logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polisi Bongkar Narkoba Lintas Daerah, Dua Warga Ditangkap, Salah Satunya Asal Tojo Una-una

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 August 2022
in Metropolis
0
Polisi Bongkar Narkoba Lintas Daerah, Dua Warga Ditangkap, Salah Satunya Asal Tojo Una-una

Satuan Narkoba Polres Gorontalo saat menyampaikan konferensi pers terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (15/8). (F. Deice / Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Gorontalopost.id — Dua orang masyarakat, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Mei 2022 lalu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (20/5/) sekitar pukul 10.39 Wita, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorontalo mendapatkan kabar ada seorang warga yang diduga membawa narkoba. Informasi itu pun ditindaklanjuti, sehingga seorang pria MAP (24), warga Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto berhasil diamankan pada saat itu, dengan barang bukti berupa dua sachet klip narkotika jenis sabu.
Dari pengakuan MAP, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama MK (24), warga Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng). Tak menunggu waktu lama, Tim Opsnal kemudian bergerak untuk mencari keberadaan MK. Dari hasil pengembangan, MK berhasil ditangkap Ahad(22/5) sekitar pukul 18.31 Wita di Kabupaten Tojo Una-Una. MK pun kemudian digiring ke Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dua sachet kip yang berhasil kami amankan, yang diduga berisi narkotika jenis sabu, memiliki berat kurang lebih 1,02978 gram. Barang ini didapatkan oleh MAP dari MK. Setelah MK kami tangkap di Tojo Una-Una, kami pun melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” jelas Kapolres Gorontalo melalui KBO Narkoba, Ipda Hanry Wuisan, Senin (15/8) dihadapan awak media.
Ditambahkan pula, dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut dibeli untuk digunakan secara pribadi dan bukan untuk diperjualbelikan. Sedangkan dari pengakuan MK, narkoba itu diperoleh dari pria bernama Isal dan Buyung, yang merupakan warga Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una. “Kedua orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” terang Hary.
Ipda Hanry mengungkapkan, tim kesulitan karena identitas Isal dan Buyung tidak diketahui persis oleh MK. “Hanya nama lengkap, foto pun tidak ada. Untuk ciri-ciri pria bernama Isal, kulit sawo matang, rambut cepak bergelombang dan memiliki postur badan pendek. Sedangkan Buyung memiliki ciri-ciri, kulit hitam, mata bulat, rambut cepak bergelombang, pendek, dan memiliki badan gemuk perut buncit. Nah, keduanya pun masih sementara dalam pencarian,” ungkap Hanry.
Untuk kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Keduanya saat ini sudah ditahan di Polres Gorontalo dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Wie)

Tags: narkobaNarkoba Lintas Daerah

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Minyak Goreng Curah Rp13 Ribu per Liter, Pedagang Klaim Harga Terus Membaik

Minyak Goreng Curah Rp13 Ribu per Liter, Pedagang Klaim Harga Terus Membaik

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.