Tunai

Tuesday, 22 September 2026
Karhutla Terus Terjadi di Wilayah Bone Bolango

Karhutla Terus Terjadi di Wilayah Bone Bolango

Tuesday, 22 September 2026

Pos Populer

  • Diikuti Dua Calon Ketua, Musprov Kadin Bakal Sengit

    Diikuti Dua Calon Ketua, Musprov Kadin Bakal Sengit

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Oknum Mantri Bank di Pohuwato Tipu Puluhan Nasabah, Uang Rp 1 M Digondol! Digunakan Trading Crypto

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Hadapi Cuaca Ekstrim, Masyarakat Pesisir Diedukasi

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bersama Honda DAW, 23 Bikers Honda Jelajah Terowongan Bulo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Didukung Bank Indonesia Gorontalo, Transaksi di Bandara Serba Non-Tunai

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.