Gorontalopost.id – Para pengelola aset daerah, diharapkan dapat segera membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) usai mengikuti pelatihan yang dilaksanakan di Manado pada pekan kemarin.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro usai menutup kegiatan tersebut.
“Tadi saya sudah sampaikan, agar para peserta setelah kembali bekerja, untuk dapat segera membuat Rencana Tindak Lanjut, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Bupati Gorut” ungkapnya.
Sebagai pejabat pengelola aset daerah yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan mampu untuk dapat mengelola, baik itu untuk pengadaan, penganggaran sampai pada pemeliharaan.
“Termasuk pengawasan dan pengelolaanya harus dapat dilakukan oleh masing-masing pengelolaan barang milikdaerah yang ada di dinas masing-masing” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suleman menegaskan juga soal identifikasi masalah yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah yang ada di dinasnya. “Seperti ada beberapa masalah yang terungkap terkait dengan pengelolaan barang milik daerah yang ada di dinas” jelas Suleman.
Seperti halnya ada barang milik dinas A, yang diadakan oleh dinas tersebut, namun untuk pengelolaannya dilakukan oleh dinas B. “Padahal itu milik dinas A, namun terhadap pengelolaannya oleh dinas B” kata Suleman.
Ada juga kaya Sekda Gorut tersebut, terkait dengan pengelolaanya tidak berada di dinas selaku pemilik dan pengelola barang. “Hal tersebut terjadi karena ada pejabat yang pindah dan aset tersebut turut dibawah serta” tegasnya.
Untuk itu, Suleman berharap agar identifikasi masalah dapat dilakukan, agar ada upaya atau rencana tindak lanjut yang dilakukan nanti.(abk)












Discussion about this post