logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polisi Bongkar Narkoba Lintas Daerah, Dua Warga Ditangkap, Salah Satunya Asal Tojo Una-una

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 August 2022
in Metropolis
0
Polisi Bongkar Narkoba Lintas Daerah, Dua Warga Ditangkap, Salah Satunya Asal Tojo Una-una

Satuan Narkoba Polres Gorontalo saat menyampaikan konferensi pers terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (15/8). (F. Deice / Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Gorontalopost.id — Dua orang masyarakat, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Mei 2022 lalu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (20/5/) sekitar pukul 10.39 Wita, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorontalo mendapatkan kabar ada seorang warga yang diduga membawa narkoba. Informasi itu pun ditindaklanjuti, sehingga seorang pria MAP (24), warga Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto berhasil diamankan pada saat itu, dengan barang bukti berupa dua sachet klip narkotika jenis sabu.
Dari pengakuan MAP, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama MK (24), warga Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng). Tak menunggu waktu lama, Tim Opsnal kemudian bergerak untuk mencari keberadaan MK. Dari hasil pengembangan, MK berhasil ditangkap Ahad(22/5) sekitar pukul 18.31 Wita di Kabupaten Tojo Una-Una. MK pun kemudian digiring ke Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dua sachet kip yang berhasil kami amankan, yang diduga berisi narkotika jenis sabu, memiliki berat kurang lebih 1,02978 gram. Barang ini didapatkan oleh MAP dari MK. Setelah MK kami tangkap di Tojo Una-Una, kami pun melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” jelas Kapolres Gorontalo melalui KBO Narkoba, Ipda Hanry Wuisan, Senin (15/8) dihadapan awak media.
Ditambahkan pula, dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut dibeli untuk digunakan secara pribadi dan bukan untuk diperjualbelikan. Sedangkan dari pengakuan MK, narkoba itu diperoleh dari pria bernama Isal dan Buyung, yang merupakan warga Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una. “Kedua orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” terang Hary.
Ipda Hanry mengungkapkan, tim kesulitan karena identitas Isal dan Buyung tidak diketahui persis oleh MK. “Hanya nama lengkap, foto pun tidak ada. Untuk ciri-ciri pria bernama Isal, kulit sawo matang, rambut cepak bergelombang dan memiliki postur badan pendek. Sedangkan Buyung memiliki ciri-ciri, kulit hitam, mata bulat, rambut cepak bergelombang, pendek, dan memiliki badan gemuk perut buncit. Nah, keduanya pun masih sementara dalam pencarian,” ungkap Hanry.
Untuk kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Keduanya saat ini sudah ditahan di Polres Gorontalo dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Wie)

Tags: narkobaNarkoba Lintas Daerah

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Minyak Goreng Curah Rp13 Ribu per Liter, Pedagang Klaim Harga Terus Membaik

Minyak Goreng Curah Rp13 Ribu per Liter, Pedagang Klaim Harga Terus Membaik

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.