logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Gorontalo Miliki Balai Rahabilitasi Penyalahguna Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 12 August 2022
in Metropolis
0
Gorontalo Miliki Balai Rahabilitasi Penyalahguna Narkoba

Kejati Gorontalo Haruna saat meresmikan pemanfaatan Balai Rehabilitasi Penyalahguna narkoba berlokasi di RSUD Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (11/8/22). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Gorontalopost.id – Setelah sekian lama dinantikan, Provinsi Gorontalo akhirnya telah memiliki tempat untuk merehabilitasi para penyalahguna narkotika dan obat terlarang (Narkoba).

Menyusul keberadaan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa pertama di Gorontalo yang telah diresmikan Kepala Kejaksan Tinggi (Kajati) Gorontalo Haruna, di RSUD Toto Kabila, Bone Bolango, Kamis (11/8/2022).

Dalam kesempatan itu Kajati Haruna mengatakan, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multi-dimensional.

Bahkan selain berdampak menyebabkan korban meninggal, Narkoba ini juga menjadi salah satu penyebab melemahnya karakter individu yang berarti juga melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran suatu bangsa.

Oleh karenanya diperlukan suatu kebijakan strategis khususnya dalam penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, salah satunya adalah melalui reorientasi kebijakan penegakan hukum dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari bentuk pemidanaan menjadi penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.

“Untuk Provinsi Gorontalo saat ini baru tersedia satu tempat atau lembaga untuk pelaksanaan rehabilitasi yaitu di RSJ Tombulilato. Sehingga bagi pelaku penyalahgunaan narkotika yang akan direhabilitasi lebih banyak harus dikirim ke provinsi tetangga seperti ke Manado atau ke Makassar,”ungkap Haruna.

Namun demikian terlepas dari kondisi yang ada itu, HAruna patut mengucap syukur Alhamdulillah, karena dalam rangka optimalisasi rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Gorontalo, dengan upaya yang optimal dan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota se-Gorontalo saat ini telah berdiri dan siap diresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Bone Bolango yang berlokasi di RSUD Toto Kabila,” ucap Haruna.

Mantan Wakajati Jawa Timur ini menyampaikan, berdirinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama dengan seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Bone Bolango, karena tanggungjawab melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahguna narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Selain di Kabupaten Bone Bolango, kata dia, Balai Rehabilitasi Adhyaksa juga telah berdiri dan telah diresmikan yang lokasinya berada di RSUD Prof Dr Aloei Saboei, Kota Gorontalo.

“Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama Balai Rehabilitasi Adhyaksa tersebut akan segera terwujud di seluruh wilayah Kabupaten lain di Gorontalo,”jelas Haruna. Sebagai pengendali perkara berdasarkan asas dominus litis, lanjut Haruna, jaksa dapat melakukan penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi pada tahap penuntutan. Kata dia, dalam pelaksanaan rehabilitasi itu tentunya ditemui banyak kendala dan kesulitan, utamanya adalah persoalan ketersediaan tempat rehabiitasi yang terbatas yang tidak terdapat pada setiap kota/kabupaten.

“Pembentukan balai rehabilitasi untuk kepentingan rehabilitasi terhadap pelaku tindak pidana narkotika sesuai Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tersebut tentunya sangat membutuhkan sinergitas stake holder, khususnya dalam menyiapkan tempat-tempat rehabilitasi di daerahnya masing-masing,” tutup Haruna. (roy)

Tags: narkobaRehabilitas Narkoba

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Bencana Sapura

Bintang Wanita

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.