Gorontalopost.id – Kasus suami tabrak istri terus diusut penyidik Reskrim Polres Gorontalo Kota. Jumat (12/8/22), Polisi menggelar pra rekonstruksi atas kasus tersebut di Jalan Drs. Achmad Nadjamuddin, Limba U Dua, Kota Selatan, Gorontalo.
Pantauan Gorontalo Post, pra rekontruksi itu dilakukan sebanyak 16 adegan. Tampak korban SU mengenakan stelan blus warna kuning dan celana panjang warna hitam.
Sementara suaminya inisial AHB mengenakan kaos warna hitam. Pra Rekontruksi di mulai sekitar pukul 15.30 Wita dengan menghadirkan lima orang saksi. Aksi tabrak istri itu tampak jelas pada adegan ke tujuh, dimana saksi 5 melihat terlapor telah memajukan kendraanya melewati sebelah kiri dari pelapor sehingga pelapor terjatuh bersama sepeda motornya.
Pada adegan 11 saksi 4 melihat pelapor dan sepeda motor sudah jatuh di jalan namun mobil terlapor tetap melaju kedepan. Adegan 13 saksi 4 berinsiatif mengejar mobil terlapor karena meninggalkan pelapor dan sepeda motor jatuh di jalan. Adegan 16 saksi 1 kembali menaiki sepeda motornya dan kemudian pelapor mengejar terlapor.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, S.E, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Nauval Seno, S.T.K, S.I.K ketika diwawancarai mengatakan bahwa setelah melakukan pra rekontruksi dan mendapatkan hasil pra rekontruksi maka akan di lakukan gelar perkara pada hari ini juga. “Setelah pra rekontruksi ini kami laksanakan gelar perkara apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,”tandas Nauval.
Sebelumnya, AHB, diduga nekat menabrak istrinya berinisial SU, menggunakan mobil, lantaran diduga kedapatan seligkuh. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Limba U II, saat AHB sedang berduaan dengan seorang wanita lainya di dalam mobil. SU yang mengetahui itu, kemudian berusaha menghentikan mobil, tapi yang terjadi, ia malah ditabrak hingga jatuh. Aksi itu bahkan terekam dalam sebuah video amatir yang sempat viral. (tr76)










Discussion about this post