logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

736 Juta Uang Negara Diselamatkan, Tangani 41 Perkara Tipikor, Enam Kasus Sudah Dieksekusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 July 2022
in Headline, Metropolis
0
736 Juta Uang Negara Diselamatkan, Tangani 41 Perkara Tipikor, Enam Kasus Sudah Dieksekusi

Kajati Gorontalo Haruna saat menggelar konfrensi pers terkait penanganan sejumlah kasus korupsi di Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Dua Warga Marisa Ditangkap

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Gorontalopost.id – Kejaksaan Tinggi (Kejat) Gorontalo dalam setahun terakhir berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 736 Juta. Uang hampir satu miliar ini merupakan hasil sitaan kerugian negara dari sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani Bidang Pidana Khusus (PIdsus) institusi Adhyaksa tersebut.

“Ya, jadi sebanyak lebih dari Rp 736 Juta uang negara yang sudah kami selamatkan. Ini tentu merupakan sebuah upaya penyelamatan keuangan negara akibat satu tindak pidana korupsi yang tentu merugikan negara pula,”kata Haruna kepada wartawan baru-baru ini. Lebih lanjut diungkapkan orang nomor satu di institusi Adhyaksa ini, pihaknya telah menangani sebanyak 41 kasus Tipikor.

Dari 41 kasus tersebut, 13 diantarannya masih dalam tahap penyelidikan, 16 perkara di tahap penyidikan dan ada enam perkara di tingkat penuntutan, serta tahap eksekusi enam perkara. Ketika disinggung soal soal perkara investasi bodong berkedok Forex, yang mana ada alat bukti berupa adanya rekening yang kosong, Haruna menjelaskan, bahwa dalam persidangan kasus itu pihaknya membuka seterang terangnya seluruh alat bukti.

“Jadi tidak benar kalau kami tidak menyampaikan seluruh alat bukti itu. Kalau yang mengikuti persidangannya pasti tau barang bukti apa saja yang ada disana. Karena itu pasti ditampilkan dan disampaikan dihadapan majelis hakim,” ujar Haruna.

Sementara itu soal kasus bimbingan teknis (Bimtek) di Kabupaten Gorontalo yang hingga saat ini belum ada kabar kelanjutannya. Dijelaskan Haruna, bahwa kasus tersebut ditangani di Kajari Kabupaten Gorontalo. Haruna berjanji akan mengecek jika kendalanya seperti apa,  nanti akan minta untuk diselesaikan. “Kita akan kawal sama-sama. Kalau memang cukup bukti kita tingkatkan. Tetapi kalau tidak cukup, maka kita akan selesaikan. Tidak semua perkara harus ke penyidikan,” ujarnya.

Sementara untuk kasus PJU Boalemo, Haruna juga menerangkan, hingga saat ini sementara sidang dengan tersangkanya ada tiga orang. Terkait dengan pengembangan kasus itu Haruna menyampaikan, sampai saat ini belum ada.
Tetapi dalam persidangan kalau muncul keterangan atau alat bukti keterlibatan pihak lain, pasti akan ditindak lanjuti.

Untuk kasus TPPU Gorontalo Outer Ring Road juga pihaknya menyampaikan, telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap para penerima ganti rugi, termasuk juga dengan lurah dan pihak bank yang menyalurkan dana kepada para penerima. Namun kata dia, hingga kini pihaknya belum menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Jadi sampai saat ini kita masih melakukan pengumpulan alat bukti. Nanti hasil dari laporan itu akan kita lakukan ekspos yang melibatkan para asisten dan jaksa, untuk memnentukan apakah persyaratan dua alat bukti ini terpenuhi atau tidak,”tandas Haruna.(roy)

Tags: Kasus Korupsitipikor

Related Posts

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Monday, 27 July 2026
Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Monday, 27 July 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Monday, 27 July 2026
Next Post
Kapolda-Kabinda Bahas Keamanan Gorontalo

Kapolda-Kabinda Bahas Keamanan Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.