logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

736 Juta Uang Negara Diselamatkan, Tangani 41 Perkara Tipikor, Enam Kasus Sudah Dieksekusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 July 2022
in Headline, Metropolis
0
736 Juta Uang Negara Diselamatkan, Tangani 41 Perkara Tipikor, Enam Kasus Sudah Dieksekusi

Kajati Gorontalo Haruna saat menggelar konfrensi pers terkait penanganan sejumlah kasus korupsi di Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Gorontalopost.id – Kejaksaan Tinggi (Kejat) Gorontalo dalam setahun terakhir berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 736 Juta. Uang hampir satu miliar ini merupakan hasil sitaan kerugian negara dari sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani Bidang Pidana Khusus (PIdsus) institusi Adhyaksa tersebut.

“Ya, jadi sebanyak lebih dari Rp 736 Juta uang negara yang sudah kami selamatkan. Ini tentu merupakan sebuah upaya penyelamatan keuangan negara akibat satu tindak pidana korupsi yang tentu merugikan negara pula,”kata Haruna kepada wartawan baru-baru ini. Lebih lanjut diungkapkan orang nomor satu di institusi Adhyaksa ini, pihaknya telah menangani sebanyak 41 kasus Tipikor.

Dari 41 kasus tersebut, 13 diantarannya masih dalam tahap penyelidikan, 16 perkara di tahap penyidikan dan ada enam perkara di tingkat penuntutan, serta tahap eksekusi enam perkara. Ketika disinggung soal soal perkara investasi bodong berkedok Forex, yang mana ada alat bukti berupa adanya rekening yang kosong, Haruna menjelaskan, bahwa dalam persidangan kasus itu pihaknya membuka seterang terangnya seluruh alat bukti.

“Jadi tidak benar kalau kami tidak menyampaikan seluruh alat bukti itu. Kalau yang mengikuti persidangannya pasti tau barang bukti apa saja yang ada disana. Karena itu pasti ditampilkan dan disampaikan dihadapan majelis hakim,” ujar Haruna.

Sementara itu soal kasus bimbingan teknis (Bimtek) di Kabupaten Gorontalo yang hingga saat ini belum ada kabar kelanjutannya. Dijelaskan Haruna, bahwa kasus tersebut ditangani di Kajari Kabupaten Gorontalo. Haruna berjanji akan mengecek jika kendalanya seperti apa,  nanti akan minta untuk diselesaikan. “Kita akan kawal sama-sama. Kalau memang cukup bukti kita tingkatkan. Tetapi kalau tidak cukup, maka kita akan selesaikan. Tidak semua perkara harus ke penyidikan,” ujarnya.

Sementara untuk kasus PJU Boalemo, Haruna juga menerangkan, hingga saat ini sementara sidang dengan tersangkanya ada tiga orang. Terkait dengan pengembangan kasus itu Haruna menyampaikan, sampai saat ini belum ada.
Tetapi dalam persidangan kalau muncul keterangan atau alat bukti keterlibatan pihak lain, pasti akan ditindak lanjuti.

Untuk kasus TPPU Gorontalo Outer Ring Road juga pihaknya menyampaikan, telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap para penerima ganti rugi, termasuk juga dengan lurah dan pihak bank yang menyalurkan dana kepada para penerima. Namun kata dia, hingga kini pihaknya belum menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Jadi sampai saat ini kita masih melakukan pengumpulan alat bukti. Nanti hasil dari laporan itu akan kita lakukan ekspos yang melibatkan para asisten dan jaksa, untuk memnentukan apakah persyaratan dua alat bukti ini terpenuhi atau tidak,”tandas Haruna.(roy)

Tags: Kasus Korupsitipikor

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Next Post
Kapolda-Kabinda Bahas Keamanan Gorontalo

Kapolda-Kabinda Bahas Keamanan Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.