logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polisi Bongkar Narkoba Lintas Daerah, Dua Warga Ditangkap, Salah Satunya Asal Tojo Una-una

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 August 2022
in Metropolis
0
Polisi Bongkar Narkoba Lintas Daerah, Dua Warga Ditangkap, Salah Satunya Asal Tojo Una-una

Satuan Narkoba Polres Gorontalo saat menyampaikan konferensi pers terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (15/8). (F. Deice / Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Gorontalopost.id — Dua orang masyarakat, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Mei 2022 lalu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (20/5/) sekitar pukul 10.39 Wita, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorontalo mendapatkan kabar ada seorang warga yang diduga membawa narkoba. Informasi itu pun ditindaklanjuti, sehingga seorang pria MAP (24), warga Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto berhasil diamankan pada saat itu, dengan barang bukti berupa dua sachet klip narkotika jenis sabu.
Dari pengakuan MAP, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama MK (24), warga Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng). Tak menunggu waktu lama, Tim Opsnal kemudian bergerak untuk mencari keberadaan MK. Dari hasil pengembangan, MK berhasil ditangkap Ahad(22/5) sekitar pukul 18.31 Wita di Kabupaten Tojo Una-Una. MK pun kemudian digiring ke Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dua sachet kip yang berhasil kami amankan, yang diduga berisi narkotika jenis sabu, memiliki berat kurang lebih 1,02978 gram. Barang ini didapatkan oleh MAP dari MK. Setelah MK kami tangkap di Tojo Una-Una, kami pun melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” jelas Kapolres Gorontalo melalui KBO Narkoba, Ipda Hanry Wuisan, Senin (15/8) dihadapan awak media.
Ditambahkan pula, dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut dibeli untuk digunakan secara pribadi dan bukan untuk diperjualbelikan. Sedangkan dari pengakuan MK, narkoba itu diperoleh dari pria bernama Isal dan Buyung, yang merupakan warga Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una. “Kedua orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” terang Hary.
Ipda Hanry mengungkapkan, tim kesulitan karena identitas Isal dan Buyung tidak diketahui persis oleh MK. “Hanya nama lengkap, foto pun tidak ada. Untuk ciri-ciri pria bernama Isal, kulit sawo matang, rambut cepak bergelombang dan memiliki postur badan pendek. Sedangkan Buyung memiliki ciri-ciri, kulit hitam, mata bulat, rambut cepak bergelombang, pendek, dan memiliki badan gemuk perut buncit. Nah, keduanya pun masih sementara dalam pencarian,” ungkap Hanry.
Untuk kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Keduanya saat ini sudah ditahan di Polres Gorontalo dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Wie)

Tags: narkobaNarkoba Lintas Daerah

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Minyak Goreng Curah Rp13 Ribu per Liter, Pedagang Klaim Harga Terus Membaik

Minyak Goreng Curah Rp13 Ribu per Liter, Pedagang Klaim Harga Terus Membaik

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.