logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Bawa Sabu, Dua Warga Bolmong Diringkus

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 5 August 2022
in Metropolis
0
Bawa Sabu, Dua Warga Bolmong Diringkus

Salah satu pelaku pengedar sabu di Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara, Gorontalo, Senin (1/8) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Gorontalopost.id – Beragam cara dilakukan untuk mengelabui petugas dalam menyelundupkan paket sabu dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Namun, upaya ini berhasil digagalkan tim Satnarkoba Polres Pohuwato. Alhasil, Dua warga Desa Dondomon Selatan, Kecamatan Dumoga Utara, Bolmong, Sulut, masing-masing GFI alias Gems (32) dan rekan wanitanya EK alias Wis (33) diringkus.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, ditangkapnya Gems (32) dan rekan wanitanya EK, bermula saat anggota Polsek Popayato Barat melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Provinsi Gorontalo. Saat pemeriksaan, petugas lantas mendapati salah satu mobil rental dengan paket kiriman yang mencurigakan. Benar saja, setelah tiba di Kota Gorontalo, Gems pun datang untuk menjemput paket kiriman yang diduga Shabu tersebut.

Dengan segera tim langsung menangkap pelaku tepat berada di depan RS. Aloe Saboe, Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utar, Gorontalo. Tak berhenti disitu, tim kemudian melakukan pengembangan terhadap keterangan pelaku pertama dan langsung meringkus EK di salah satu rumah kompleks Perumahan Buana Wongkaditi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Harisno Pakaya, menjelaskan, keduanya diamankan karena diduga kuat memesan narkotika jenis shabu dari wilayah Sulawesi Tengah yang kemudian dikirimkan melalui jasa rental lintas Provinsi.

“Pelaku berhasil kita amankan sekitar pukul 11.30 Wita, pada hari Senin kemarin usai kita Terima laporan ada paket kiriman yang mencurigakan. Kita pantau kirimannya setelah itu kita ringkus pelaku saat akan mengambil kiriman tersebut,”jelas Risno. Dari pengakuan pelaku pertama dirinya hanya disuruh oleh EK dan kemudian kita lanjut untuk mengamankan EK.

Akibat perbuatannya Kedua pelaku pun kata mantan Kapolsek Tibawa itu, akan dikenakakan pasal 112 subsider pasal 127 Undang-undang narkotika no 35 tahun 2009.

“Mereka pengguna karena mereka pesan dari Palu itu untuk mereka konsumsi sendiri. Untuk pasalnya kita kenakan 112 sub pasal 127 Uu narkotika no 35 thn 2009. Ancaman paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun,” tutur Harisno. (ryn)

Tags: narkoba

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Sudah Tujuh Buronan Diringkus Kejati

Sudah Tujuh Buronan Diringkus Kejati

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.