logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dekab Seriusi Video 44 Detik, Thariq Terancam Interpelasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 9 August 2022
in Headline
0
Dekab Seriusi Video 44 Detik, Thariq Terancam Interpelasi

Rapat Banmus DPRD Gorut, menyikapi kasus video viral, Senin (8/8) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Video penyerahan uang dari kepala ULP ke Sespri Bupati Gorut yang sempat viral, kini menjadi bola panas bagi Bupati Gorut Thariq Modanggu. Pasalnya, DPRD Kabupaten (Dekab) Gorut mulai menseriusi video yang menjadi kontroversi itu.

Kemarin (8/8), Badan Musyawarah (Banmus) Dekab menggelar rapat membahas langkah yang akan diambil menyikapi persoalan itu. Apakah diperlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) berkaitan penggunaan hak interpelasi hingga hak angket.

Wakil Ketua Dekab Gorut Roni Imran mengatakan, terkait langkah yang akan diambil, pihaknya masih akan membahasnya dengan tim pakar dan fraksi-fraksi.

“Besok (hari ini, red) kami mengundang tim pakar DPRD dan ketua Fraksi untuk mengkaji itu apakah memungkinkan sampai kesitu (interplasi)” tegas Roni.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Hak interpelasi merupakan hak yang melekat kepada DPRD untuk meminta keterangan dari kepala daerah terkait kebijakan penting dan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.
Menurut Roni Imran, berbagai kemungkinan bisa muncul. Seperti kemungkinan untuk membentuk Pansus.

“Atau mungkin bisa saja muncul pansus. Kita akan lihat apakah memungkinkan memunculkan rekomendasi. Sementara kedengarannya masalah ini sudah ada yang menangani. Besok kita putuskan oleh rapat fraksi” tandasnya.

Lebih jauh Roni Imran menjelaskan, video penyerahan uang ini penting untuk disikapi DPRD karena telah menjadi konsumsi publik. “Saya kira kita semua tau, dugaan serah terima yang diduga itu adalah dari Kepala ULP dengan salah seorang saya tidak bisa katakan ajudan apakah sespri saya tidak tahu SKnya apa. Saya melihat orang dekat bertugas” tegasnya.

Roni mengatakan, penggunaan hak interpelasi sebetulnya bukan hal yang baru. Karena sebelumnya sudah pernah digunakan oleh DPRD Gorut. “Kalau hak interplasi oleh DPRD sudah pernah dilakukan, bahkan sampai angket” ujarnya.

“Interpelasi kan dugaan penyelewengan, pelanggaran pelaksanaan undang-undang, dan interplasi ada tahapan-tahapannya” ujarnya.
(abk)

Tags: BANMUSDPRD Kab Gorontalo UtaraULP

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Meriahkan Kemerdekaan Hidupkan Rasa Nasionalisme

Meriahkan Kemerdekaan Hidupkan Rasa Nasionalisme

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.