Gorontalopost.id – Regulasi ataupun aturan jangan pernah diabaikan walaupun sekritis apa kondisi yang terjadi, terlebih dalam proses percepatan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, diingatkan oleh Anggota DPRD Gorontalo Utara Ariyati Polapa untuk tidak mengabaikan aturan.
“Sekritis apapun kondisi yang ada dan yang terjadi, perlu dicatat bahwa jangan sampai mengabaikan aturan yang ada. Sekalipun format percepatan sudah dirancang sedemikian, sesuai konsep yang paling update” tegasnya.
Jika aturan atau regulasi tersebut dilanggar maka hal tersebut kata Ariyat akan menjadi menjadi pintu dan akses untuk kita menelisik lebih lanjut, kenapa sampai terjadi. “Contohnya manajemen ASN, lagi-lagi mereka ini adalah bagian dari instrumen di daerah” kata Ariyati.
Lebih lanjut dikatakan soal manajemen Aparatrur Sipil Negara (ASN), maupun pengelolaan salah satu dari instrumen daerah ini banyak persoalan tentu akan berujung pada tidak baiknya tata kelola pemerintahan daerah ini. “Hal tersebut sudah pernah ada contohnya dan itu telah ditindak lanjuti oleh DPRD sampai membentuk pansus yang ujung-ujungnya terjadi interplasi” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan seperti halnya soal lounching program CERIA, Ariyati menyebut dalam undang-undang pastinya dituangkan dalam RPJMD dimana tim perumusnya ini dari masing-masing OPD yang yang terpilih, dijabarkan dalam rencana strategis pertahun. “Inilah yang menjadi pedoman penyusunan RKPD. Makanya kita bertanya kenapa program ceria harus di launching lagi ini kan programnya paket yang terpilih,” terangnya.
Olehnya, Ariyati kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa terhadap lounching tersebut menjadi buming, yang ujung-ujungnya juga kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus diperkuat lagi terlebih mereka yang punya beban terhadap hal tersebut. “Program harus segera dijabarkan dalam kegiatan termasuk estimasi angka-angkanya,” tandas Ariyati. (abk)












Discussion about this post