logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati Maluku Tengah Ricuh, Anggota DPRD yang Hadir Saling Lempar dan Nyaris Adu Jotos

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 6 August 2022
in Nasional
0
Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati Maluku Tengah Ricuh, Anggota DPRD yang Hadir Saling Lempar dan Nyaris Adu Jotos

Sidang paripurna ricuh. (Foto Arle Riswandy)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sidang Paripurna pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah berlangsung ricuh.

Dua anggota DPRD yang hadir saling lempar dan nyaris adu jotos setelah sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Maluku Tengah Fatzan Tuankotta.

Tak terima dengan pembicaraan yang dibatasi, seorang anggota DPRD bernama Muhamad Kudus Tehuayo anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berdiri dan melempari anggota DPRD bernama Marsuden Labahawa anggota DPRD dari Fraksi PKS, dengan mikrofon.

Terlihat juga beberapa anggota DPRD pun mengamuk seperti anggota DPRD partai PAN Kader Selano, anggota DPRD partai Demokrat Jailani Tomagola dan anggota DPRD partai PKB Sukri Wailisa.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Anggota DPRD Kader Selano yang marah sempat berdiri dari tempat duduk namun kemarahan tersebut sempat dilerai anggota polisi dan satpam.

Kemarahan pun kembali memuncak dan langsung menyerang anggota DPRD dari PKS setelah anggota DPRD dari PKS Marsuden Labahawa memotong pembicaraan anggota yang sedang berbicara. “Ose tau aturan interupsi kaseng, ose suka memotong pembicaraan orang, bodok,” kata Selano dalam video tersebut, Jumat, (5/8) siang, dilansir CNN Indonesia.

Sebagai informasi, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah digelar dalam masa jabatan berakhir Bupati dan Wakil Bupati Tuasikal Abua dan Marlatu Leleuri.
Turut hadir dalam sidang, Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres Maluku Tengah hingga sejumlah petinggi di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
(net)

Tags: Pemberhentian BupatiSidang Ricuh

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Napi Bandar Narkoba Diperiksa Marathon, Dicecar 37 Pertanyaan, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Napi Bandar Narkoba Diperiksa Marathon, Dicecar 37 Pertanyaan, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.